Me-"muda"-kan Pengertian Islam
ME – "MUDA" – KAN PENGERTIAN ISLAM
Di dalam salah satu nomor "Adil" bulan yang lalu Tuan Kiyahi Haji Mas Mansur menulis satu artikel tentang pemuda (juga dimuat dalam majalah kita ini no. 8 bhg artikel: "Memperkatakan gerakan pemuda"). Saya kira banyak kaum Muhammadiyah, terutama kaum Muhammadiyah yang umurnya sudah tua, – dus yang tidak termasuk golongan pemuda – menggaruk-garuk kepala waktu membaca tulisan itu. Sebab di dalam tulisan itu K.H.M. Mansur dengan cara terang-terangan memanggil kaum pemuda kepada rasa cinta tanah-air. Bagi kaum Muhammadiyah yang tua, hal ini adalah membuat mereka menjadi sedikit "cungak-cinguk", sebab mereka hidup di dalam suasana didikan-tua, bahwa cinta tanah-air adalah termasuk dosa "ashabiyah". Lagi pula, – bukan orang sembarangan yang menulis artikel di dalam "Adil" itu. Yang menulis ialah Kiyahi Haji Mas Mansur, Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, salah seorang ulama Indonesia yang paling terkemuka!
Di dalam tulisan saya hari ini, saya tidak akan membicarakan hal pemuda dengan rasa cinta tanah-air itu. Hanyalah perlu saya terangkan di sini, bahwa, kalau saya di atas tahadi mengatakan kaum Muhammadiyah tua menggaruk-garuk kepala, itu bukanlah "omong kosong". D itempat saya sekarang ini, – Bengkulen saya bisa sebutkan nama sedikitnya lima orang Muhammadiyah yang tentu menjadi sedikit "cungak-cinguk" kalau membaca tulisan K. H. M. Mansur itu. Dulu di dalam tahun 1928-1929, di Pekalongan, pernah "dihalalkan" saya punya nyawa oleh salah seorang Muhammadiyah, karena saya dikatakan penganjur ashabiyah! Saya ceritakan hal-hal ini, tidak dengan rasa dendam atau buat menertawakan mereka, tidak buat membuat malu kepada mereka, – tidak buat "leedvermaak", tetapi hanyalah buat menyebutkan kenyataan, buat menyatakan feit, bahwa adalah kaum Muhammadiyah yang benci kepada rasa cinta tanah-air, jadi, yang tentu "cungak-cinguk" kalau membaca artikelnya mereka punya Ketua Pengurus Besar itu sendiri.
Malah saya ada pengiraan: K.H.M. Mansur menulis artikel itu tahadi sewajarnya bukan buat adres yang disebutkannya, bukan buat pemuda, tetapi buat itu "bagian-tua" di kalangan Muhammadiyah yang pada bathinnya ada sedikit "memberontak" kepada beliau oleh karena beliau tidak menetapi haluan-tua lagi. Kita ingat akan keributan kaum tua di kalangan Muhammadiyah, waktu beliau masuk. Kita ketahui ketidak-senangan kaum tua ini, waktu beliau membawa Muhammadiyah ke dalam Kongres Rakyat Indonesia. Kita ketahui pula, bahwa kaum tua ini. pada bathinnya tetap "membangkang", tetap "membandel", terhadap kepada putusan-putusan K.H.M. Mansur yang disetujui oleh mereka punya Pengurus Besar itu.
Sudahlah, – saya tidak akan meneruskan pembicaraan saya tentang hal ini. Saya mau membicarakan hal me-"muda"-kan pengertian Islam. Saya mau membicarakan "permudaan" itu dalam umumnya. Saya mau menerangkan kepada pembaca, bahwa kini herorientatie-umum adalah perlu, amat-amat perlu. Kita kini perlu memikirkan kembali kita punya pengertian tentang Islam, menyelidiki kembali apakah sudah benar semua kita punya faham-faham tentang Islam, dan apakah tidak ada faham-faham yang perlu dikoreksi. Janganlah kita berpendirian kepala batu sebagai itu Sheikh di padang-pasir Trans Yordania, yang waktu ditanya oleh Miss Ruth Frances Woodsman: apakah ada perobahan faham tentang hal agama, lantas menjawab dengan sengit: "Kita tidak perlu bicarakan agama. Di dalam agama tidak bisa ada perobahan."
Seolah-olah tarikh tidak menunjukkan bukti-bukti, bahwa selalu ada perobahan di dalam pengertian-pengertian tentang agama itu! Seolah-olah tarikh tidak menunjukkan, bahwa ada kalanya faham tua diganti oleh pengertian yang lebih baru, – bahwa pengertian yang salah, dikoreksi oleh pengertian yang lebih benar. Seolah-olah tarikh misalnya tidak menyebutkan pengoreksian tentang faham talqin, faham faham taglid, faham tauhid, faham hijab, faham bunga pinjaman, faham perempuan, faham menterjemahkan Qur'an, dan seribu-satu faham yang lain-lain!
Panta rei, kata Heraclitus, – segala hal mengalir, segala hal selalu berobah, segala hal mendapat perbaharuan. Di dalam pengertian tentang ajaran-ajaran agamapun "panta rei", di dalam pengertian tentang hal-hal inipun selalu ada perobahan. Pokok tidak berobah, agama tidak berobah, Islam-sejati tidak berobah, firman Allah dan sunah Nabi tidak berobah, tetapi pengertian manusia tentang hal-hal inilah yang berobah. Pengoreksian pengertian itu selalu ada, dan musti selalu ada. Pengoreksian itulah hakekatnya semua ijtihad, pengoreksian itulah hakekatnya semua penyelidikan yang membawa kita ke lapang kemajuan.
Kita menamakan, kita kaum pro-ijtihad. Kita menamakan, kita anti taqlid. Maka kita tidak mau menyelidiki kembali kita punya faham-faham sendiri? Kita tidak mau "mengijtihad" kembali kita punya pengertian-pengertian sendiri, dan mau berkepala batu sahaja menetapkan bahwa kita punya pengertian-pengertian itu sudah benar dan tak perlu diselidiki kembali? Kalau kita mau bersikap demikian, maka kita mau bersikap demikian, maka kita sendirilah mencekek mati kita punya kecerdasan dengan cara lambat-laun. Kita sendirilah yang mengoper pekerjaan kaum taglid, yang menyudahi tiap-tiap majikan akan menyelidiki kembali dengan kata:
maukah engkau melebihi imam yang empat?
Kita sendirilah yang menurut perkataan penulis Essad Bey di dalam ia punya kitab tarikh Nabi yang gilang-gemilang, ikut-ikut berdosa menutup pintu-gerbang ijtihad, ikut-ikut berdosa "Schlieszung des Bab el Itschtihad" sehingga oleh karenanya datanglah keruntuhan segala kehidupan-akal, segala kehidupan-rohani, segala kebesaran dan kemegahan, segala keadaban dan peradaban. Dengarkanlah kata Essad Bey itu: "Gleichzeitig begann auch der Verf all des Geisteslebens. Der Anfang war die bertihmte sogenannte "Schlieszung des Bab el Itschtihad", der Pforte der Erkenntnis. Die muslimischen Gelehrten stellten fest, dasz sie den Gipfel des Erfaszbaren erreicht hatten, weiteres Forschen erschien ihnen ilberfliissig. Damit begann der rapide Verfall der Wissenschaften. Die Araberherrschaft war zu Ende. Wilde Volker, Berber im Westen, Turken im Osten, fiihrten den Islam."
Begitulah vonnis Essad Bey kepada penutupan penyelidikan itu: penutupan pintu ijtihad membinasakan semua peradaban. Dan kita kini mau mengulangi lagi dosa-besar ini? Akh, janganlah kita berkepala batu. Janganlah kita lekas marah, kalau ada orang minta diperiksa kembali sesuatu hal di dalam pengertian-pengertian agama kita. Janganlah misalnya kita sebagai itu penulis dari kalangan Tarbiyatul Islamiyah tempo hari, yang marah kepada saya karena saya membuka masalah tabir, dan melemparkan perkataan-perkataan yang tidak zakelijk kepada kepala saya.
Janganlah kita tutup kita punya mata, tidak mau melihat, bahwa di luar Indonesia kini seluruh dunia Timur sedang asyik "rethinking of Islam" (perkataan Frances Woodsman), yakni memikirkan kembali maksud-maksud Islam yang sewajarnya, – rethinking of Islam, di Mesir, di Turki, di Irak, di Sirya, di Iran, di India, di negeri-negeri Islam yang lain. Atau beranikah kaum yang jumud, di dalam bathinnya menetapkan, bahwa misalnya soal tabir soal yang sudah, soal pendidikan pada gadis besar soal yang sudah, soal kudung soal yang sudah, soal "perempuan" pada umumnya soal yang sudah, soal bunga bank soal yang sudah, soal kebangsaan soal yang sudah, soal agama dan negara soal yang sudah, soal co-educatie soal yang sudah, soal rationalisme soal yang sudah?
Akh, sekali lagi, janganlah kita berkepala batu. Marilah kita mau, suka, ridla kepada penelaahan kembali itu. Hasilnya, – itu bagaimana nanti. Tetapi keridlaan kepada penelaahan kembali dan her-orienteering, itulah syarat tiap-tiap kemajuan.
Kita misalnya, (karangan K.H.M. Mansur mengenai pemuda), selalu mengeluh, apakah sebabnya kaum pemuda intelektuil jauh kepada agama. Kita dengan lantas sahaja sedia dengan jawaban: kaum pemuda intelektuil itu mendapat didikan anti agama. Kita malahan dengan lantas sahaja menyalahkan pula kepada kaum pemuda itu.
Tetapi, adakah kita pernah menanya kepada dia sendiri, dengan sesuci-sucinya kita punya rokh: barangkali "ada apa-apa" dengan kita punya pengertian agama ini, maka kaum pemuda menjauhi kita? Adakah kita pernah menanya kepada kita sendiri, barangkali kita punya pengertian agama itu perlu di-her-orientatie, ditelaah, dikoreksi kembali, difikirkan kembalI, "di-ijtihadkan" kembali, – dipermudakan?
