Buku Praktis Bahasa Indonesia 1/Pertanyaan Kebahasaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
IvanLanin (bicara | kontrib)
baru
 
IvanLanin (bicara | kontrib)
format
Baris 1:
==Pusat Pendidikan dan Latihan atau Pusat Pendidikan dan Pelatihan?==
 
Jika ''pendidikan'' itu diartikan 'proses mendidik' dan didikan diartikan 'hasil mendidik', dengan taat asas 'proses melatih' akan menjadi ''pelatihan'', dan latihan akan diartikan 'hasil melatih, yang dilatihkan'. Sejalan dengan itu, yang benar adalah ''Pusat Pendidikan dan Pelatihan'', bukan ''Pusat'' ''Pendidikan dan Latihan''.
 
==Bebas parkir atau parkir gratis?==
 
Kata ''bebas parkir'' diartikan orang 'dibebaskan dari pembayaran parkir'. Untuk menyatakan arti itu, sebaiknya dipakai kata ''parkir gratis'' atau ''parkir cuma-cuma (free parking)''. ''Bebas parkir'' seharusnya diartikan 'dilarang parkir' ''(no parking)''. Jadi, keduanya dapat digunakan dengan makna yang berbeda.
 
==Benarkah namun demikian dipakai sebagai pengungkap hubungan antarkalimat?==
 
Kata ''namun'' mempunyai makna sama dengan ''tetapi'', menghubungkan dua hal yang berlawanan. Bentuk ''tetapi demikian'' yang seharusnya sama dengan ''namun demikian'' tidak pernah dipakai karena janggal. Atas dasar itu, bentuk ''namun demikian'' boleh dikatakan sebagai bentuk yang tidak benar. Bentuknya yang benar adalah ''namun''. Sebagai kata penghubung, ''namun'' dapat digunakan sebagai penghubung antarkalimat dalam paragraf.
 
==Sudah benarkan penulisan (1) mensahkan, mempel, mentes; (2) mengolahragakan masyarakat; (3) ulang tahun Korpri ke-14?==
 
(1) Jika imbuhan ''me-'' ditambahkan pada kata yang bersuku tunggal, seperti ''sah, pel,'' dan ''tes,'' awalan itu berubah menjadi ''menge-'' sehingga bentuknya menjadi ''mengesahkan, mengepel,'' dan ''mengetes''. Demikian juga imbuhan ''pe-...-an'' menjadi ''penge-...-an'' sehingga menghasilkan ''pengesahan, pengepelan,'' dan ''pengetesan''. Jika kita bertaat asas pada sistem perekabentukan seperti itu, cara yang sama berlaku juga bagi kata bersuku tunggal lain, seperti ''bom, cat, las,'' dan ''lap.''
(1) Jika imbuhan ''me-'' ditambahkan pada kata yang bersuku tunggal, seperti ''sah, pel,'' dan ''tes,'' awalan itu berubah menjadi ''menge-'' sehingga bentuknya menjadi ''mengesahkan, mengepel,'' dan ''mengetes''. Demikian juga imbuhan ''pe-...-an'' menjadi ''penge-...-an'' sehingga menghasilkan ''pengesahan, pengepelan,'' dan ''pengetesan''. Jika kita bertaat asas pada sistem perekabentukan seperti itu, cara yang sama berlaku juga bagi kata bersuku tunggal lain, seperti ''bom, cat, las,'' dan ''lap.''
 
Contoh:
* ''mengebom, pengeboman''
Baris 15 ⟶ 20:
* ''mengelas, pengelasan''
* ''mengelap, pengelapan''
 
(2) Untuk mengimbau masyarakat agar gemar berolahraga, dipakai orang ungkapan ''mengolahragakan masyarakat''. Ungkapan itu kurang cermat. Imbuhan ''me-...-kan ''pada bentuk ''mengolahragakan'', menurut kaidah yang benar, berarti 'membuat ... jadi ...', yakni 'membuat masyarakat menjadi olahraga'. Untuk mengungkapkan arti 'membuat masyarakat berolahraga' hendaklah digunakan imbuhan ''memper-...-kan''. Jadi, bentuk yang benar adalah ''memperolahragakan masyarakat'', bukan ''mengolahragakan masyarakat''. Contoh lain, ''memperaksarakan masyarakat, memperhentikan pegawai, dan mempertemukan mempelai'' yang masing-masing berarti 'membuat masyarakat beraksara', 'membuat pegawai berhenti', dan 'membuat mempelai bertemu'.
(2) Untuk mengimbau masyarakat agar gemar berolahraga, dipakai orang ungkapan ''mengolahragakan masyarakat''. Ungkapan itu kurang cermat. Imbuhan ''me-...-kan ''pada bentuk ''mengolahragakan'', menurut kaidah yang benar, berarti 'membuat ... jadi ...', yakni 'membuat masyarakat menjadi olahraga'. Untuk mengungkapkan arti 'membuat masyarakat berolahraga' hendaklah digunakan imbuhan ''memper-...-kan''. Jadi, bentuk yang benar adalah ''memperolahragakan masyarakat'', bukan ''mengolahragakan masyarakat''. Contoh lain, ''memperaksarakan masyarakat, memperhentikan pegawai, dan mempertemukan mempelai'' yang masing-masing berarti 'membuat masyarakat beraksara', 'membuat pegawai berhenti', dan 'membuat mempelai bertemu'.
(3) Bentuk tulisan ''Ulang Tahun Korpri Ke-14'' dianggap kurang cermat karena dapat ditafsirkan bahwa di negara kita sekurang-kurangnya ada 14 macam korpri. Yang berulang tahun pada saat itu adalah Korpri Ke-14. Dalam penyusunan kata yang cermat, sebaiknya ''ke-14'' itu didekatkan pada ''ulang tahun'' karena memang yang dirayakan itu adalah ''ulang tahun ke-14 Korpri''. Jadi, penulisan yang benar adalah ''Ulang Tahun Ke-14 Kopri.''
(3) Bentuk tulisan ''Ulang Tahun Korpri Ke-14'' dianggap kurang cermat karena dapat ditafsirkan bahwa di negara kita sekurang-kurangnya ada 14 macam korpri. Yang berulang tahun pada saat itu adalah Korpri Ke-14. Dalam penyusunan kata yang cermat, sebaiknya ''ke-14'' itu didekatkan pada ''ulang tahun'' karena memang yang dirayakan itu adalah ''ulang tahun ke-14 Korpri''. Jadi, penulisan yang benar adalah ''Ulang Tahun Ke-14 Kopri.''
 
