Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Naskah asli/Penjelasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bozky (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 36.80.26.177 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 180.254.200.156
Baris 112:
==BAB X1 AGAMA==
===Pasal 29===
Ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
1.Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing
 
==BAB XII PERTAHANAN NEGARA==