Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Buku Ketiga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 118.96.19.145 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Korg
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4.591:
1863. Jika kedua pihak telah membuat perdamaian tentang segala sesuatu yang berlaku di antara mereka, maka adanya surat-surat yang pada waktu itu tidak diketahui tetapi kemudian ditemukan, tidak dapat menjadi alasan untuk membatalkan perdamaian itu, kecuali bila surat-surat itu telah sengaja disembunyikan oleh salah satu pihak. Akan tetapi perdamaian adalah batal bila perdamaian itu hanya mengenai satu urusan sedangkan dari surat-surat yang ditemukan kemudian ternyata bahwa salah satu pihak sama sekali tidak berhak atas hal itu. (KUHPerd. 1851, 1859; Rv. 385.)
 
8641864. Dalam suatu perdamaian, suatu kekeliruan dalam hal menghitung harus diperbaiki.