==Samakah arti negeri dan negara?==
 
Kata ''negeri'' tidak sama artinya dengan ''negara''. ''Negeri'' berarti 'kota, tanah tempat tinggal, wilayah atau sekumpulan kampung (distrik) di bawah kekuasaan seorang penghulu (seperti di Minangkabau)'. Kata ''negeri'' bertalian dengan ilmu bumi. ''Negara'' berarti 'persekutuan bangsa dalam suatu daerah yang tentu batas-batasnya dan diurus oleh badan pemerintah yang teratur'. Kata ''negara'' berpadanan dengan kata ''state ''(Inggris) atau ''staat'' (Belanda). Kata ''negara'' digunakan jika bertalian dengan sudut pandang politik, pemerintahan, atau ketataprajaan.
 
Berdasarkan pengertian kedua itu, kita telah mengubah bentuk ''pegadaian negeri, kas negeri, ujian negeri'' menjadi ''pegadaian negara, kas negara, ujian negara''. Sejajar dengan perubahan itu, jika kita bertaat asas pada pengertian ''negeri'' dan ''negara'', sebaiknya bentuk ''pegawai negeri, sekolah negeri, perguruan tinggi negeri, pengadilan negeri'' diubah pula menjadi ''pegawai negara, sekolah negara, perguruan tinggi negara, pengadilan negara'' jika memang badan-badan itu diurus oleh badan pemerintah secara teratur.
 
==Apakah arti kumpul kebo? Ungkapan Indonesia yang benarkah itu?==
 
''Kumpul kebo'' yang berarti 'hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan' dipakai orang untuk menggantikan kata ''samenleven'' (bahasa Belanda). Ungkapan ini bukanlah ungkapan yang benar dalam bahasa Indonesia karena ''kumpul kebo ''diambil dari bahasa daerah. Jika kita mengehendaki ''kumpul kebo'' itu menjadi ungkapan bahasa bahasa Indonesia, bentuknya harus kita ubah menjadi ''kumpul kerbau'' karena kata Indonesia yang benar adalah ''kerbau'' bukan ''kebo''.
 
==Apakah arti waris, warisan, mewarisi, mewariskan, dan pewaris?==
 
''Waris'' berarti 'orang yang berhak menerima pusaka (peninggalan) orang yang telah meninggal'.
 
''Warisan''''' '''berarti 'harta pusaka peninggalan'.
 
''Mewarisi'' berarti '''(1)''' 'mendapat pusaka dari ...'. misalnya ''tidak ada yang berhak mewarisi harta benda orang itu selain anak cucunya atau karib baidnya; (2) '''menerim sesuatu yang ditinggalkan', misalnya ''bangsa Indonesia mewarisi nilai budaya luhur peninggalan nenek moyang yang hidup pada zaman dahulu.''
 
''Mewariskan'' berarti '''(1)''' 'memberi pusaka (peninggalan) kepada ...'. misalnya ''saya akan mewariskan tiga perempat dari harta kekayaan kepada anak-anak saya, sedangkan yang seperempat lagi akan saya serahkan kepada panti asuhan;'' '''(2)''' 'menjadikan waris' misalnya ''meskipun bukan waris jika diwariskan oleh orang yang meninggal itu menjadi waris juga.''
 
''Pewaris'' berarti 'yang memberi pusaka', misalnya ''Panglima Besar Sudirman adalah pewaris perjuangan, melawan penjajah Belanda, bagi bangsa Indonesia.''
 
==Makna apa yang disandang kata prakiraan itu?==
 
Kata ''prakiraan'' berpangkal dari kata ''prakira''. ''Prakira'' berpangkal pada bentuk ''pra-'' dan ''kira''. Di dalam bahasa Indonesia bentuk ''pra-'' mempunyai makna yang beragam, tetapi masih bertalian. Hal itu bergantung pada kata yang digabung dengan pra-:
# ''pra-'' bermakna (di) muka; misalnya, ''prakata;''
Baris 38 ⟶ 54:
# ''pra-'' dapat juga bermakna sebagai 'persiapan', misalnya ''prasekolah, praseminar, prapromosi;''
# ''pra-'' bermakna 'terjadi' atau 'dilakukan sebelum peristiwa' atau 'perbuatan lain terjadi'; misalnya, ''prasangka (prejudice), pracampur (premix), prarekam (prerecord);''
 
Kata ''kira'' dapat bermakna 'menaksir, berhitung'. Misalnya, ''Hendaklah kaukira dulu, berapa rupiah yang akan kaubelanjakan itu''. Kata ''prakira ''mengandung unsur makna 'hitung' dan 'sebelumnya'. Jadi, kata ''prakira ''berbeda maknanya dengan ''kira-kira'' yang juga berasal dari kata yang sama.
 
Dari kata ''prakira'' dapat dibentuk kata ''memprakirakan'' yang bermakna 'menghitung sebelumnya' dan hasilnya disebut ''prakiraan'' yang bermakna 'perhitungan sebelumnya'. ''Prakiraan'' adalah hasil memprakirakan, sedangkan prosesnya disebut ''pemrakiraan''. Bandingkan dengan ''menulis, penulisan, ''dan'' tulisan''.
 
