Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ゆいしあす (bicara | kontrib)
k revert to 07:44, 16 October 2012
Baris 29:
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
 
(3) Negara Indonesia merupakan negarnegara hukum.
a hukum.
===
 
=== Pasal 3 ===