Adalah satu peribahasa Belanda yang tiap-tiap orang pergerakan pernah mendengar: "wie de jeugd heeft, heeft de toekomst",
"Siapa yang memegang pemuda pada hari sekarang, dia juga akan memegang hari kemudian". Saya balikkan peribahasa ini, saya putarkan peribahasa ini 180 derajat! Bukan sahadja "wie de jeugd heeft, heeft de toekomst", tetapi saya berkata: "wie de toekomst heeft, heeft de jeugd". Siapa yang menggenggam hari-kemudian di dalam tangannya, dialah yang digemari pemuda pada hari sekarang.
Camkanlah perkataan saya ini: kalau kita punya pengertian agama pengertian yang benar, kalau pengertian kita itu pengertian yang mengandung harapan buat hari-kemudian, dan bukan satu pengertian yang tokh akan mati di zaman sekarang ini karena salahnya, – maka pemuda akan gemar kepada kita dan akan menghubungkan dia dengan kita. Sebaliknya, kalau pemuda pada zaman sekarang ini menjauhi kita, kalau mereka itu tidak senang kepada agama kita, maka nyatalah "ada apa-apa" dengan agama kita itu. Nyatalah pengertian kita itu tidak mengandung harapan akan hari-kemudian. Nyatalah pengertian kita itu menyalahi hukum-sejarah "wie de toekomst heeft, heeft de jeugd". Nyatalah datang kini saatnya, kita disuruh berani menyelidiki pengertian kita sendiri, disuruh berarif mencari "apa-apa" yang saya maksudkan tahadi itu. Nyatalah kini datang saatnya, kita disuruh berani kepada zelf-correctie!
Tidak ada ukuran yang lebih tajam daripada pemuda itu di dalam pergerakan sejarah. "Wie de toekomst heeft, heeft de jeugd", adalah satu alat-peninjau-hari-kemudian, satu barometer untuk hari-kemudian yang tidak pernah salah. Tinjaulah tuan punya hari-kemudian dengan barometer ini. Sebab pemuda memang hidup di dalam hari-kemudian, kaum tua hidup di dalam zaman yang silam. Instinctief, dengan panggilan mereka punya sukma sahaja, zonder dikaji betul dengan mereka punya akal, kaum pemuda merasakan,
apa yang mengandung benih bagi mereka punya alam-kemudian, dan apa yang tidak. Yang mengandung benih bagi mereka punya alam-kemudian itu mereka gemari, yang tidak, mereka jauhi.
Ukurlah tuan punya hari-kemudian, tuan punya pengertian agama, dengan barometer pemuda ini.
Lihatlah bukti sejarah dunia, bukti-bukti kebenaran hukum sejarah yang berbunyi "wie de toekomst heeft, heeft de jeugd" itu. Lihatlah falsafatnya Aristoteles dan Socrates. Falsafat Aristoteles dan Socrates itu sedari lahirnya sudah boleh diramalkan akan mempengaruhi akal manusia beratus-ratus tahun, menilik gemarnya pemuda mempelajarinya, begitu gemar, sehingga Socrates dihukum mati karena dituduh merusak fikirannya pemuda. Lihatlah pergerakan kultur Erasmus mempropagandakan missi-kebudayaan-nya di Italia, Jerman dan Negeri Inggeris, maka pemudalah yang lebih dulu menerimanya, dan missi-kebudayaannya itu hiduplah menyemangati kultur Eropah buat sangat lama sekali. Lihatlah pergerakan "Oxford", lihatlah agama Nabi Isa, lihatlah hervormingnya Maarten Luther, yang semuanya berusia panjang.
Pergerakan Oxford itu mula-mulanya berpusat kepada pemuda di bawah pimpinan pemuda Welsley dan Whitfield: sahabat-sahabat Nabi Isa rata-rata adalah umur muda; pemudalah yang mengerumuni Luther di Wittenberg.
Tidakkah pergerakan sosialis banyak digemari kaum muda Pula?
Dan, – contoh yang sangat bagus -, lihatlah kepada agama Islam di zaman Islam di zaman Nabi kita sendiri! Ilmu tarikh telah menetapkan, bahwa banyak sekali pemuda-pemuda di kalangan umat Islam di zaman Nabi kita itu. Sayidina Ali muda, Chalid bin Walid muda, Saad bin Waqqas muda, Zubair muda, Umar bin Chattab muda,- sebagian besar dari para tenaga-tenaga dinamis di zaman itu adalah umur muda. Digemari pemuda, karena memang mengandung benih buat hari-kemudian. Digemari juga, karena memang menggenggam hari-kemudian.
Nah, marilah sekarang kita lihat dunia Islam kita sekarang. Sedari dulu kita hanyalah kenal satu keluhan: di manakah kita punya pemuda intelektuil?
Sedangkan di dalam kalangan organisasi-organisasi pemuda Islam-pun kita selalu mendengar satu keluhan itu: di manakah kita punya pemuda intelektuil? Lebih dari itu: organisasi-organisasi pemuda Islam itu sendiri yang "sakit-sakitan"; organisasi-organisasi pemuda Islam itu sendiri banyak yang "kurang darah".
Semua orang mengetahui, bahwa misalnya soal "pemuda" inilah
salah satu daripada "heavy problems"-nya Pengurus Besar Muhamrnadiyah. Dan pemudi-pemudi? Soal pemudi malah menjadi "heavy problem"nya seluruh dunia Islam di negeri kita, bukan dari Muhammadiyah sahaja! Benar-benar: bukan sahaja kurang digemari kaum pemuda intelektuil, bukan sahaja kurang digemari kaum "didikan ke-Barat-an", tetapi kaum pemuda "biasa"-pun umumnya dingin. Siapa mengenal "tintelend Leven"-nya kaum pemuda dari semua lapisan di negeri Mesir umpamanya, siapa mengenal "rokh hidup" yang menyala-nyala di kalangan itu,- dia akan mengakui, bahwa benar-benar Indonesia suram tampaknya! Maka lantas timbullah pertanyaan: apa sebab? Apa sebab di kalangan dunia Islam Indonesia seumumnya, kaum muda terutama yang intelektuil, kurang cinta Islam, kurang bersemangat Islam?
Apa sebab?
Akh, janganlah tuan menjawab, bahwa sampai lebur-kiamat kaum intelektuil tidak akan mau mendekati dan memeluk Islam. Janganlah
tuan menjawab begitu, sebab di negeri-negeri lain kaum intelektuil banyak yang Islam. Dan janganlah kita puas dengan alasan-alasan murah sebagai: kurang propaganda, kurang pemimpin muda yang cakap, kurang perhatian orang tua kepada didikan rohani, kurang benarnya stelsel onderwijs yang hanya memberi ilmu pengetahuan sahaja, dan lain-lain sebagainya.
Alasan-alasan yang demikian itu, di dalam kemurahannya memang ada mengandung juga kebenaran, tetapi marilah kita lebih prinsipiil, marilah kita selami soal ini sampai kepada .hakekatnya, marilah kita selami sampai kepada sebab yang sedalam-dalamnya. Marilah kita berani menanya: "Tidakkah berangkali "ada apa-apa" dengan kita punya pengertian sendiri tentang agama? Saya berani membuat soal ini menjadi soal prinsipiil begini, oleh karena saya melihat, bahwa
di negeri Islam luaran orang juga telah agak lama mengerjakan "rethinking of Islam". Marilah kita berani pula "rethink"
kita punja Islam!"
Professor Farid Wadjdi pernah berkata: "Agama Islam hanyalah dapat berkembang betul, bilamana umat Islam memperhatikan benar-benar akan tiga buah sendi-sendinya: kemerdekaan rokh, kemerdekaan akal, kemerdekaan pengetahuan."
Marilah kita memerdekakan kita punya rokh, kita punya akal dan kita punya pengetahuan dari ikat-ikatannya kejumudan. Hanya dengan rokh, akal, dan pengetahuan yang merdekalah kita bisa mengerjakan penyelidikan kembali, her-orientatie, zelf-correctie yang sempurna. Dan bukan sahaja itu: sebelum pengertian kita tentang agama itu benar-benar bersendi kepada rokh merdeka, akal merdeka, dan pengetahuan merdeka, sebelum kita tanamkan tiga sendi yang disebutkan oleh Professor Farid Wadjdi itu kepada keagamaan kita sendiri, maka janganlah kita mengharap pemuda-pemuda intelektuil kita itu mendekati kita dan mempersatukan diri dengan kita. Sebab alam-perasaan, alam-fikiran, alam-ideologi, alam-jiwa pemuda intelektuil kita itu ialah, berkat intelektuil pengajaran yang mereka dapat, alam yang merdeka pula; alam yang critisch, alam yang tidak mau menerima, sebelum dikaji dengan rasa dan fikiran yang merdeka; alam yang tidak mau mengiakan, sebelum memuaskan mereka punya critische zin yang merdeka; alam yang tidak mau menelan, sebelum dikunyah halus-halus oleh mereka punya intellect yang merdeka.
Maka oleh karena itu, sekali lagi: marilah kita memberanikan kita punya diri, meridlakan kita punya hati, kepada her-orientatie, penyelidikan kembali, her-correctie yang nyata perlu.
Janganlah kita ketinggalan, sebab seluruh dunia Islam di luar Indonesia sudahlah asyik kepada "rethinking of Islam"!
Sedikit tentang fatsal-fatsal yang perlu kita her-orientatie, kita selidiki kembali, dan kita her-correctie itu, Insya Allah akan saya bicarakan di dalam nomor yang akan datang.
Sayid Amir Ali, penulis kitab gilang-gemilang "The Spirit of Islam", – kitab yang mana menjadi salah satu kitab yang fundamentil bagi kaum-kaum intelektuil di Eropah dan Asia yang mempelajari Islam -, menulis d idalam kitab itu:
"The elasticity of laws is their great test and this test is preeminently possessed by those of Islam. Their compatibility with progress shows their founder's wisdom."
"Hukum yang jempol haruslah seperti karet, dan kekaretan ini adalah teristimewa sekali pada hukum-hukum Islam.
Hukum-hukum Islam itu bisa cocok dengan semua kemajuan.
Itulah kebijaksanaan yang membuatnya."
