Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan IV: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengubah tingkat pelindungan "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan IV" ([Sunting=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (kedaluwarsa 2 Februari 2014 10.24 (UTC)) [Pindahkan=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (keda |
|||
Baris 83:
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
ayat berapa??
==== Pasal 32 ====
|