Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2008: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 224:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008|35 Tahun 2008]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008| Tahun 2008]] Tentangtentang Perubahan Atasatas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 Tentangtentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
|112
|4884
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3536 Tahun 2008|Nomor 3536 Tahun 2008]]
|Perubahan Keempat UU 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan
|Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
| -133
|4893
| -
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008|Nomor 37 Tahun 2008]]
|Ombudsman Republik Indonesia
|139
Baris 241:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008|Nomor 38 Tahun 2008]]
|Pengesahan Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
|165
Baris 247:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008|Nomor 39 Tahun 2008]]
|Kementerian Negara
|166
Baris 253:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008|Nomor 40 Tahun 2008]]
|Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis
|170
Baris 259:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4241 Tahun 2008|Nomor 4241 Tahun 2008]]
|Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
|171
|4920
| -
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008|42 Tahun 2008]]
|Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
|176
Baris 265 ⟶ 271:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008|Nomor 43 Tahun 2008]]
|Wilayah Negara
|177
Baris 271 ⟶ 277:
| -
|–
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008|Nomor 44 Tahun 2008]]
| Pornografi
|181