Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan IV: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 23070 oleh 180.241.126.2 (Bicara) |
|||
Baris 37:
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
=== Pasal 6A ===
|