Prakiraan cuaca digunakan dalam bidang meteorologi sebagai padanan ''weather forecast''. Keadaan cuaca yang akan terjadi dapat diharapkan sesuai dengan perhitungan sebelumnya. Itu pula agaknya mengapa ''weather forecast'' tidak dijadikan ''porkas cuaca''. Di samping itu, padanan ''prakira'' untuk ''forecast'' memungkinkan kita terhindar dari keharusan menggunakan istilah ''peramal'' atau ''juru ramal'', atau ''ahli ramal'' untuk para ''forecasters'' karena kita dengan mudah dapat membentuk juru ''prakira'' atau ''ahli prakira''.
 
==Adakah padanan kata toast dalam bahasa Indonesia?==
 
Pada beberapa acara resmi ada kebiasaan yang berupa kegiatan mengajak pihak lain untuk minum sambil mengakat gelas ''(toast).'' Pengindonesiaan kata ''toast'' sebenarnya dapat dilakukan jika kita menyimak ''Kamus Umum Bahasa Indonesia'' (Poerwadarminta, 1986: 972). Kata ''menyulangi'', antara lain, bermakna 'mengajak minum', yang dapat digunakan sebagai padanan kata ''toast'' itu. Contoh pemakaian kata ''menyulangi'' dan ''bersulang-sulangan'' dalam kalimat adalah sebagai berikut.
 
# Menteri Luar Negeri ''menyulangi'' Duta Besar Jepang demi persahabatan kedua negara.
# Setelah selesai penandatanganan naskah perjanjian kerja sama, kedua pejabat negara itu ''bersulang-sulangan'' demi kerja sama yang kekal.
 
Pada acara ''penyulangan'' itu, layak diucapkan ''dirgahayu'' yang bermakna 'semoga panjang umur'.
 
==Apakah makna kata canggih?==
 
Dalam ''Kamus Umum Bahasa Indonesia ''(Poerwadarminta) dinyatakan bahwa ''canggih'' bermakna 'suka mengganggu (ribut, bawel)''''. '''Kalau demikian, ''peralatan yang canggih ''bermakna 'peralatan yang bawel'. Benarkah hal yang demikian itu?
 
Pada mulanya kata ''canggih'' itu bermakna 'suka mengganggu, ribut, bawel'. Namun, untuk kepentingan ilmu dan teknologi, kata ''canggih'' diberi makna baru sehingga dapat menampung konsep yang disandang oleh kata ''sophisticated'' (Inggris).
 
Dengan demikian, kata ''canggih'' kini bermakna (1) 'banyak cakap; bawel; cerewet', (2) 'suka mengganggu (ribut)', (3) 'tidak dalam keadaan yang wajar, murni atau asli', (4) 'kehilangan kesederhanaan yang asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)', (5) 'banyak mengetahui atau berpengalaman (dalam hal-hal duniawi)', dan (6) 'bergaya intelektual'. Jadi, ''peralatan'' yang ''canggih'' bukan bermakna 'peralatan yang cerewet', melainkan peralatan yang rumit dan peka', seperti makna pada nomor 4,.
 
Contoh lain:
 
# Dia menerapkan cara berpikir yang ''canggih''. (bergaya intelektual).
# Komputer itu merupakan alat ''canggih'' yang sangat dibutuhkan dewasa ini.
 
==Benarkah sapaan tuan dan nyonya berbau feodal?==
 
Jika sapaan ''tuan'' dan ''nyonya'' dianggap berbau feodal, sapaan apa yang dapat menggantikan sapaan ''ladies'' ''and'' ''gentlemen'' seperti yang digunakan dalam jasa layanan penerbangan?
 
Dalam jasa pelayanan penerbangan sering digunakan sapaan ''tuan-tuan'' dan ''nyonya-nyonya'' sebagai terjemahan ''ladies and gentlemen''. Sapaan itu tidak berbau feodal karena kedua jenis sapaan itu sampai sekarang masih digunakan. Misalnya, dalam jasa pelayanan medis (resep dokter). Masalahnya adalah bahwa kata ''nyonya'' dipakai sebagai sapaan yang biasanya dikenakan terhadap wanita yang sudah bersuami. Padahal diantara penumpang pesawat terbang mungkin ada wanita yang belum kawin. Oleh karena itu, agar semua penumpang dapat tercakup dalam penyapaan sebaiknya digunakan sapaan ''para penumpang yang terhormat'', alih-alih ''tuan-tuan'' dan ''nyonya-nyonya'' yang merupakan terjemahan ''ladies and gentlemen''.
 
==Apakah terjemahan kata exposure?==
 
Kata ''exposure'' (Inggris) ada kalanya diterjemahkan dengan ''terpaan'' sehingga ''mass media exposure ''menjadi 'terpaan media massa'. Tepatkan pemakaian kata ''terpaan'' sebagai padanan kata ''exposure''?
 
Bentuk ''exposure'' berpangkal pada kata ''expose''. Kata ''expose'' bermakna (1) 'membiarkan', (2) 'menyingkap, menganalisis sehingga jelas', (3) 'mengatur sinar saat memotret', dan (4) 'memamerkan'. Dari kata ''expose'' ini pula terbentuk kata (a) ''expose'' yang bermakna 'pembentangan, penjelasan, pembeberan' dan (b) ''exposed'' yang bermakna "dibiarkan tanpa perlindungan, terbuka, terbentang'. Kata ''exposure'' bermakna (1) 'penyingkapan, tersingkapnya', dan (2) 'jumlah film yang dapat dijadikan gambar'.
 
Ternyata bahwa ''expose'' yang merupakan pangkal kata ''expose'', ''exposed,'' dan ''exposure'' bermakna ganda dan kita hendaknya mengartikannya menurut cabang ilmu dan bidang pemakaiannya. Sebagai istilah teknis, kita dapat menyempitkan dan meluaskan arti ''expose.''
 
