Konstitusi Amerika Serikat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 174:
===Ayat 2.===
 
Kekuasaan peradilan akan menjangkau semua Perkara dalam Hukum dan Keadilan, yang timbul di bawah Konstitusi ini, Undang-Undang Amerika Serikat, ert Perjanjian angyang dibuat, atau akan dbuatdibuat, di bawah Kekuasaan merek; - semua Perkara yang menyangkut hukum laut dan Yuridiksi maritim; - Sengketa yang salah satu pihaknya adalah Amerika Serikat; sengketa antara dua Negara Bagian atau lebih; - '''[''' antara sebuah Negara BaganBagian dan wargaNEgarawarga negara Bagian lan;''']'''- antara warga Negara-Negara Bagian, atau para warganya, dan Negara asing, '''['''Warganya, atau Rakyatnya.''']'''
 
Dalam semua Perkara menyangkut Duta Besar, Duta lain dan Konsul, dan yang menyangkut sebuah Negara Bagian sebagai salah satu pihaknya, Makamah Agung akan memiliki Yuridiksi aslinya. Dalam semua Perkara lain yang disebut tadi, Makamah Agung akan memiliki Yuridiksi banding, baik mengenai Hukum maupun Fakta, dengan Perkecualian, serta di bawah Peraturan yang akan dibuat Kongres.