Resolusi Majelis Umum PBB 630: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 184:
akan sekaligus memberitahukan Negara pengadu terhadap yang demikian itu.</span>
<span style='font-size:10.0pt;font-family:Verdana'>Yang terakhir Negara, memungkinkan
untuk menjelaskan dalam <st1:Citylima w:st="on"><st1:placehari w:st="on">lima</st1:place></st1:City>setelah menerima pemberitahuan tersebut, yang mengirimkan komentar
hari setelah menerima pemberitahuan tersebut, yang mengirimkan komentar
kepada Sekretaris Jenderal, yang hanya akan berhubungan dengan dakwaan yang
belum habis kewajibannya dalam artikel III.</span> </p>