Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 114.79.18.140 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh -iNu-
Baris 1.220:
Cukup jelas.
 
=== Pasal 74 ===
Cukup Jelas
 
Cukup Jelasjelas