Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1945: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pasal 2: Perbaiki kesalahan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 42:
</right>
==
Didalam menjalankan Undang-Undang tanggal 23-11-1945 Pemerintah telah memenuhi beberapa kesulitan
Begitu timbullah beberapa pertanjaan dari masing-masing daerah sepeti :
|