Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2011: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011|6 Tahun 2011]]
| Undang-Undang Tentang Keimigrasian
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011|7 Tahun 2011]]
|Mata Uang
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011|8 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003|Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003]] Tentang Mahkamah Konstitusi
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011|9 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006|Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006]] Tentang sistem Resi Gudang
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011|10 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997]] Tentang perdagangan berjangka komoditi
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011|11 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010|Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010]] Tentang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun 2011
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011|12 Tahun 2011]]
|Pembentukan peraturan perundang-undangan
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011|13 Tahun 2011]]
|Penanganan fakir miskin
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011|14 Tahun 2011]]
|Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010
|
|
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011|15 Tahun 2011]]
|Penyelenggara pemilihan umum
|
|