Maka dengan alasan kekaretan ini (dalam arti yang baik), jumudlah kita, kalau kita mau berkepala batu memegang teguh kepada pengertian-pengertian ulama dari seribu tahun yang lalu, atau dari lima ratus tahun yang lalu, atau dari dua ratus tahun yang lalu, waktu keadaan sekarang. Islam bisa cocok dengan semua kemajuan, karena hukum-hukumnya "seperti karet", – begitulah Sir Syed Ameer Ali berkata. Dan perkataan beliau ini adalah benar. Islam tidak akan bisa hidup hampir seribu empat ratus tahun, kalau hukum-hukumnya tidak "seperti karet". Islam tidak akan bisa meninggalkan suasananya abad pertama, tatkala manusia tak kenal lain kendaraan melainkan onta dan kuda, tak kenal lain senjata melainkan pedang dan panah, tak kenal lain alam melainkan alamnya padang-pasir, – kalau hukum-hukumnya tidak "seperti karet". Zaman beredar, kebutuhan manusia berobah, — panta rei!—, maka pengertian manusia tentang hukum-hukum itu adalah berobah pula. Dan siapa tidak mau merobah, siapa tidak mau ikut zaman, siapa tidak mau ikut ber"panta rei", – ia akan ditinggalkan oleh zaman itu, zonder ampun, zonder kasihan, zonder harapan.
"Kekaretan" hukum-hukum Islam itulah yang menjadi sebabnya kultur Islam selalu berobah corak. Kultur Omayah adalah lain corak dari kultur Abbassyah, kultur Abbassyah lain corak dari kultur Usmaniyah. Kultur Islam Arabia adalah lain dari kultur Islam Sepanyol, kultur Islam Sepanyol lain lagi dari kultur Islam sekarang. Ya, malahan di zaman sekarangpun kita melihat perbedaan-perbedaan pengertian tentang isi dan maunya hukum-hukum Islam itu. Di zaman sekarangpun, kita melihat pertingkat-tingkatan di dalam modern atau kolotnya pengertian agama itu di pelbagai negeri-negeri Islam. Apakah ini hanya karena otaknya ulama Fulan lain daripada otaknya ulama:Fulun, pengertian ulama Fulan tidak sama dengan pengertian ulama Fulun? Tidak! Sebab kita melihat, bahwa perbedaan-perbedaan pengertian ini bukanlah perbedaan-perbedaan antara ulama dan ulama sahaya, bukanlah perbedaan antara anggapan persoon dan anggapan persoon, tetapi dapatlah kita bahagikan pula di dalam anggapan-anggapan daerah atau anggapan-anggapan negeri.
Kita melihat "anggapan Mesir" lain dari "anggapan Turki", "anggapan India" lain dari "anggapan Palestina". Kita melihat satu negeri sama sekali lebih modern interpretasinya Islam dari lain negeri sama sekali pula, satu negeri sama sekali lebih radikal mengoreksi anggapannya dari lain negeri sama sekali pula. Kita melihat "mazhalb Mesir" berlainan dengan "mazhab Palestina", "mazhab Palestina" berlainan dari "mazhab Turki". Kini melihat perbedaan faham yang demikian itu, maka kita tanya: apa sebab? Karena berlainan otak ulama-ulama sahaja? Karena tidak ada dua orang yang satu fikiran? Tidak! Sebabnya ialah oleh karena kebanyakan hukum-hukum Islam itu boleh diinterpretasikan menurut kehendak masa. Sebabnya ialah oleh karena satu negeri lebih sempat dan mampu mengajar masa daripada negeri yang lain, lebih "cakap" mengajar masa daripada yang lain, lebih cakap "mengkaretkan" pengertiannya kepada masa, daripada yang lain.
Marilah kita tinjau "dari udara", – in vogelvlucht negeri-negeri
Islam itu. Peninjauan ini sangatlah perlu bagi kits, agar supaya kita buat sejurus waktu bisa melepaskan diri kita dari anggapan kita sendiri. Umumya manusia adalah egosentris di dalam anggapan-anggapannya: anggapan sendiri sahaja yang benar, anggapan orang lain adalah salah. Anggapan orang lain dianggap "tempe". Orang keluaran Mesir "menggenuki" anggapan Mesir, orang keluaran Aligarh "menggenuki" anggapan Aligarh. Padahal apakah yang saya peringatkan di dalam tulisan saya minggu yang lalu?
Dengan mentanfidzkan pengajaran Professor Farid Wadjdi saya berkata: merdekakanlah tuan punya fikiran, tuan punya rokh, tuan punya ilmu. Lepaskanlah tuan punya fikiran dan ilmu itu buat sejurus waktu dari ikatannya tradisi fikiran sendiri, lepaskanlah tuan punya fikiran dari ikatannya "mazhab-fikiran sendiri". Hanya dengan cara demikianlah tuan bisa ridla menerima ajakan akan "rethinking of Islam". "Orang Mesir" lepaskanlah sejurus waktu tuan punya fikiran dari Mekkah, "orang pesantren Indonesia" lepaskanlah tuan punya fikiran dari tradisi fikiran pesantren Indonesia.
Marilah kita meninjau bersama-sama, agar supaya kita mengetahui, bahwa di luar tradisi fikiran kita sendiri itu adalah pula aliran-aliran lain. Dengan begitu, kita kemudian lantas dapat membandingkan tradisi fikiran kita sendiri itu dengan pendapatan orang lain.
Mana yang benar nanti? Yang benar ialah yang cocok dengan kita punya akal,- asal akal kita itu akal yang merdeka. Akal yang masih terikat pada tradisi fikiran sendiri, akal yang belum akal merdeka, tak dapatlah kita pakai sebagai penyuluh untuk mencari kebenaran di dalam rimbanya kegelapan. "Agama adalah bagi orang yang berakal", begitulah Nabi bersabda. Orang yang berakal hanyalah orang yang bisa menggunakan akalnya itu dengan merdeka. Orang yang akalnya masih terikat bukanlah orang yang berakal. Orang yang demikian itu adalah orang yang mengambing kepada tradisi fikiran sendiri.
Orang yang demikian itu adalah "kuddemenscli".
Nietzsche berkata.
Marilah kita tinjau. Kita melihat beberapa pusat fikiran Islam.
Kita melihat pusat fikiran di Turki-Iran, pusat fikiran di Mesir,
pusat fikiran di Palestina, pusat fikiran di Arabia, pusat fikiran di India. Lima pusat fikiran inilah – secara schematisch menggambarkan corak fikirannya seluruh dunia Islam.
Masing-masing pusat fikiran mempengaruhi sendiri, warna sendiri, ragam sendiri. Dan perhatikanlah nanti: Corak, warna, ragam itu bergantung kepada posisi masing-masing pusat di dalam peri-kehidupan sehari-hari dan peri-kehidupan internasional. Bergantung kepada keadaan dan kebutuhan. Bergantung kepada kecakapan ‘rakyatnya masing-masing membarengi masa, atau tidak membarengi masa.
Pertama adalah pusat fikiran di Turki, Iran mengikutinya.
Pusat fikiran di sinilah yang paling modern dan paling radikal.
Di sini agama dipisahkan dari negara.
Di dalam tahun 1928 maka kalimat di dalam konstitusi, bahwa Islam adalah agama-negara, dihapuskanlah. Agama dijadikan urusan perseorangan. Bukan Islam itu dihapuskan oleh Turki, tetapi Islam itu diserahkan kepada manusia-manusia Turki sendiri, dan tidak kepada negara. Maka oleh karena itu salahlah kita, kalau kita mengatakan bahwa Turki adalah anti-agama, anti-Islam. Salahlah kita, kalau kita samakan Turki itu dengan, misainya, Rusia.
Frances Woodsmall juga berpendapat begitu:
"The attitude of modern Turkey toward Islam has been anti-orthodox, Dr anti-ecclesiastical, rather than anti-religious … The validity of Islam as a personal belief has not been denied. There has been no zessation of the services in the mosque, or rather religious observances."
"Turki modern adalah anti-kolot, anti "gereja", tetapi tidak anti agama. Islam sebagai kepercayaan persoon tidaklah dibantah. Sembahyang-sembahyang dimasjid tidak diberhentikan, malahan aturan-aturan agamapun tidak dihapuskan "
Apa yang Turki perbuat, tidaklah berbeda dari apa yang negerinegeri Barat perbuat. Tidak berbeda dari Inggeris, Perancis, Jerman, Italia, Nederland, Belgia dan lain-lain. Juga dinegeri-negeri ini agama diserahkan kepada persoon, – agama dibiarkan menjadi urusan pribadi -, dan tidak diserahkan kepada negara. Tidak diserahkan kepada negara, tidak dijadikan urusan negara, tidak dijadikan agama-negara.
Bagi kita keadaan di Turki itu sebenarnya bukan keadaan asing. Bagi kita perpisahan antara agama dan negara itu sebenarnya, dengan ada perbedaan besar yang saya tidak bicarakan di sini, sedang kita alami. Bagi kita agama Islam adalah urusan kita sendiri, dan bukan urusan pemerintah. Keadaan sama, tetapi motif di sini dan di Turki lain. Apakah motif memisahkan agama dari urusan negara? Dengarkanlah apa yang dikatakan oleh penganjur isteri Turki Chalidah Hanoum (Halide Edib Hanoum) di dalam ia punya buku termasyhur "Turkey faces West".
Indonesianya begini:
"Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah justru karena diurus oleh pemerintah … Umat Islam terikat kaki tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah itu. Hal ini adalah satu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki … Dan bukan sahaja di Turki, tetapi di mana-mana sahaja, di mana pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ ia menjadi satu halangan-besar yang tak dapat dienyahkan."
Maka oleh karena itu, menurut pemimpin-pemimpin Turki justru buat kesuburan Islam itu, maka Islam dimerdekakan dari pemeliharaan pemerintah. Yustru buat kesuburan Islam itu, maka kalifat dihapuskan, kantor komisariat Syari'at ditutup. Kode Swiss sama sekali diambil over buat mengganti hukum famili yang tua, bahasa dan huruf Arab yang tidak dimengerti oleh kebanyakan rakyat Turki diganti dengan bahasa Turki dan huruf Latin. Seluruh pergaulan hidup, terutama kedudukan perempuan, dipermoderen oleh negara, oleh karena negara tidak menanya lagi: "dibolehkankah atau tidak, aturan ini oleh syari'at?" Umat, yang tidak lagi takut-takut bertabrakan dengan negara ditentang urusan agama, – oleh karena negara memang tidak campur tangan lagi di dalam urusan agama -, lantas mempermoderen pula agamanya itu. Adzan kini ia dengungkan dengan bahasa Turki. Qur'an sama sekali di-Turkikan sebagai bijbel di-Belanda-kan atau di-Inggeris-kan, kedudukan perempuan dimerdekakan juga dari ikatan-ikatannya kekolotan.
