Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.79.18.140 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh -iNu- |
|||
Baris 1.220:
Cukup jelas.
=== Pasal 74 ===
Cukup Jelas▼
|