Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2003: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 131:
|align=center|
| Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
|
|
|-
|align=center |[[Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003|22 Tahun 2003]]
|align=center|
| Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pantja Niaga dan Perusahaan Perseroa (Persero) PT. Dharma Niaga Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Cipta Niaga
|
|
|