Jaringan Jalan Asia di Indonesia
Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:Indonesia-AH-ekspose.pdf). Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. Kunjungi Warung kopi untuk pertanyaan bagaimana berpartisipasi mengembangkan halaman ini. |
- Workshop Regional Peningkatan
- Rute prioritas Jalan Asia
- JARINGAN JALAN ASIA DI INDONESIA
Bangkok, Thailand 19-21 Juni 2007
- Rute Asian Highway (AH)
Berdasarkan Persetujuan antar Negara tentang Jaringan Jalan Asia yang ditandatangani di Bangkok pada tanggal 18 November 2003, rute Asian Highway di Indonesia terdiri dua rute yakni AH-2 dan AH-25:
- 1. Asian Highway Route Nomor 2 (AH2) diletakkan di bagian utara Pulau Jawa dan Bagian Barat Pulau Bali. Sebagai koridor utama untuk bepergian mengelilingi pulau Jawa dan Bali, menghubungkan semua kota utama. AH2, 1.277 km panjang jalan nontoll, 402 km panjang jalan tol dan 4,5 mil rute feri yang menghubungkan Jawa dan Bali melalui pulau Ketapang di sisi barat dan Gilimanuk di sebaliknya. Diharapkan bahwa bentuk wisatawan Singapura, untuk mencapai Indonesia (Jakarta) bisa menggunakan feri.
- 2. Asian Highway Route Nomor 25 (AH25), sebelah timur terhubung dari Pulau Sumatera mulai dari Banda Aceh ke selatan dan menghubungkan pulau Jawa di Pelabuhan Merak. Rute menghubungkan semua kota-kota utama di pantai timur Sumatera panjang 2,723 km melalui jalan non-toll, panjang 34 km jalan tol di Medan dan 14 mil dari rute feri antara Bakauheni dan Pelabuhan Merak.
- Hubungan dengan memakai feri
- 1. AH2 Di Wilayah Indonesia:AH2
- Pulau Jawa ke Bali = 4,5 mil, dilayani oleh maksimal 19 RORO feri (dengan 45 menit waktu perjalanan)
- 2. AH2 ke AH25 Di Wilayah Indonesia:AH25
- Pulau Jawa ke Pulau Sumatera = 14 mil, dilayani oleh maksimal 24 RORO feri (dengan 3,5 jam waktu perjalanan).
- 3. AH2 dari Jakarta - Singapura:AH2
- Usulan dengan feri (EFISIENSI DAN DAYA SAING MASIH MENJADI STUDI)
- 4. AH25 dari Belawan - Penang (Malaysia).AH25
Halaman:Indonesia-AH-ekspose.pdf/3 Halaman:Indonesia-AH-ekspose.pdf/4 Halaman:Indonesia-AH-ekspose.pdf/5 Halaman:Indonesia-AH-ekspose.pdf/6
Referensi
suntingAsli: | Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB". Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:
|
---|---|
Terjemahan: | Saya, pemegang hak cipta atas karya ini, dengan ini melepaskannya ke domain publik. Ini berlaku di seluruh dunia. |