Kata Indonesia yang dekat cakupan maknanya dengan kata ''expose'' adalah ''dedahkan, mendedahkan 'membuka', pajankan, memajankan '''membiarkan terbuka terhadap pengaruh' dan ''singkapkan,'' ''menyingkapkan'' 'membuka, menyelak'. Dengan demikian, kata expose menjadi ''mendedahkan, memajankan, ''dan'' menyingkapkan; exposed menjadi terdedah, terpajan, ''dan'' tersingkap; serta exposure'' menjadi ''dedahan, pajanan'', dan ''singkapan.''
 
Kata ''terpaan'' kurang tepat dipakai sebagai padanan kata ''exposure ''karena makna kata ''menerpa'' adalah 'melompati dan menerkam, mengejar hendak menyerang'.
 
==Mengapa kita memilih malapraktik dan bukan malpraktik atau praktik mala sebagai padanan malpractice (Inggris)?==
 
Bentuk ''mal-'' dalam bahasa Inggris mula-mula memadai berarti 'buruk' dan kemudian bermakna juga 'tidak normal, tidak, salah, merupakan, mencelakakan, jahat'. Untuk bencana'.
 
Bentuk ''mala-'' Jawa Kuna yang diserap oleh bahasa Melayu, memang seasal dengan bentuk ''mal-'' Inggris. Mencukupi makna semua itu dipilih bentuk ''mala-'' sebagai padanan yang maknanya juga meluas: 'noda, cacat, membawa rugi, celaka sengsara, dan Hendaknya kita selalu ingat bahwa dalam pembentukan istilah baru, kita dapat menyempitkan atau meluaskan istilah makna yang lama. Dengan demikian, kita memperoleh perangkat istilah yang bersistem.
 
Di dalam bahasa Indonesia, ''mala-'' merupakan unsur terikat yang tidak dapat secara bersendiri berfungsi sebagai sebuah kata dengan arti tertentu. Oleh karena itu, urutan unsurnya pun tetap. Berdasarkan hal itu, padanan istilah Inggris ''malpractice'', misalnya, adalah ''malapraktik'', bukan ''praktikmala'' atau ''praktik mala''. Berikut ini contoh yang lain.
 
'''Asing Indonesia'''
{| class="wikitable sortable"
malabsorption malaserap
|-
maladaption, maladjustment malasuai
!Asing!!Indonesia
maldistribution maladistribusi, malaagih
|-
malfeasance malatindak (jabatan)
|malabsorption||malaserap
malformation malabentuk, malaformasi
|-
malfunction malafungsi
|maladaption, maladjustment||malasuai
malnutrition malagizi
|-
malposition malasikap
|maldistribution||maladistribusi, malaagih
|-
|malfeasance ||malatindak (jabatan)
|-
|malformation||malabentuk, malaformasi
|-
|malfunction||malafungsi
|-
|malnutrition||malagizi
|-
|malposition||malasikap
|}
 
 
==Apakah yang dimaksud dengan metropolitan dan apa pula megapolitan?==
 
Bentuk ''metropolitan'' adalah bentuk adjektif dari ''metropolis''. Kata metropolis berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata ''meter'' yang bermakna 'ibu' dan ''polis'' bermakna (1) 'ibu kota' atau 'kota terpenting dalam negara atau wilayah' dan (2) 'kota yang menjadi pusat kegiatan perdagangan industri, dan pemerintahan'. Contoh ''polisi metropolitan ''bermakna 'polisi kota besar'. Kata ''megapolis'' bemakna (1) 'kota yang sangat besar', (2) 'daerah yang amat padat penduduknya dan yang berpusatkan metropolis', atau (3) 'gabungan beberapa metropolis'.
 
==Apakah makna debirokratisasi dan deregulasi?==
 
Akhir-akhir ini dijumpai kata ''debirokratisasi'' dan ''deregulasi''. Apakah makna keduanya? Kata ''birokrasi'' berasal dari kata ''bureaucracy'' yang bermakna 'administrasi yang dicirikan oleh kepatuhan pada aturan, prosedur, dan jenjang kewenangan sehingga sering mengakibatkan kelambanan kerja, kerumitan perolehan hasil, dan penundaan gerak; sedangkan kata ''birokratisasi'' yang berasal dari ''bureaucratization'' bermakna 'hasil tindakan yang berhubungan dengan, atau yang bercorak birokrasi'. Kata ''regulasi'' yang berasal dari ''regulation'' bermakna 'tindakan pengurusan dengan berbagai aturan (yang berkekuatan hukum).
 
Unsur ''de-'' yang melekat pada kata serapan dari bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, bermakna (1) 'melakukan hal yang sebaliknya', (2) 'mengalihkan sesuatu dari', (3) 'mengurangi', (4) 'suatu ubahan dari', dan (5) 'keluar dari'. Jadi, ''debirokratisasi'' bermakna 'tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil yang lebih cepat', sedangkan ''deregulasi'' bermakna 'tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala aturan'.
 
Perlu diingat bahwa pada kedua bentuk itu sudah terkandung makna tindakan. Oleh sebab itu, jika kita akan membentuk kata kerja, tidak perlu kita menambahkan imbuhan ''–kan''. Jadi, cukup ''mendebirokratisasi'' atau ''menderegulasi'', dan bukan ''mendebirokratisasikan'' atau ''menderegulasikan.''
 
