Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/465: Perbedaan antara revisi

Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 39: Baris 39:
Referensi: .... ( 11)
Referensi: .... ( 11)


PEMBERITAHUAN: Pemberitahuan ekspor ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah mendapat persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
<small>PEMBERITAHUAN: Pemberitahuan ekspor ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah mendapat persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.</small>


jdih.kemenkeu.go.id
jdih.kemenkeu.go.id