Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k uu |
k wkf |
||
Baris 37:
Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33
[[Undang-Undang Dasar 1945]];
Dengan persetujuan
|