==Dari manakah asal dan makna kata mantan?==
 
Dalam tulisan Saudara Ahmad Bastari Suan, Universitas Sriwijaya, pada majalah ''Pembinaan Bahasa Indonesia ''tahun 1984, diusulkan kata ''mantan'' sebagai pengganti kata ''bekas'' ('eks') yang dianggap kurang pantas dan bernilai rasa rendah. Kata itu terdapat dalam bahasa Basemah, Komering, dan Rejang yang bermakna 'tidak berfungsi lagi'. Dalam bahasa Basemah ada bentuk ''penggawe'' mantan 'eks pegawai; pegawai yang tidak berfungsi lagi', ''ketip mantan'' 'eks khatib; khatib yang tidak berfungsi lagi', dan ''penghulu mantan'' 'eks penghulu; penghulu yang tidak berfungsi lagi'. Di dalam bahasa Jawa, ada kata ''manten'' yang arti dan bentuknya bertalian juga dengan ''mari'' dan ''mantun'', yang diambil dari bahasa Jawa Kuno dengan makna 'berhenti'. Misalnya, dalam bahasa Jawa Kuna, ada ''mariyapanas'' (1) 'berhenti ia dari kemarahan', (2) 'berhentilah dari kemarahan' dan ''manten angucap'' 'berhenti berkata'.
 
Kata ''bekas'' dalam bahasa Indonesia pada bangun frasa dapat menjadi intinya (yang diterangkan), seperti pada frasa ''bekas menteri'', dan dapat juga menjadi atribut (yang menerangkan), seperti pada ''mobil bekas''. Karena kata ''mantan'' itu menggantikan kata ''bekas'' yang berfungsi sebagai inti frasa, maka letaknya, sesuai dengan hukum DM, di awal frasa; ''mantan menteri, mantan presiden, mantan guru SD'', dan sebagainya.
 
Perlu ditambahkan bahwa penggantian itu dimaksudkan untuk menghilangkan konotasi yang buruk dan untuk menghormati orang yang diacu. Oleh sebab itu, pemakaiannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati yang pernah memangku jabatan dengan baik atau yang pernah mempunyai profesi yang diluhurkan. Kata ''bekas'' tetap dipakai, misalnya, untuk menyebut ''bekas penjahat ulung, bekas diktator, bekas kuda balap, bekas mobil presiden, pakaian bekas, barang bekas''.
 
==Manakah yang benar mempercayai atau memercayai?==
 
Dalam pemakaian bahasa sehari-hari, dijumpai bentuk penulisan atau pengungkapan kata ''mempercayai'' (''p'' tidak luluh) dan ''memercayai'' (''p'' luluh). Keadaan semacam itu menunjukkan belum ada keseragaman di antara pemakai bahasa. Luluh tidaknya bunyi seperti ditunjukkan pada kasus di atas disebabkan, terutama, oleh dua hal. Pertama, sangkaan orang bahwa suku pertama pada kata itu sama dengan imbuhan atau tidak. Jika ''p-e-r'' itu disangka sama dengan imbuhan, bunyi ''p'' tidak diluluhkan sehingga dipakai bentuk seperti ''mempercayai, memperkarakan, memperkosa''. Sebaliknya, jika ''p-e-r ''itu dipandang tidak sama dengan imbuhan, bunyi ''p'' diluluhkan sehingga digunakan bentuk ''mempercayai, memergoki, memerlukan''. Kedua, anggapan orang bahwa bentuk dasarnya masih asing atau tidak. Jika bentuk dasar itu dianggap asing, bunyi ''p'' cenderung tidak diluluhkan sehingga muncul bentuk seperti ''mempermutasi, mempersentasekan, mempermanenkan''. Dapat ditambahkan, jika bentukan yang dihasilkan akan terasa mengaburkan bentuk dasar, orang juga cenderung tidak meluluhkan bunyi ''p'' itu, seperti pada ''mempascasarjanakan, mempanglimakan.''
 
Bunyi ''p'' pada imbuhan ''per-'' seperti pada ''pertemukan'' dan ''pertandingkan'' memang tidak luluh pada bentukan ''mempertemukan'' dan ''mempertandingkan''. Namun, perlu diketahui bahwa ''p-e-r'' pada ''percayai'', ''perkarakan, perkosa'' bukanlah imbuhan. Jika bentukan yang akan dihasilkan itu disesuaikan dengan kaidah penggabungan bunyi, seharusnyalah bentukan itu menjadi ''memercayai, memerkarakan, memerkosa.'' Demikian juga, masalah asing tidaknya bentuk dasar, ataupun bentukan yang dihasilkan, dapat dikesampingkan jika kaidah itu akan diikuti. Pada praktiknya, batas asing tidaknya sebuah kata sulit ditentukan, kecuali jika kata itu baru diperkenalkan untuk pertama kali. Jika hal itu diduga dapat membingungkan pembaca, pada pemakaian yang pertama dalam tulisan ilmiah dapat ditambahkan bentukan yang hendak dijauhi, misalnya ''memercayai (mempercayai), memersentasekan (mempersentasekan), memanglimakan (mempanglimakan)''.
 
==Bagaimanakah penggunaan kata siang, malam, pagi, dan sore dalam sapaan?==
 
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal beberapa kata yang mengacu ke saat tertentu yang merupakan bagian dari hari: ''siang, malam, pagi, ''dan ''sore''. Persepsi orang berbeda-beda terhadap pengertian yang diacu oleh kata itu. Hal itu terlihat pada keberagaman batasan yang diberikan oleh beberapa kamus.
 
Kata ''siang'' bermakna '''saat''' matahari terbit sampai matahari terbenam atau dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00. Kata ''siang'' biasa dipakai sebagai pasangan kontras ''malam''. Kata ''malam'' bermakna saat matahari terbenam sampai matahari terbit atau dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00.
 
Kata ''pagi'' bermakna waktu menjelang matahari terbit atau saat mulainya hari. Rumusan lain yang dapat ditemukan adalah saat matahari terbit sampai dengan pukul 09.00 atau pukul 10.00. dari beberapa rumusan itu dapat dikatakan, ''pagi'' adalah bagian akhir dari malam dan bagian awal dari siang.
 
