Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Keturunan Sultan Hidayatullah Kahlilullah masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah yang naskah aslinya tersimpan baik oleh Pangeran Yusuf Isne...'
 
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1:
Keturunan Sultan Hidayatullah Kahlilullah masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah yang naskah aslinya tersimpan baik oleh Pangeran Yusuf Isnendar Cevi Keturunan garis ke-4 dari Sultan Hidayatullah bertanggal [[12]] bulan Shofar [[1259]], sebagai saksi pertama [[Mufti]] Haji Jamaludin dan saksi kedua pengulu Haji Mahmut. Dalam surat tersebut Sultan Adam berwasiat kepada keturunannya, segala raja-raja (raja/penguasa lokal) dan rakyat Banjar untuk me-Raja-kan Pangeran Hidayatullah II sebagai Sultan Banjar penggantinya dan memberikan daerah kekuasaan ([[tanah lungguh]]) yang meliputi sebagian dari wilayah kesultanan Banjar yang tersisa, yang sekarang menjadi sebagian [[Kabupaten Banjar]], sebagian [[Kota Banjarbaru]] dan seluruh [[Kabupaten Tapin]] dan sebagian [[Kabupaten Hulu Sungai Selatan]].
 
Terjemahan :