Manifesto Perjuangan Partai Gerakan Indonesia Raya/Mukadimah
Bahwa cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat,bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, merupakan tujuan bersama dari seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita kemerdekaan tersebut hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun segala kehidupan secara seimbang lahir dan batin dengan landasan Pancasila.
Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern, dan mandiri menuntut pembaruan terus-menerus melalui usaha-usaha yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan zaman dengan tetap memelihara nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam menghadapi perkembangan zaman dan globalisasi, identitas dan jatidiri bangsa tetap menjadi fondasi utama untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan tatanan baru. Terjadinya penyelewengan terhadap cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 di berbagai bidang perlu dikoreksi. Haluan baru dan tatanan baru bagi kehidupan bangsa dan Negara Republik Indonesia harus dilandaskan pada kemurnian pelaksanaan ancasila dan UUD 1945. Hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut pembaharuan dan pembangunan yang terus-menerus dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Sejak Proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia masih bergulat memerangi kemiskinan dan kemelaratan serta berjuang untuk tegaknya keadilan. Sistem politik dan ekonomi tidak mampu menutup kesenjangan antara kaum miskin dan kaum kaya, yang akhirnya menciptakan jurang ketidakadilan. Ketika kondisi mayoritas rakyat berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tak kunjung mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Sistem politik kita tidak mampu membangun kepemimpinan nasional yang kuat, yang dapat mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang kemakmuran yang berkeadilan.
Pada sisi lain, sejak era reformasi, sistem perekonomian kita semakin liberal dan kapitalistik. Sistem ekonomi kerakyatan yang diletakkan dasarnya oleh para pendiri bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945 semakin ditinggalkan. Kondisi ini telah menyebabkan kehidupan rakyat pada umumnya jauh dari kesejahteraan. Kekayaan alam menjadi lahan pertarungan perebutan pengaruh diantara kekuatan-kekuatan politik dan kekuatan asing, tidak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jumlah kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi masalah utama. Karena itu, tidak ada pilihan lain, kita harus mewujudkan kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.
Budaya bangsa harus menjadi jati diri dan kekuatan bersama. Wawasan kebangsaan mempererat persatuan dan kesatuan manusia Indonesia. Perbedaan di antara kita tidaklah menjadi sebab untuk terpecah belah, tetapi hendaknya menjadi rahmat dan kekuatan bangsa Indonesia. �Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) hadir di tengah masyarakat karena terpanggil untuk memberikan amal baktinya kepada Negara dan rakyat Indonesia. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang berjuang untuk tegaknya Pancasila, UUD 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945, dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang mendambakan Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan disegala bidang.
Partai GERINDRA menyatakan diri tampil di pentas demokrasi untuk perubahan kepemimpinan nasional, dan perubahan tata laksana penyelenggaraan Negara. Partai GERINDRA mendukung segala upaya untuk pembangunan bangsa (nation building) dan karakter manusia Indonesia. Partai GERINDRA bertekad memerdekakan rakyat Indonesia dari penjajahan ekonomi dan politik yang membelenggu dan merampas kehoratan manusia Indonesia. Partai GERINDRA menjunjung tinggi kebebasan intelektual sebagai amanah Pancasila dan UUD 1945. Partai GERINDRA memposisikan diri sebagai partai gerakan yang mandiri, produktif, dan berpijak pada kearifan lokal, dalam upaya menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Sebagai gerakan, Partai GERINDRA senantiasa berjuang bersama rakyat serta menjadikan kekuatan rakyat sebagai kekuatan utama dalam membangun bansa dan masyarakat Indonesia.