Di samping kata itu, kita juga mengenal ''subuh'' dan ''dini (hari)''. Kata ''subuh'' mengacu ke saat menjelang terbit fajar, sedangkan ''dini'' ''hari ''mengacu ke awal hari. Dengan kata lain, ''subuh'' dan ''dini hari'' adalah bagian akhir dari malam dan bagian awal dari pagi. Orang juga menyebutnya ''pagi-pagi'' benar atau pagi buta.
 
Kata ''sore'' bermakna saat sesudah tengah hari sampai saat matahari terbenam atau dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00. Khusus saat menjelang matahari terbenam atau dari pukul 16.00 sampai dengan pukul 18.00, kita menyebutnya ''petang''. Dengan demikian, ''petang'' adalah bagian akhir dari ''sore'' dan ''sore'' adalah bagian akhir dari ''siang.''
 
Dari uraian di atas tampak bahwa pengertian kata-kata yang mengacu ke bagian hari itu dikaitkan dengan dua hal, yaitu (1) keadaan alam; ada tidaknya matahari atau keadaan terang dan gelap, dan (2) jam yang menjadi penunjuk waktu. Dua tolok ukur itulah yang menyebabkan perbedaan persepsi. Di Banyuwangi, ujung timur Pulau Jawa, pada pukul 06.00 matahari sudah kelihatan dan tidak dapat lagi disebut ''subuh''. Bagi penduduk di tempat itu sinar matahari pada pukul 14.00 sudah tidak sedemikian panas sehingga mereka menganggap saat itu sudah sore. Sementara itu, di Banda Aceh, ujung utara Sumatra, pada pukul 06.00 matahari belum muncul; saat itu dikatakan masih ''subuh''. Pada pukul 14.00 sinar matahari masih terasa panas dan orang disana menganggap saat itu masih ''siang''. Di daerah yang dekat kutub, misalnya Negeri Belanda, pada bulan tertentu matahari masih kelihatan pada pukul 21.00. Meskipun demikian, orang sepakat menyebut saat itu sudah malam.
 
Perbedaan persepsi itu juga mempengaruhi sapaan salam yang berkaitan dengan saat kita menyapa. Batas pagi dan siang, misalnya, tidak dapat ditentukan secara tegas. Meskipun demikian, kita lazim mengucapkan ''selamat siang'' antara pukul 10.00 dan pukul 14.00. ''Selamat sore'' lazim diucapkan antara pukul 14.00 dan pukul 18.30. Pada pukul 16.30 sampai pukul 18.30, pada situasi yang formal, lazim diucapkan ''selamat petang''.
 
''Selamat malam'' lazim diucapkan antara pukul 18.30 dan 04.00. Kita tidak lazim mengucapkan ''selamat subuh'' atau ''selamat dini hari''. Antara pukul 04.00 dan pukul 10.00 lazim diucapkan ''selamat pagi''.
 
Ada kebiasaan baru yang menarik. Jika kata ''pagi'' dapat diartikan 'awal hari', penyiar yang muncul di layar televisi pada pukul 00.01 menganggap wajar mengucapkan ''selamat pagi.''
 
Fungsi sapaan memang bukan untuk menginformasikan makna yang terkandung pada kata-kata yang dipakai, melainkan untuk menciptakan kontak awal yang akrab antara pembicara dan kawan bicara yang memungkinkan komunikasi selanjutnya berjalan lancar. Sapaan kadang-kadang juga digunakan untuk maksud tertentu. Pada pukul 08.00 seorang atasan dapat mengucapkan "selamat siang" kepada bawahannya yang baru datang ke kantor yang menurut aturan, karyawan itu seharusnya masuk pukul 07.00. Dalam hal itu, sapaan digunakan untuk menegur dan mengingatkan karyawan bahwa ia datang terlambat. Jadi, jika penyiar televisi mengucapkan "selamat pagi" pada pukul 01.00, tampaknya ia juga bermaksud mengingatkan penonton bahwa saat itu sudah mulai hari yang baru.
 
==Bagaimanakan pemakaian ini, itu dan begini, begitu?==
 
Kata ''ini'' dan ''itu'' biasa digunakan sebagai kata petunjuk. Dalam pemakaian yang umum, ''ini'' menunjuk sesuatu yang dekat dengan pembicara, sedangkan ''itu'' menunjuk sesuatu yang jauh dari pembicara. Dalam bahasa tulis terdapat konvensi yang lazim diikuti. Kata ''ini'' digunakan untuk mengacu ke bagian yang akan disebutkan. Untuk lebih jelasnya, kita perhatikan contoh berikut.
 
# Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Saya ingin memperoleh jawaban dari Saudara atas beberapa pertanyaan saya ini. Pertama, di manakah saya dapat mendaftarkan diri? Kedua, berapakah uang iuran setiap bulan?
(1) Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Saya ingin memperoleh jawaban dari Saudara atas beberapa pertanyaan saya ini. Pertama, di manakah saya dapat mendaftarkan diri? Kedua, berapakah uang iuran setiap bulan?
 
Pada contoh (1) di atas, kata ''ini'' mengacu ke dua pertanyaan yang disebutkan kemudian. Jika pertanyaan itu disebutkan terlebih dahulu, kata pengacu yang digunakan adalah ''itu''. Perhatikan perubahan susunan yang berikut ini.
 
# Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Di manakah saya dapat mendaftarkan diri? Berapakah uang iuran setiap bulan? Saya ingin memperoleh jawaban dari Saudara atas beberapa pertanyaan saya itu.
(2) Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Di manakah saya dapat mendaftarkan diri? Berapakah uang iuran setiap bulan? Saya ingin memperoleh jawaban dari Saudara atas beberapa pertanyaan saya itu.
 
Pada contoh (2), kata ''itu'' mengacu baik ke bagian yang telah disebutkan, yakni dua kalimat tanya di depannya. Contoh berikut ini memperlihatkan pemakaian kata ''ini'' dan ''itu'' secara bersama-sama.
 