Apa sebab Turki berbuat begitu? Apa sebab agama diputuskan dari negara? Apa sebab tidak sebagai di negeri Mesir: mencari perakuran semua aturan negeri dengan syari'at, mencari "balans-persetujuan" antara hervorming negeri dengan agama? Turki punya kedudukan adalah berbeda dari kedudukan Mesir. Turki adalah satu negeri yang merdeka, tetapi muda. Sesudah ia mendapat pukulan-pukulan di dalam peperangan dunia, terpaksalah ia berpukulan lagi dengan negeri Yunani. Sebenarnya seluruh benua Eropah adalah berhadapan dengan dia, seluruh dunia Barat ia punya musuh. Kalau ia tidak jaga betul-betul, dunia Barat akan terkam kepadanya, membinasakan kepadanya.
Dikonferensi Lausanne ia insyaf akan hal ini betul-betul.
Kembali dari konferensi Lausanne itu, Ishmet Pasha berkata
kepada Mustapha Kemal Pasha: "Tuan adalah benar. Kita musti memperkokoh kita punya negeri. We must ensure our existence." Maka sejak hari itu hanya satu kalimatlah tertulis di atas programma pemerintah Turki: modernisasi Turki secara Barat.
Sejak hari itu Turki memulai ia punya perlombaan dengan negeri-negeri Barat yang mengancam kehidupannya. Negeri-negeri Barat hanyalah bisa disaingi dengan metode-metode Barat. "Rita tidak bisa membikin dunia menjadi tidak seperti dunia"', begitulah perkataan salah seorang pemimpinnya yang utama.
Begitulah sebab-sebab politik yang memaksa Turki mem-Barat-kan semua ia punya susunan negara. Tetapi temperamennya rakyat Turkipun, – rasa-bathinnya, jiwanya, sukmanya, psychenya,- temperamennya rakyat Turki-pun memang memudahkan modernisasi ini. Rakyat Turki bukanlah satu rakyat yang tabiatnya fanatik agama atau gemar kepada filosofi yang dalam-dalam. Rakyat Turki bukanlah misalnya seperti rakyat Arab, yang berdarah-daging dan berurat-sumsum agama, – bukan pula seperti rakyat India yang gemar sekali memfikirkan filosofi-filosofi yang angker-angker.
Rakyat Turki adalah rakyat yang zakelijk, satu rakyat yang praktis. Lagi pula rakyat Turki yang tulen belum lamalah beragama Islam; rakyat Turld yang tulen itu datangnya dari Asia-Tengah, di mana mereka beragama dengan agama yang lain, – bukan Islam.
Rakyat Turki ini, karena sebab-sebab politik internasional dan sebab-sebab temperamen itu, mudah sekali memutuskan pertaliannya dengan tradisi-tradisi tua, sekalipun tradisi-tradisi itu mengenai agama. Herankah kita, kalau Iran, yang status politiknya hampir sama dengan Turki itu, juga begitu pesat jalannya diatas lapangan modernisasi? Ya, tidak begitu pesat jika dibandingkan dengan Turki, tetapi desakan politik internasional juga tidak begitu mendesak seperti di Turld itu, dan – kekuasaan kaum mollah di Iran yang kolot-kolot itupun menjadi pertimbangan bagi pemerintah Iran, supaya berhati-hati sekali ditentang mengerjakan modernisasi itu.
Kini Turki menjadi satu pusat fikiran di dalam dunia Islam, yang separoh dunia-Islam mengutuknya, dan separoh lagi memuja-mujanya. Agama dimerdekakan dari tanggungan negara. Benarkah ini?
Atau salahkah ini? Mahmud Essad Bey, minister yustisi dulu pada waktu membicarakan pengoperan Civiele Code Swis, berkata:
"Manakala agama dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu dipakai sebagai alat-penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan-besi. Manakala zaman modern memisahkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia memberikan kepada agama itu satu singgasana yang maha-kuat di dalam kalbunya kaum yang percaya."
Dus alasan seperti tahadi: buat keselamatan dunia, dan buat kesuburan agama, – bukan untuk mematikan agama itu -, urusa:n dunia diberikan kepada pemerintah, dan urusan agama dikasihkan kepada yang mengerjakan agama. "Geef den Keizer wat des Keizers is, en God wat Godes is","- begitulah satu kalimat dari bijbel, yang boleh dipakai juga buat menggambarkan pendirian rakyat Turki itu terhadap pada soal agama dan negara. Benarkah ini? Atau salahkah ini?
Ya,- kini sebenarnya rakyat Turki itu sendiri di dalam ujiannya sejarah. Sejarah menjadi hakimnya nanti. Sejarah akan membenarkan atau menyalahkan pendirian itu nanti. Alasan-alasan buat menyalahkan banyak, tapi alasan buat membenarkanpun banyak. Menyalahkan atau membenarkan itu pada saat ini adalah tergantung daripada tradisi fikiran masing-masing. Hanya sejarahlah tidak bertradisi fikiran. Sejarah hanya mengenai kenyataan, sejarah hanya mengenai feit. Kenyataan inilah, kenyataan di hari depan, yang akan menunjukkan benar atau salahnya tindakan Turki itu.
Saya hanya mengajak meninjau. Meninjau dari atas, – in vogelvlucht. Meninjau bersama-sama dengan tuan, konklusinya nanti kita tarik bersama-sama pula sesudah kita meninjaunya. Tetapi sudah nyatalah, bahwa kini agama Islam di Turki itu bergantung kepada rakyat Turki sendiri, zonder pemerintahnya, zonder alat-alat negaranya. Dan rakyat Turki-pun menerima hal ini dengan gembira dan besar hati. "Pemerintah sudah menunjukkan jalan kepada kita. Kini kita merdeka dan tanggung-jawab sendiri, buat menentukan apakah kehendak-kehendak agama kita yang sebenarnya", begitulah seorang studen Turki berkata dengan gembira.
Ya, memang! Memang kini tergantung kepada rakyat Turki sendiri dengan sistimnya itu, buat membuktikan kepada dunia-luaran, kebesaran Islam sebagai agama yang hidup, geloof yang hidup, pedoman-jiwa yang hidup – api-jiwa yang hidup! -, dan bukan hanya sebagai satu kumpulan voorschriften belaka, bukan hanya sebagai satu "sistim formil" belaka.
1) Maksudnya: Berikanlah kepada Keizer apa yang jadi hak Keizer dan berikanlah kepada Tuhan apa yang jadi hak Tuhan.
Mampu atau tidak mampu, rakyat Turki itu melaksanakan ujiansejarah ini, – itu tersilah kepada sejarah.
Habis Turki, – kini Mesir! Mesir, di mana begitu banyak pemudapemuda kita mencari ilmu Islam! Mesir, yang memang, sebagai pusat fikiran, menduduki tempat yang terkemuka di dalam dunia Islam. Pengaruh Mesir keluar, adalah melebihi pengaruh Turki keluar. Pemuda-pemuda dari semua sudut dunia Islam datang di Mesir, untuk mempelajari Islam. Tidak salah jikalau seorang penulis mengatakan bahwa Mesir "occupies without question a position of religious prominence in Islam", – artinya: menduduki tempat yang terkemuka
di dalam urusan agama Islam.
Mesir adalah satu negeri pertemuan Timur dan Barat, satu negeri pertemuan kolot dan modern. Kota Cairo adalah campur-adukan antara Timur dan Barat, antara kolot dan modern, antara sistim-sistim kuno dan techniek-technieknya zaman modern. Gerobak bersaingan dengan mobil, kaum penjual air bersaingan dengan waterleiding, kendaraan onta dengan kendaraan kapal-udara, rumah-rumah model ketimuran dengan hotel-hotel besar menurut stijl yang paling muda, Cairo, Mesir, adalah satu "perakuran".
– Satu kompromi.
Tradisi fikiran tentang Islam di Mesir adalah satu kompromi pula. Satu kompromi antara agama dan kemajuan, antara syari'at dan kemoderenan, – antara hukum Islam dan perobahan. Turki berkata: faham agama (yang kolot) menghalangi ikhtiar kemoderenan negara, dus agama harus dilepaskan dari negara, – Mesir berkata: faham agama yang kolot menghalangi kemoderenan negara, dus – carilah kompromi antara agama dan kemoderenan. Bukan di dalam persatuan agama dan negara, bukan di dalam sistim yang menentukan Islam menjadi pedoman bagi segala gerak-geriknya negara, terletaknya sebab kemunduran dunia Islam, – begitulah kata Mesir tetapi di dalam salahnya pengertian tentang agama.
Di dalam kesalahan tafsir inilah letaknya sumber segala kebencanaan. Di dalam kesalahan tafsir inilah letaknya segala kesalahan pula. Islam tidak menghalangi kemajuan, Islam hanyalah salah ditafsirkannya, salah diinterpretasikannya. Mesir lantas membuat interpretasi yang membuka pintu buat kemajuan itu. Turki berbuat radikal, Mesir berbuat kompromistis.
Dan inipun, sebagai di Turki, adalah buat sebagian disebabkan oleh status politik pula. Di Mesir adalah berdiri dua tradisi. Tradisi pemerintahan yang berpusat kepada monarchi, dan tradisi keagamaan yang berpusat kepada El Azhar. Dua tradisi ini membantu satu dengan yang lain, mengokohkan satu dengan yang lain, coordineren satu dengan yang lain. Maka kombinasi agama dan pemerintahan itu di Mesir menjadilah satu kombinasi yang kuat. El Azhar bersandar kepada monarchi, monarchi bersandar kepada El Azhar adalah satu status quo, monarchi di Mesir adalah satu status quo pula.
Dua status quo ini mencari sandaran yang satu kepada yang lain.
Maka oleh karena itu, tiap-tiap propaganda, yang mau memisahkan agama dan pemerintahan ini, di Mesir adalah dianggap satu kedosaan yang besar. Tiap-tiap propaganda yang demikian itu mendapat hukuman yang keras. Sheik Abd-ar Razik, yang di dalam kitabnya "Al Islam wa usul at hukm", mengeluarkan fikiran-fikiran yang terlalu modern ditentang agama dan negara, dikenakan hukuman berat oleh Majlis Ulama Besar di Cairo. Ia dilepas dari pekerjaannya sebagai hakim. Ya, malahan yang tidak menyinggung-nyinggung urusan negarapun, asal terlalu radikal, dulu mendapat hukuman yang haibat pula. Seorang penganjur sebagai Kasim Bey Amin, yang di dalam ia punya kitab "Tahrir-ul-mar'ah" pada permulaan abad sekarang ini menggasak aturan-aturan kuno yang mengikat perempuan di dalam perbudakan, mendapatlah bagiannya sebagai semua perintis jalan: ia diseret di muka umum, diberi hukuman berat, dan – dikatakan merusak agama.
Tetapi sekarang? Kasim Bey Amin tidak orang pandang lagi sebagai seorang ekstremis, tidak orang pandang lagi sebagai seorang perusak agama … Kasim Bey Amin kini dianggap sebagai perintis jalan yang ulung … Ya, Mesir sudah berkompromi! Berkompromi antara agama dan kemoderenan. Kini Mesir sedang berikhtiar mencari harmoni antara agama dan kemajuan. Kini Mesir memberi interpretasi
Qur'an dan Hadits, yang seberapa boleh cocok dengan kemajuan itu. Terutama sekali sistim sosial Islam, – dan dari sistim sosial ini terutama sekali pula urusan perempuan – , dengan lambat-laun mendapatkan interpretasi baru, yang menemui (bukan menentang) kemoderenan itu. Hal pengurungan perempuan, hal kudung, hal poligami, hal talak dan fasah, hal pendidikan perempuan, – semuanya itu lambat-laun mendapat her-correctie dan herorientatie. Kasim Bey Amin! Dulu ia diejek, dicemooh, dimaki, dikatakan perusak syari'at, dilanjrat, dihukum oleh Majlis Ulama Besar di Cairo, – kini ia punya tuntutan-tuntutan lambat-laun orang akui kebenarannya satu persatu!
Satu cermin bagi kita, nasibnya Kasim Bey Amin ini! Janganlah kita lekas marah, kalau ada orang mengeluarkan sesuatu fikiran yang baru, walaupun fikiran-baru itu mengenai syari'at agama!
Buat ini kali, lagi satu negeri, pembaca-pembaca! Lagi satu negeri: negeri Palestina. Tentang negeri Arabia dan India, saya tulis dinomor yang akan datang, dan Insya Allah, di situpun akan saya bicarakan hasil peninjauan kita itu: fatsal-fatsal mana di negeri kita yang perlu kita telaah kembali, her-orienteer, her-correctie.
Tapi buat ini kali masih meninjau satu negeri lagi: Palestina.
Kalau Turki adalah modern-radikalistis, Iran juga modern-radikalistis, Mesir modern-radikalistis, maka Palestina adalah termasuk kolot. Memang dilahirnya sudah berbedaan! Bandingkanlah kota-kota Ankara dan Cairo dengan Yeruzalem, dan tuan akan dengan lantas merasakan perbedaan ini. Bandingkanlah kemoderenan kota Ankara, kemoderenan kota Cairo, dengan kekunoan kota Yeruzalem! Ankara muda remaja, zakelijk tetapi manis, dengan stijl architectuur baru yang bernama "neue Sachlichkeit", – satu kota-modern yang menurut pendapatnya seorang penulis Amerika adalah seperti "seorang pahlawan muda yang menantang dunia kaum tua". Mesir sebuah kota yang setengah modern, yang tokh sering dinamakan orang "Parisnya Azia". Tetapi Yeruzalem! "Siapa yang datang dari Cairo atau Ankara memasuki kota Yeruzalem itu, maka mendapatlah ia perasaan, seakan-akan ia disorot mundur oleh sejarah beberapa abad",
begitulah seorang jurnalis Amerika (Vincent Sheean) berkata.
Dan suasana agama Islam-pun berbeda pula. Vincent Sheean merasa disorot mundur beberapa abad kalau membandingkan keadaan-dlahir Cairo atau Ankara dengan keadaan-dlahir Yeruzalem, – Ruth Frances Woodsman merasa mundur beberapa puluh tahun kalau ia bandingkan suasana agama di Cairo dengan suasana agama di Yeruzalem: "A night's journey from Cairo to Yerusalem gives one the impression of having travelled back in point of time several decades when one compares the religious atmosphere of Egypt and Palestine." Dan mana kekolotan Palestina ini? Islam di Mesir adalah gambarnya satu pekerjaan-bersama antara monarchi dan agama, satu koordinasi antara agama dan negara, satu persatuan antara pemerintah dengan ulama, yang dua-duanya di bawah kekuasaan asing. Islam di Palestina adalah gambarnya perpisahan antara bangsa Arab dan bangsa lain-lain, pertentangan antara bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta Nasrani, yang ketiga-tiganya di bawah kekuasaan asing.
Lagi pula: Yeruzalem adalah satu "kota-keramat". Tiap-tiap kotakeramat adalah kolot, tiap-tiap kota-keramat memegang teguh kepada perasaan-perasaan kuno yang memuliakan kota itu di atas kota-kota sembarangan yang lain. Tiap-tiap rasa keagamaan di dalam tiap-tiap kota keramat adalah seakan-akan diperkeras, dipertajam, diintensifkan, oleh "kekeramatan" kota itu. Dan Yeruzalem bukan sahaja satu kota-keramat dari satu agama, – Yeruzalem adalah satu kota-keramat dari tiga agama! Baik agama Islam, baik agama Yahudi, baik agama Nasrani di Yerusalem itu mendapat "pertajamannya" masing-masing, mendapat "intensificatienya" masing-masing, mendapat "pemfanatikannya" masing-masing. Pemfanatikan ini mengujung kepada kekonservativan yang ekstrim, – kepada kekolotan yang keliwat.
Di Palestina kaum Islam agamanya kolot keliwat, kaum Yahudi agamanya kolot keliwat, kaum Nasrani agamanyapun kolot keliwat.
Persaingan tiga agama di dalam satu kota-keramat itu telah membuat kaum Islam di sana itu menjadi sangat kolot. Dan di atas "persaingan agama" ini, datanglah tambahan lagi status-politiknya kaum Islam. Bukan sahaja mereka berhadapan dengan agama lain, bukan sahaja mereka harus bersaingan dengan agama Yahudi dan agama Nasrani, – mereka harus juga berhadapan dengan politik dua musuh, yang dua-duanya mau menundukkan kepada mereka: politiknya fihak Inggeris, dan politiknya fihak Yahudi dan Nasrani, yang dua-duanya mendapat bantuan dari fihak Inggeris pula.
Herankah kita, kalau mereka, di dalam perjoangan defensif di atas lapangan agama dan politik itu, lantas "mengolot", – lantas menjauhi tiap-tiap kemoderenan yang nanti menipiskan perbedaan antara mereka dengan musuh? Menjauhi tiap-tiap "desarabiering", menjauhi tiap-tiap verwestersing, medjauhi tiap-tiap nivellering di atas lapangnya modernisasi? Herankah kita, kalau mereka di dalam keadaan yang demikian itu misalnya lantas fanatik kepada
bahasa Arab karena musuh tidak berbahasa Arab, fanatik
kepada pengurungan perempuan karena musuh memerdekakan perempuanyja, fanatik kepada jubah dan gamis dan sorban dan penutupan muka-perempuan karena musuh berpantalon dan bertopi dan perempuannya berjalan-jalan dengan bobbed-hair dan kepala terbuka?
Namun, – kendati begitu! Kendati begitu! Kendati begitu, – kaum muda di Palestina kini sudah banyak yang mulai "memberontak" kepada kekolotan itu. Kaum muda kini sudah banyak yang menganjurkan koreksinya. Persaingan agama dan persaingan politik, kaum muda ini mau teruskan, tetapi hendaklah persaingan itu disertai dan dialati dengan slat-alat yang modern, – agar supaya menang, agar supaya menang seterusnya!
"Kita mau menang", – begitulah seorang pemuda Palestina yang bernama Muhammad Abdul Qadir berkata – "kita mau menang,
tapi kemenangan kita haruslah kemenangan yang kekal hendaknya. Dengan Islam kita yang menjauhi kemajuan masyarakat itu, kemenangan kita paling mujur adalah kemenangan sementara.
Kalau kita ingin kemenangan yang kekal, maka kita haruslah menyamai kemasyarakatan musuh kita. Merdekakanlah perempuan, dan merdekakanlah susunan masyarakat kita dari segala ikatan kekunoan."
Begitulah perkataan Muhammad Abdul Qadir. Dengan perkataan Muhammad Abdul Qadir itu saya menyudahi peninjauan negeri Palestina itu. Dengan perkataan Muhammad Abdul Qadir itupun saya menyudahi tulisan saya minggu ini. Biarlah perkataannya itu menjadi kata-penutup, kata-pengunci. Sebab perkataannya itu adalah satu perkataan yang jitu: satu perkataan muda, yang mau mengoreksi apa yang tua.
Zaman baru mengoreksi zaman yang lama!
Sudah saya ajak pembaca-pembaca meninjau sikap umat-umat Islam di Turki, di Mesir, dan di Palestina. Marilah kini kita meninjau negeri India dan Arabia.
Negeri India umat Islamnya adalah sangat kolot, sangat sempitpenglihatan, sangat terikat kepada adat-adat dan tradisi. Kalau dibandingkan dengan Palestina, maka Palestina yang saya katakan kolot itu, masih adalah tampak lumayan sedikit. Di Palestina kekolotan adalah kekolotan-Islam-sahaja, tidak banyak dicampuri dengan racun-racun tahayul dan kemusyrikan. Di Palestina agama Islam berjajaran dengan agama-agama Keristen dan Yahudi, yang dua-duanya pada hakekatnya berdasar kepada monotheisme, kepada ke-Esaan Tuhan. Tidak ia di Palestina itu berdekatan dengan agama-agama tahajul dan agama musyrik.
Tetapi di India!
India memanglah satu negeri yang lain daripada lain! Di India segala-gala barang sesuatu "bau agama". Di India orang-orang jual kuweh di jalan-jalanan berteriak "roti Hindu! roti Hindu!", atau "martabak Islam!" Sampai tukang cukur rambutpun, di India kadang-kadang menuliskan "Islam" atau "Hindu" di atas papannya. Persaingan agama di Palestina "memfanatikkan" kaum Islam di Palestina, di India pemfanatikan ini adalah lebih-lebih keras lagi. Islam di Palestina adalah hanya berhadapan dengan dua agama-agama lain, di India ia berhadapan dengan berpuluh-puluh firqah agama lain. Ia berhadapan dengan puluhan firqah agama Hindu, berhadapan dengan agama Sikh, berhadapan dengan agama Parsi, berhadapan dengan agama Budha di sana-sini, berhadapan dengan agama Keristen yang kini sudah mempunyai 3.000.000 penganut. Ia fanatik di dalam sikap-keluarnya, fanatik di dalam penghargaannya kepada agama-agama penyaing tahadi itu, tetapi sendiri tidak merasa, tidak insyaf bahwa banyak ketahayulan, kemusyrikan, keta'asuban agama-agama lain itu telah menular kepadanya. Tidak ada negeri lain, yang Islamnya begitu banyak mengandung zat-zat ketahayulan, keta'asuban, kemusyrikan, kebid'ahdialalahan, seperti negeri India itu. Syaitan dan jin masih ditakutinya dan dicari persahabatannya, azimat-azimat dan tangkal-tangkal masih digemarinya, "keramat-keramat" dan "wali-wall" masih dicari-cari dan dimulia-muliakannya, kekuasaan pir-pir dan ulamaulama masih tak ada ubahnya daripada zaman purbakala.
Zat-zat agama Hindu dan Parsi dan Sikh yang menular ke dalam tubuh rohani umat Islam di India itu, sebagai tahadi saya katakan, tidak mengurangkan kefanatikan kaum Islam itu. Sebaliknya! Kefanatikan mereka adalah satu kefanatikan defensif, satu kefanatikan yang menerima serangan. Tiap-tiap kefanatikan defensif adalah lebih keras dari kefanatikan lain-lain, lebih keras dari kefanatikan ofensif, yakni daripada kefanatikan yang menyerang. Agama Islam di India adalah duduk di dalam posisi yang defensif. Tujuhpuluh milyun orang.
Islam berhadapan dengan dua ratus sembilanpuluh milyun orang agama lain!
Maka umat Islam di sana lantas menjalankan kesalahan yang seringkali dijalankan oleh sesuatu bangsa yang menghadapi agama lain. Satu kesalahan, yang lebih nyata salah menurut bukti sejarah. Bukan mereka menerima serangan-serangan musuh itu dengan senjata satusatunya yang benar: yaitu menunjukkan "geestelijke superioriteit", kelebihan Islam daripada agama-agama lain itu; bukan mereka "menghisap" orang-orang agama lain itu seperti di zamannya Nabi atau zamannya Islam-muda, tetapi mereka lantas mengurung diri di dalam defensif kejiwaan, di dalam tutupan `aqli dan rohani. Pintu, jendela, semua lobang-lobang dari mereka punya rumah ‘aqli dan rohani itu mereka tutup dan kunci rapat-rapat, malahan mereka kelililingi pula rumah itu dengan tembok kenegatifan yang maha-tinggi. "Musuh datang!" Semua lobang-lobang yang tertutup itu tidaklah mengasih jalan kepada hawa segar masuk ke dalam mereka punya rumah, tidak memberi jalan-keluar kepada hawa-hawa busuk yang tersimpan di dalamnya. Elawa agama Islam di India adalah hawa gudang yang telah tertutup berabad-abad: muf dan bedompt, apek dan membuat sesak nafas.
Maka lebih-lebih dari di Palestina, segala hal lantas sengaja dibuat lain daripada dunia musuh.
Persatuan India mau mengadakan bahasa-persatuan, mereka tetap memegang kepada bahasa Urdu. Orang Hindu banyak yang sekolah Inggeris dan menjadi kaum terpelajar dan kaum pemimpin kantor dan perusahaan, mereka pada umumnya menjauhi sekolah-sekolah modern itu. Orang Hindu membiarkan perempuannya kocar-kacir gelandangan ke mana-mana, mereka menutup mereka punya perempuan di dalam purdah yang mendirikan kita punya bulu.
Orang Hindu bersikap nasional di dalam mereka punya politik, mereka sering menjadi rintangan dari pergerakan nasional itu. Pendek-kata segala-galanya:mau "lain", segalagalanya mau "anti", segala-galanya mau ”cap sendiri", zonder diselidiki lebih dalam, mana yang benar mana yang salah.
Memang sebenarnya beberapa keadaan di dalam dunia Hindu itu perlu "dilaini", perlu dijauhi, karena memang salah, seperti misalnya kebejatan moril terhadap kepada kaum perempuan din kebejatan moril di kalangan perempuan itu sendiri, tetapi "melaini" dan "melaini" adalah dua. Orang Islam di India. pada umumnya melaini prang Hindu itu dengan cara mundur, bukan dengan cara maju, bukan mengoreksi positif, tetapi mengolot, menguno, mengorthodox, menjumud, menutup diri, mengingkari zaman. Mereka punya posisi sebagai minderheid yang defensif, yakni sebagai kaum sedikit yang menghadapi serangan kaum banyak itu, membuatlah mereka menjadi kaum yang selalu mengharap-harap pertolongan kaum Islam di negeri-negeri lain. Mereka punya ideologi politik tetaplah kepada ideologi politik Pan-Islam, sedang negeri-negeri Islam yang lain di dalam zaman yang akhir-akhir ini karena desakan realiteit sudahlah masuk ke dalam fase ideologi nasional. Turki mengurus din sendiri secara nasional. Mesir mengurus diri sendiri secara nasional, Irak, Sirya, Palestina nasional, Arabia-pun menjalankan politik yang nasional, tetapi umat Islam di India masih tetap setia kepada cita-cita Pan-Islamisme yang maha-tinggi itu. Marhum Muhammad Ali, pemimpin Islam India yang kenamaan itu, menggambarkan tepat sikap rohani umat Islam di India yang mengharap-harap pertolongan dari dunia luaran itu, tatkala beliau berkata: "We feel strongly the need for a link with the rest of the Moslem world, like a poor relative, who brings gifts and wants to be recognized." Artinya:
"Kita sangat sekali ingin mendapat yang lain, sebagai satu keluarga yang miskin, yang membawa bingkisan-bingkisan, dan minta diakui sebagai saudara."
Ya, Muhammad Ali cakap benar meraba-raba ideologi umat Islam di India itu. Betapa haibat kadang-kadang ia punya perjoangan dengan perasaan-perasaan umat India itu! Pemerintah Inggeris-pun kadang kadang "kuwalahan" dengan kekolotan yang luar-batas itu, walaupun pada umumnya pemerintah itu cakap benar mengambil untung daripadalya. Waktu pemerintah itu mau mengadakan Sarda Child Marriage .ct, yang bermaksud melarang perkawinan anak perawan kecil, maka seluruh dunia kaum kolot di India menentanglah kepada undang-undang tu. "Pengertian-Karet" yang bisa mengaturkan syari'at dengan zaman temajuan, sebagai yang dimaksudkan oleh Sayid Amir Ali sama sekali tidaklah ada pada mereka punya fikiran itu. Ya, inipun gampang dimengerti! India bukan Mesir. Mesir bukan India! Seorang Sheikh di "L'airo adalah berkata kepada Frances Woodsmall: "Mesir adalah di bawah rekuasaan Muslim, India di bawah kekuasaan asing. Satu perundang-undangan sosial yang berdasarkan reinterpretasi-Koran oleh karenanya adalah lebih mungkin di Mesir daripada di India." Perundang-undangan sosial yang demikian itu sukar diadakan di India, karena di India pemerintahnya bukan pemerintah Islam, tapi pemerintah Keristen. Tetapi, sebagaimana kekolotan kaum Islam di Palestina kini ditentang dengan cara bijaksana oleh kaum muda yang mau membawa Palestina ke lapang kemoderenan, maka di India-pun kekolotan itu ditentang oleh elemen-elemen pembaharuan. Tidak ada satu hal yang tinggal beku, tidak ada satu ideologi yang tinggal tetap.
Panta rei! Aliran panta rei ini dengan lambat-laun mencuci segala kekolotan dan kejumudan kaum Muslimin di India itu.
Sekarang belum, tetapi di kelak kemudian hari pasti.
Saya tidak akan membicarakan di sini pergerakan-pergerakan politik di kalangan umat Islam India itu, (seperti misalnja All-India Moslem League, atau sayap-Islam dari Indian National Congress), yang lapang pekerjaannya terutama sekali terletak di bagian politik, tetapi yang tokh barang tentu sekali ada pengaruh pula di atas lapangan syari'at dan pengertian agama, tetapi saya sebutkan di sini beberapa pergerakan Muslim India yang semata-mata bercorak agama dan yang nyata-nyata menjadi elemen-elemen pembaharuan di atas lapangan, "Moslem outlook" itu. Pergerakan-pergerakan muda inilah yang nyata menjadi gelombang-gelombangnya aliran panta rei yang mencuci "outlook" itu dengan lambat-laun. Orang boleh mufakat, atau tidak mufakat, boleh mengutuk atau tidak mengutuk pergerakan-pergerakan muda ini, tetapi orang tidak dapat membantah kenyataan, bahwa pergerakan-pergerakan ini banyak berjasa mengoreksi keagamaan umat Islam di India, membersihkan kotoran-kotoran faham di dalam dunia Islam di India, meliberalkan "outlook"-nya sebagian kaum kolot di India sejak bertahun-tahun.
Pertama "pergerakan Aligarh", kedua "pergerakan Ahmadiyah". Pergerakan Aligarh yang berpusat di Aligarh, dan pergerakan Ahmadiyah yang berpusat di Lahore. Nama yang orang berikan kepada bapak pergerakan Aligarh itu, – Sir Ahmed Khan – , adalah jitu sekali buat menggambarkan "outlook"-nya pergerakan itu.
