Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1982: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Willy2000 (bicara | kontrib)
baru
 
Willy2000 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
 
'''Pasal 1'''
 
(1) Mendirikan universitas negeri di Bengkulu Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu yang susunan
organisasinya terdiri dari: