Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 64.157.4.105 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh IvanBot
Baris 77:
==== Pasal 25E ====
 
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
 
 
=== BAB X WARGA NEGARA DAN PENDUDUK ===