Halaman:Himpunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1984).pdf/406: Perbedaan antara revisi

Arcuscloud (bicara | kontrib)
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 30 April 2020 04.07

Halaman ini telah diuji baca

KETIGA : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Jakarta

pada tanggal : 15 Maret 1974.

PIMPINAN

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

REPUBLIK INDONESIA

Ketua,

ttd,

K.H. DR. IDHAM CHALID.