Orang namakan Sir Ahmed Khan "The Apostle of Reconciliation",-
"De apostel der Verzoening", "Dutanya perdamaian". Perdamaian
antara kemajuan dan agama Islam, perdamaian antara kemoderenan dan syari'at. Reconciliation, verzoening, perdamaian, … dan bukan tabrakan! Herankah kita, kalau kita melihat cara-bekerjanya
kaum Aligarh penuh dengan reconciliation pula? Secara "halus", secara "bijaksana", secara … "perdamaian"? Perdamaian, dan
bukan membongkar mentah-mentahan faham-faham yang salah, bukan mengadakan pengertian yang baharu, – bukan reinterpretasi yang baru, yang berkata: "inilah interpretasi yang benar, yang lain adalah salah".
Lain sekali dengan metode pergerakan yang kedua, yakni pergerakan Ahmadiyah. Ahmadiyah tidak percaya bahwa bisa ada perdamaian antara salah dan benar. Bukan reconciliation-lah ia punya semboyan, ia punya semboyan ialah reinterpretasi. "Interpretasi yang dulu adalah salah, marilah kita buang interpretasi yang salah itu, marilah kita rnencari interpretasi yang baru." Ahmadiyah adalah besar pengaruhnya, juga di luar India. Ia bercabang di mana-mana ia menyebarkan banyak perpustakaannya ke mana-mana. Sampai di Eropah dan Amerika orang baca ia punya buku-buku, sampai di sana ia sebarkan ia punya propagandispropagandis.
Corak ia punya sistim adalah mempropagandakan Islam dengan cara apologetis, yakni mempropagandakan Islam dengan mempertahankan Islam itu terhadap serangan-serangan dunia Nasrani: mempropagandakan Islam dengan membuktikan kebenaran Islam di hadapan kritiknya dunia Nasrani. Ya, … Ahmadiyah tentu ada cacat-cacatnya, – dulu pernah saya terangkan di dalam surat-kabar ".Pemandangan" apa sebab misalnya saya tidak mau masuk Ahmadiyah tetapi satu hal adalah nyata sebagai satu batu-karang yang menembus air laut: Ahmadiyah adalah salah satu faktor penting di dalam pembaharuan pengertian Islam di India, dan satu faktor penting pula di dalam propaganda Islam di benua Eropah khususnya, di kalangan kaum intelektuil seluruh dunia umumnya. Buat jasa ini,- cacat-cacatnya saya tidak bicarakan di sini -, ia pantas menerima salut penghormatan dan pantas menerima terima kasih. Salut penghormatan dan terima kasih itu, marilah kita ucapkan kepadanya di sini dengan cara yang tulus dan ikhlas!
Sekarang tinggal kita meninjau tanah Arab. Hawa padang-pasirlah yang kita temui di sini. Hawa padang-pasir yang kering dan bersih, yang terang cuaca sampai ke puncak-puncak langit. Hawa yang murni dan asli, tetapi juga hawa yang … tidak kenal ampun! Yang membakar manusia dan binatang dan tumbuh-tumbuhan. Yang tidak kenal akan angin-angin sejuk yang meniup dari udara-udara yang lain. Yang, menurut perkataannya Captain Armstrong yang lama berdiam di situ, adalah "kadang-kadang membuat orang menangis karena memperingatkannya kepada Asal, tetapi kadang-kadang pula membuat orang jadi gila karena kekejamannya".
Di dalam udara padang-pasir yang demikian inilah kita, – kecuali agama Islam mesum di bagian Hadramaut menjumpai satu aliran agama Islam yang sifat dan outlook-nya sebagai udara padang-pasir pula: Murni, asli, angker, tak kenal ampun, dan tak menerima tiupan angin Uri udara-udara lain. Di dalam udara ini kita menjumpai Wahabisme, yang sejak bagian kedua dari abad kedelapanbelas, tatkala ia dibanguntan oleh Imam Abdul Wahab di Hejaz, berkembang di sana-sini dan nenjadi "bunga hantu" bagi banyak ulama-ulama Muslimin. Ya, – di sana-sini tidak di Hejaz sahaja berkembangnya Wahabisme itu. Tapi hampir selamanya padang-pasirlah ia punya tempat-berpusat, hampir selamanya padang-pasirlah ia punya "udara".
Kalau kita kecualikan satu pusat kecil sebagai Bonjol di Sumatera Barat, yang nyata bukan padang-pasir, di mana Tuanku Imam pada permulaan abad yang lalu mengembangkan Wahabisme dengan pergerakannya Paderi, maka tinggal padang-padang-pasir sahajalah yang musti kita sebutkan: Pertama di Hejaz sendiri, di mana ia dilahirkan. Kedua di padang-pasir Gobir di Afrika, di mana benderanya berkibar dari tahun 1804 sampai tahun 1900. Ketiga di padang-pasir Kufra, – atau Kufara -, di Afrika pula, di mana ia di dalam tahun 1844 dikibarkan oleh Muhammad All El Sanusi. Dan keempat di Punjab di India Barat-Utara, di mana ia antara 1820 dan 1830 mendirikan satu pusat di Darul Harb,- satu negeri pula, yang sebagai Punjab pada umumnya, adalah setengah-setengah padang-pasir.
Cobalah pembaca renungkan sebentar "padang-pasir" dan "Wahabisme" itu. Kita mengetahui jasa Wahabisme yang terbesar:
ia punya kemurnian, ia punya keaslian, – murni dan asli sebagai udara padang pasir. "Kembali kepada asal, kembali kepada Allah dan Nabi, kembali kepada Islam sebagai di zamannya Muhammad!"
Kembali kepada kemurnian, tatkala Islam belum dihinggapi kekotorannya seribu-satu tahayul dan seribu-satu bid'ah. Lemparkanlah jauh-jauh tahayul dan bid'ah itu, nyahkanlah segala barang sesuatu yang membawa kepada kemusyrikan! Murni dan asli sebagai hawa padang-pasir, – begitulah Islam musti menjadi.
Dan bukan murni dan asli sahaja!
Udara padang-pasir juga angker, juga kering, juga tak kenal ampun, juga membakar, juga tak kenal puisi. Tidakkah Wahabisme begitu juga? Iapun angker, tak mau mengetahui kompromi dan rekonsiliasi. Ia pun tak kenal ampun, – leher manusia ia tebang kalau leher itu memikul kepala yang otaknya penuh dengan fikiran bid'ah dan kemusyrikan dan kemaksiatan.
"Allah berdiam di dalam pedang, tiada kekuasaan dan kekuatan melainkan dari padaNya, terpujilah Ia punya namar, – begitulah
Ibn Saud berkata kepada Yulius Germanus, seorang Islam bangsa Hongaria, penulis buku "Allah Akbar", yang mertamu kepadanya. Allah di dalam pedang! Keangkeran dan kekerasan bukti-bukti-batu padang-pasirlah yang terbayang-bayang, kalau orang mendengar perkataan Wahabisme ini. Padang-pasir yang juga kering, juga tak kenal puisi, juga tak kenal tiupannya hawa-hawa-sejuk yang datang dari lapisan-lapisan udara negeri lain: tiap-tiap kemoderenan, Wahabisme curigai, tiap-tiap ajakan zaman kepada kemajuan ia terima dengan keangkuhan, sebagai raja puteri padang-pasir "She" di dalam cerita-romannya Rider Haggard mencurigai dan memusuhi tiap-tiap orang asing yang masuk kenegerinya. Hanya kebijaksanaan Ibn Saud-lah dapat memasukkan sedikit kemoderenan ke dalam akal-fikiran ulama-ulama Wahabi dan Badui yang angker dan keras-hati itu.
Tiang antenne radio yang dulu mau didirikan dikota Madinah terpaksa dibongkar lagi, lampu listrik yang mau menyinari kota Mekkah lama sekali dicegah masuknya, oleh karena menurut pendapatan mereka itu barang-barang itu tidak ada di
zaman Nabi. Ya, Ibn Saud sendiri dulu pernah marah-marah
kepada orang-orang kawannya yang mengisi rumahnya dengan
kursi dan meja, oleh karena barang-barang itu dikatakannya melemahkan sifat kelaki-lakian.
"Aku benci melihat orang menjadi lemah", – begitulah ia berkata kepada Germanus, "aku tak mau sifat kelaki-lakian di kalangan rakyatku itu didesak oleh sifat keperempuanan."
Bumi kita, padang-pasir kita, jiwa kita adalah laki-laki. Memang laki-laki, – dan kelaki-lakian yang memang mengagumkan! Kelaki-lakian … padang-pasir, yang maha-haibat, tetapi bersahaja. Kelaki-lakian yang menganggap kursi dan meja satu pelemahan. Kelaki-lakian, yang termaktub di dalam sumbernya seorang Ikhwan Ibn Saud pula, yang tatkala Germanus menanya kepadanya, apakah pedang sahaja sudah cukup buat menolak bom dan meriam, menjawab:
"Di dalam pedang ini berdiam Allah. Kalau Dia mau, maka Dia akan membinasakan kaum kafir dengan meriam-meriamnya dan bom-bomnya itu."
Kelaki-lakian, yang tak mau kenal kompromi dengan zaman, yang seperti dipindahkan begitu sahaja dari zaman Nabi, hampir empatbelas abad yang lalu, ke dalam zaman sekarang.
Perkataannya Sayid Amir Ali, bahwa hukum-hukum Islam dapat dipanjang-pendekkan zaman, perkataan yang demikian itu akan membuat orang Wahabi tertawa terbahak-bahak karena "kegilaannya", atau … akan membuatlah ia sebagai kilat menghunus pedangnya dan sebagai kilat pula menebas batang-leher
si orang-kurangajar yang berani mengucapkan perkataan-dosa
yang demikian itu!
