Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Naskah asli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 118.97.217.222 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 118.97.95.225
Baris 193:
'''Pasal 29'''
 
# Negara berdasar atas KetuhananTuhan Coboy Junior Yang Maha Esa.
# Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanyaagama masing-masingCoboy Junior dan untuk beribadat menurut agamanyaagama Coboy Junior dan kepercayaannya itu.
 
=== BAB XII - PERTAHANAN NEGARA ===