# Karena petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan dipandang tidak praktis, disusunlah petunjuk baru. Selain alasan itu, ada pula alasan lain yang dapat disebutkan berikut ini. (a) Landasan hukum tidak tepat. (b) Penanggung jawab kegiatan tidak ditegaskan. (c) Sanksi atas kelalaian pelaksanaan tidak dinyatakan.
(3) Karena petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan dipandang tidak praktis, disusunlah petunjuk baru. Selain alasan itu, ada pula alasan lain yang dapat disebutkan berikut ini. (a) Landasan hukum tidak tepat. (b) Penanggung jawab kegiatan tidak ditegaskan. (c) Sanksi atas kelalaian pelaksanaan tidak dinyatakan.
 
Di samping kata ''ini'' dan ''itu'', ada pula kata ''begini'' dan ''begitu'' yang mempunyai aturan pemakaian yang sama. Menurut asal-usulnya kata ''begini ''berasal dari ''bagai ini ''dan'' begitu'' berasal dari ''bagai itu''. Kata ''begini'' mengacu ke bagian yang akan disebutkan. Sedangkan ''begitu'' mengacu ke bagian yang telah di sebutkan. Marilah kita perhatikan contoh berikut ini.
 
# Beginilah cara menggiring bola yang baik. Tendanglah bola sesuai dengan kecepatan barlari. Setiap kali bola ditendang, kaki Anda yang lain harus masih dapat menjangkaunya. Semakin keras tendangan Anda, semakin cepat Anda harus berlari.
(4) Beginilah cara menggiring bola yang baik. Tendanglah bola sesuai dengan kecepatan barlari. Setiap kali bola ditendang, kaki Anda yang lain harus masih dapat menjangkaunya. Semakin keras tendangan Anda, semakin cepat Anda harus berlari.
 
Pada contoh di atas, kata ''begini'' mengacu ke bagian berikut dari paragraf itu yang menjelaskan cara menggiring bola. Kini kita perhatikan pemakaian kata ''begitu''.
 
# Jika bola ditendang terlalu keras, sedangkan Anda tidak cepat berlari, kemungkinan besar yang akan terjadi adalah bahwa kaki Anda yang lain tidak dapat menjangkaunya. Jika lawan Anda mengawal secara ketat, bola yang di luar jangkauan kaki Anda dapat diserobotnya. Dengan begitu Anda akan kehilangan bola.
(5) Jika bola ditendang terlalu keras, sedangkan Anda tidak cepat berlari, kemungkinan besar yang akan terjadi adalah bahwa kaki Anda yang lain tidak dapat menjangkaunya. Jika lawan Anda mengawal secara ketat, bola yang di luar jangkauan kaki Anda dapat diserobotnya. Dengan begitu Anda akan kehilangan bola.
 
Pada contoh di atas, kata ''begitu'' mengacu ke pertanyaan yang telah disebutkan, yakni hal lepasnya bola ke kaki lawan.
 
Tentu saja, kata ''begitu'' yang dibicarakan di sini bukanlah yang semakna dengan demikian, seperti yang terdapat pada kalimat ''Ia begitu berwibawa'' atau ''Begitu datang, ia marah-marah.''
 
==Manakah yang benar kotip atau kotif?==
 
Kota seperti Depok kadang-kadang disebut dengan singkatan ''kotif ''dan katang-kadang pula ''kotip''. Manakah bentuk yang benar?
 
Kedua bentuk itu merupakan kependekan dari kata ''kota administratif''. Kata ''administrative'' kita indonesiakan menjadi ''administratif'', bukan ''administratip''. Bandingkan pula dengan ''passive'' yang menjadi ''pasif'', ''active'' menjadi ''aktif'', dan ''communicative'' menjadi ''kamunikatif''. Pemendekan ''kota administratif ''menjadi ''kotip'' jelas salah sekalipun kadang-kadang bentuk itu dipakai. Bentuk yang benar adalah ''kotif''.
 
==Apa yang dimaksud dengan kata aktivis?==
 
''Aktivis'' adalah orang yang giat bekerja untuk kepentingan suatu organisasi politik atau organisasi massa lain. Dia mengabdikan tenaga dan pikirannya, bahkan seringkali mengorbankan harta bendanya untuk menwujudkan cita-cita organisasi.
 
Contoh kalimat yang menggunkan kata ''aktivis'' adalah sebagai berikut.
 
# Beberapa ''aktivis'' lembaga sosial masyarakat mengingatkan pentingnya lingkungan hidup yang sehat.
# Organisasi kita memerlukan seorang ''aktivis'' yang rela menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kelangsungan hidup organisasi.
 
==Apa pula yang dimaksud dengan kata jihad?==
 
Kata ''jihad'' berasal dari bahasa Arab, yaitu ''aljihad'', yang berarti 'perjuangan'. Dalam bahasa Indonesia, kata ''jihad'' digunakan dengan pengertian sebagai berikut.
 
''Jihad'' ialah usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapaikan kebaikan manusia secara keseluruhan. Contoh kalimat yang menggunakan kata'' jihad'' dengan makna seperti itu adalah sebagai berikut.
 
# Kita ''berjihad'' melawan kemiskinan.
#(1) Demi ketenteraman batin Anda,Kita ''berjihadlahberjihad'' melawan hawa nafsukemiskinan.
(2) Demi ketenteraman batin Anda, ''berjihadlah'' melawan hawa nafsu.
 
Makna ''jihad'' yang lain ialah perjuangan membela agama dengan cara mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga. Contoh kalimat yang mengandung kata ''jihad'' dengan pengertian itu adalah sebagai berikut.
 
# Orang yang ''berjihad'' di jalan Allah adalah orang yang berjiwa mulia
(3) Orang yang ''berjihad'' di jalan Allah adalah orang yang berjiwa mulia
 
==Ki-lo-gram ataukah ki-log-ram?==
 
Pertanyaan di atas berkaitan dengan kaidah ejaan tentang pemenggalan kata yang dinyatakan dengan tanda hubung di antara suku kata yang di-penggal.
 
