Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/27: Perbedaan antara revisi

 
-iNu- (bicara | kontrib)
Status halamanStatus halaman
-
Bermasalah
+
Belum diuji baca
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:
:{|
<pre>
|-
pukul 11.00 siang
| ||
pukul 5.00 sore
:{|
pukul 8.00 malam
|-
(2) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan
| ||
pagi, siang, atau malam.
:pukul 11.00 ''siang''
Misalnya:
pukul 00.45
:pukul 5.00 ''sore''
pukul 07.30
:pukul 8.00 ''malam''
|- valign="top"
pukul 11.00
| (2) || Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan pagi, siang, atau malam.
pukul 17.00
|-
pukul 22.00
| || Misalnya:
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
:pukul 00.45
jangka waktu.
:pukul 07.30
Misalnya:
:pukul 11.00
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
:pukul 17.00
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
:pukul 22.00
0.0.30 jam (30 detik)
|}
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
|- valign="top"
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
| 4. || Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya:
|-
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920.
| || Misalnya:
Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
:1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
Catatan:
:0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
:0.0.30 jam (30 detik)
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
|- valign="top"
menunjukkan jumlah.
| 5. || Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
|-
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
| || Misalnya:
Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang.
:Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920. ''Azab dan Sengsara''. Weltevreden: Balai Poestaka.
Penduduk Jakarta lebih dari 11.000.000 orang.
|-
Catatan:
| || Catatan:
(1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya
:Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
yang tidak menunjukkan jumlah.
|- valign="top"
Misalnya:
| 6. || Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
|-
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
| || Misalnya:
Nomor gironya 5645678.
:Desa itu berpenduduk ''24.200'' orang.
(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau
:Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri ''12.000'' orang.
kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
:Penduduk Jakarta lebih dari ''11.000.000'' orang.
Misalnya:
|-
Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
| || Catatan:
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
:{|
Salah Asuhan
|- valign="top"
(3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b)
| (1) || Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
|-
Misalnya:
| || Misalnya:
Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
:Dia lahir pada tahun ''1956'' di Bandung.

:Lihat halaman ''2345'' dan seterusnya.
</pre>
:Nomor gironya ''5645678''.
|- valign="top"
| (2) || Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
|-
| || Misalnya:
:Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
:Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
:''Salah Asuhan''
|- valign="top"
| (3) || Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
|-
| || Misalnya:
:Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
|}
|}