Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)/Bab III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
IvanLanin (bicara | kontrib)
Baris 238:
: Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji ''per'' 1 April.
: Mereka masuk ke dalam ruangan satu ''per'' satu.
: Harga kain itu Rp 2Rp2.000 ''per'' helai.
|}