Jika ada dua konsonan yang berurutan di tengah kata, pemenggalannya dilakukan setelah konsonan pertama. Misalnya, ''April'' dipenggal menjadi ''Ap-ril, janji'' menjadi ''jan-ji'', dan ''runding'' menjadi ''run-ding.'' Jika di tengah kata terdapat tiga konsonan atau lebih, pemenggalannya juga dilakukan setelah konsonan yang pertama. Contohnya, ''instansi'' dipenggal menjadi ''in-stan-si'' dan ''instruksi'' menjadi ''in-struk-si.''
 
Pemenggalan kata yang mengandung bentuk ''trans-'' dilakukan dengan memperhatikan ketentuan berikut.
 
# Jika ''trans-'' diikuti bentuk bebas, pemenggalannya dengan memisahkan ''trans-'' sebagai bentuk utuh dan bagian lainnya dipenggal sebagai kata dasar, misalnya kata ''transmigrasi'' dipenggal menjadi ''trans-mig-ra-si, transfusi'' menjadi ''trans-fu-si,'' dan ''transaksi'' menjadi ''trans-ak-si''.
# Jika ''trans-'' merupakan bagian dari kata dasar, pemenggalannya dilakukan dengan mengikuti pola pemenggalan kata dasar. Misalnya, ''transenden'' dipenggal menjadi ''tran-sen-den'', ''transisi'' menjadi'' tran-si-si,'' dan ''transit'' manjadi ''tran-sit.''
Pemenggalan kata yang mengandung bentuk ''eks-'' dilakukan sebagai berikut.
# Jika ''eks-'' terdapat pada kata yang pemakaiannya dapat disejajarkan dengan ''in-'' atau ''im-'', pemenggalannya dilakukan di antara ''eks-'' dan unsur berikutnya. Contoh:
#* ''ekstar'' dipenggal menjadi ''eks-tra''
Contoh:
#* ''ekstarekspor'' dipenggal menjadi ''eks-trapor''
#* ''ekspor''eksplisit dipenggal menjadi ''eks-porpli-sit''
#* ''eksplisiteksternal dipenggal menjadi eks-pliter-sitnal''
#* ''eksternaleksklusif'' dipenggal menjadi ''eks-terklu-nalsif''
* ''eksklusif'' dipenggal menjadi ''eks-klu-sif''
# Bentuk ''eks-'' yang tidak dapat disejajarkan dengan ''in-'' atau ''im-'', pemenggalannya dilakukan di antara ''ek-'' dan bagian kata yang mengikutinya. Misalnya, kata ''ekses'' dipenggal menjadi ''ek-ses'', ''ekstrem'' menjadi ''ek-strem'', dan ''eksistensi'' menjadi ''ek-sis-ten-si''.
 
Kata-kata lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih yang salah satu unsurnya dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya juga melalui dua tahap. Mula-mula unsur itu dipisahkan, kemudian dipenggal dengan mengikuti pola pemenggalan kata dasar.
 
Contoh:
* ''Kilogram ''dipenggal menjadi ''kilo dan gram'', ''kemudian ki-lo-gram''
Baris 164 ⟶ 260:
 
==Apakah padanan untuk go public dan go international?==
 
Beberapa tahun yang lalu dunia usaha Indonesia diramaikan oleh adanya beberapa bersa efek, antara lain, Bursa Efek Jakarta (BEJ). Di bursa efek ini beberapa perusahaan yang memenuhj kriteria tertentu dari pemerintah dapat menjual sahamnya kepada masyarakat. Perusahaan yang telah mendapat izin menjual sahamnya di bursa efek disebut perusahaan yang telah ''go public''. Berikut ini contoh sebuah kalimat yang menggunakan kata ''go public.''
 
# Ia juga skeptis atas rencana PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa untuk go public di BEJ. (Kompas, 17 Juni 1993).
(1) Ia juga skeptis atas rencana PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa untuk go public di BEJ. (Kompas, 17 Juni 1993).
 
Perusahaan yang ''go public'' ialah perusahaan yang telah masuk ke bursa untuk menjual saham-sahamnya kepada masyarakat. Untuk itu, kita berikan padanan kata ''go public'' dengan 'masuk bursa'.
Setelah kata ''go public'' muncul, akhir-akhir ini kita sering mendengar ataupun membaca istilah ''go international''. Berikut contoh wacana yang menggunakan kata tersebut.
 
# Harapan agar badan usaha milik negara (BUMN) go international tampaknya tidak bisa direalisasikan segera karena tak satu pun BUMN dinilai layak melakukan hal itu. Bahkan, perusahaan swasta sekalipun tidak mampu menembus pasar modal international. Tambahan pula, daripada harus merepotkan diri mengurusi rencana BUMN go international, pemerintah lebih baik membenahi Bursa Efek Jakarta (BEJ) terlebih dahulu, karena lebih mudah dilakukan. (Kompas, 17 Juni 1993)
(2) Harapan agar badan usaha milik negara (BUMN) go international tampaknya tidak bisa direalisasikan segera karena tak satu pun BUMN dinilai layak melakukan hal itu. Bahkan, perusahaan swasta sekalipun tidak mampu menembus pasar modal international. Tambahan pula, daripada harus merepotkan diri mengurusi rencana BUMN go international, pemerintah lebih baik membenahi Bursa Efek Jakarta (BEJ) terlebih dahulu, karena lebih mudah dilakukan. (Kompas, 17 Juni 1993)
 
Dari contoh di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa konsep ''go international'' ialah masuknya perusahaan, misalnya BUMN, ke dalam pasar modal internasional atau pasar modal usaha.
 
Jika kata ''go public'' kita padankan dengan ''masuk bursa'' mengapa ''go international'' tidak kita padankan dengan ''masuk bursa international'' atau ''masuk bursa dunia?''