Tetapi, walaupun begitu! … Desakan zaman, desakan politik luar-negeri dan dalam-negeri, mempengaruhi pula Ibn Saud, pula ke dalam ideologinya ulama-ulama Wahabi, ikhwan-ikhwan Wahabi, pemuda-pemuda Wahabi, terutama sekali yang dikirimkan oleh Ibn Saud keluar negeri untuk menghisap pengetahuan. Kini Ibn Saud bukan lagi seorang Pahlawan Maha-Haibat yang membenci kursi dan meja, kini ia mempunyai mobil beratus-ratus, tigapuluh lima stasion radio, bermacam-macam kapal-udara. Listrik, tilpun, bukanlah barang yang asing lagi. Dan, bukan sahaja kemoderenan benda, bukan sahaja kemoderenan materi. Budi-pekerti, akal fikiran, faham dan anggapan, bathin dan rohani, outlook-nya Wahabisme dengan lambat-laun berobah pula. Wahabisme tahun 1940 bukanlah lagi Wahabisme tahun 1920. Tetes per tetes, detik per detik, langkah per langkah, maha Dewa zaman masuk ke dalam kalbunya. Yulius Germanus yang saya sebutkan namanya tahadi, di lain tempat adalah berkata: "Juga Wahabisme lambat-laun hilang ia punya sifat purisa dari tembok-temboknya faham. Kaum muda yang di sekolahkan Ibn Saud ke negeri luar itu, ternyata "mendurhaka" kepada pusaka Wahabisme yang asli. Kaum muda itu mau membawa Wahabisme kecdunia fikiran modern yang lebih liberal. Saya kira kaum muda inilah yang nanti menang. Mereka punya ucapan adalah: tunggulah gaek-gaek itu mati. Ya, kaum ulama-ulama tua tentu lekas mati. Tapi kaum muda masih menghadapi dunia baru setengah abad."
"Juga di sini!" Juga disini, di dalam dunia Wahabisme yang kereng dan kukuh itu, mulai terdengar ajakan rethinking of Islam. Juga di sini, di gedung ideologi Wahabisme, yang tokh begitu keras sebagai kerasnya bukit-bukit karang di padang-pasir, orang mengetok-ngetok pintu minta membawa masuk tuntutan-tuntutannya zaman Ibn Saud sendiri, itu laki-laki yang maha-haibat, Ibn Saud sendiri adalah ikut berobah. Ibn Saud 1920 bukanlah Ibn Saud 1940. Kini ia, yang dulu benci kepada kursi dan meja, kini ia berkata kepada Germanus:
"Aku tidak menutup diri dari peradaban Eropah, tetapi aku memakainya begitu rupa, sehingga cocok dengan negeri Arab, jiwa Arab, dan kehendak Tuhan. Rakyatku dilahirkan di padang-pasir!"
Ya, sesungguhnya: juga di sini! Panta rei,- segala sesuatu mengalir. Dapatkah aliran sungai kita bendung? Pembaca, meski seratus ideologi yang begitu keras sebagai ideologi Wahabisme-pun, tak akan kuasa membendung aliran air sungai yang bernama zaman itu. Tembok beton dan besi yang bagaimanapun, akan pecahlah karena kekuatan air ideologi baru yang mengebah itu. Siapa yang memasang bendungan di sungai zaman, ia adalah orang yang sangat dungu. Orang bijaksana tidak membendung, orang bijaksana menerima dan mengatur. Ibn Saud termasyhur sebagai panglima perang, sebagai prajurit, sebagai prajurit dan pejoang. Tetapi ia termasyhur pula sebagai ahli tata-negara. Dapatkah ia selalu mengerjakan kebijakan ahli tata-negara terhadap desakannya zaman itu?
Sejarah akan membuktikan kelak.
Kini habislah peninjauan kita itu. Kini datang bahagian yang kedua. Kini kita musti mengambil konklusi yang berfaedah bagi
Islam di negeri kita sendiri. Tahadi kita hanya meninjau, melihat, menonton. Kini kita musti memikirkan apa yang kita tonton itu, dan mengeluarkan fikiran-fikiran yang membentuk dan menyusun.
Tak cukup kita hanya berfikir sahaja, kita harus juga mengadakan. Sebab Islam di negeri kita perlu kepada pengadaan itu!
Sayang, ini kali juga, kolom-kolom "Panji Islam" yang disediakan buat saya, sudah penuh. Terpaksa saya minta izin dan kesabaran redaksi serta pembaca, membicarakan konklusi saya itu di nomor yang akan datang.
Tahadinya saya kira cukup dengan seri dua-tiga sahaja, kini ternyata empatlah baru menyukupi.
Saya harap pembaca memaafkan kepanjangan-kata saya itu.
Barangkali saya menjemukan, barangkali tidak. Entah, – tuan-tuan sendirilah yang lebih maklum.
Tetapi menjemukan atau tidak menjemukan, – tetap saya meminta maaf. Empat kali seri memang bukan aturan!
Kasihlah permaafan itu, tuan-tuan dan saudara-saudara!
Peninjauan kita kenegeri-negeri Islam luaran sudahlah selesai.
Dari atas udara, "in vogelvlucht", kita sudah melihat negeri-negeri Mesir, Turki, Palestina, India dan Arab. Alangkah mentakjubkan peninyauan kita itu! Tampaklah, bahwa lima negeri Islam itu mempunyai corak sendiri-sendiri, warna sendiri-sendiri! Sudahkah saudara pembaca pernah naik kapal-udara? Pemandangan-alam adalah lain tampaknya dari udara yang tinggi itu daripada jika dilihat dari perdirian yang biasa. Dari udara kita tidak melihat barang-barang yang kecil lagi, tidak:melihat rumput-rumput apa, semak-semak apa, puhun-puhun apa, details-details apa lagi, melainkan hanjalah corak-umum, warna-umum, sifat-umum sahaja.
Tampaklah dari udara itu misalnya: satu negeri sifat-umumnya ternyata hijau-tua, satu negeri lagi sifat-umumnya hijau-muda. Satu negeri sifat-umumnya segar, lain negeri sifat-umturmya kering. Peninjauan dari atas, memberikan kesan-kesan yang fundamentil kepada kita.
Ada peribahasa Belanda: door de bomen ziet men het bos niet.
Kalau kita berdiri di dalam hutan, maka kita tidak melihat hutan itu. Yang kita lihat hanyalah puhun-puhun sahaja.
Daun-daun, dan semak-semak dan kayu dan belukar sahaja yang kita lihat. Hutan-kecil ataukah hutan besar, itu tidaklah kita ketahui. Tetapi kalau kita tinjau hutan itu dari atas udara, maka baru tampaklah kepada kita wujud dan sifat hutan itu yang sebenar-benarnya. Tampaklah kepada kita, misalnya – di muka kita hutan luas sekali yang daunnya semua hijau, di belakang kita hutan kecil yang daunnya hijau muda, di kanan kita hutan yang puhun-puhunnya gundul, di kiri kita hutan yang semua dawn-daunnya warna kemerahan. Di muka kita rimba-raya yang asli, di belakang kita hutan baru, di kanan kita hutan jati, dikiri kita hutan karet.
Tiada ubahnyalah peninjauan dari udara kepada macam-macamnya agama. Dari atas udara yang tinggi itu, – udara rohaniah – maka kita melihat corak-umum agama di masing-masing negeri yang kita tinjau. Kita tidak melihat detail lagi, kita hanya melihat perbedaan-perbedaan yang pokok, perbedaan-perbedaan yang fundamentil. Sudah kita katakan lebih dulu di dalam bahagian kedua dari seri ini: siapa yang membenamkan diri di Mesir, dia hanyalah melihat Mesirisme sahaja. Siapa yang membenamkan diri di Turki, dia hanya melihat Turkiisme sahaja. Dia lantas terbenam di dalam detail, dan dia lantas "menggenuki" detail itu, zonder merealisirkan, bahwa di luar ia punya dunia-ideologi itu adalah ideologi-ideologi lain, faham-faham lain, pengertian-pengertian lain. Dia terikat kepada isme di negerinya, terikat oleh tradisi fikiran di negerinya atau di negeri tempat sekolahnya. Dia terikat secara rohaniah, dia tidak merdeka rokhnya, tidak merdeka akalnya, tidak merdeka pengetahuannya, sebagai dimaksudkan oleh Professor Farid Wadjdi itu. Dia, secara rohaniah, adalah budak, dan bukan tuan!
Kini kita telah meninjau, dan apakah yang kita lihat? Kita melihat, bahwa baik di Turki, baik di Mesir, baik di Palestina, baik di India, maupun di Arabia, ada pengoreksian pengertian Islam. Semua negeri-negeri itu membantah pendirian beku, bahwa tiada perobahan ditentang pengertian agama. Sifat-umumnya adalah lain-lain, corak-umumnya adalah berbeda, warna-umumnya adalah tidak sama, tetapi semuanya mengarah kepada satu macam perobahan, – semuanya mengarah kepada satu macam penyelidikan dan pengoreksian kembali.
Turki, muda-remaja, memerdekakan Islam dari segala ikatan-ikatannya tradisi yang berpusat kepada negara, supaya bisa merdeka 100% mengikuti peredarannya zaman; Mesir, sedar kepada tuntutan-tuntutan zaman-baru, mencoba mencari "perkawinan" antara syari'atul Islam dengan tuntutan-tuntutan zaman-baru itu; Arabia, asli dan murni tetapi kuno, mencari pula persetujuan dengan geraknya zaman; India dan Palestina, dua-duanya kolot dan konservatif, tetapi dua-duanya juga dikikir dan digurinda dan
dicuci oleh kekuatan-kekuatan yang mengajak kepada koreksi dan pengakuran kepada zaman.
Maka apakah motor-hakiki yang menggerakkan aliran pengoreksian ini? Motor-hakiki dari semua "rethinking of Islam" ini ialah kembalinya penghargaan kepada Akal. Kasihan nasibnya akal-manusia itu di zaman yang telah lampau! Oleh Allah Ta'ala ia diberikan kepada manusia untuk menjadi senjata yang paling dahsyat di dalam perjoangan-hidup, – tetapi umat Islam cekekkan ia punja kerongkongan, pijit-mati ia punya nafas. Ia dilemparkan dari singgaasananya kecakrawartian rohani, diseret dari mahligainya kecakrawartian fikir, diikat, diberangus, dibungkam, ditutup ia
punya nafas, dijejalkan dengan paksa ke dalam kungkungan yang sempit dan gelap-gulita. Di atas singgasana itu didudukkanlah
Dewa "Kepercayaan-sahaja", Dewa Rein Geloof, zonder apitan yang lain, melainkan apitannya "bila kaifa" dan "terima".
Terima sahaja … zonder kajian fikiran lagi, itulah hukum-baru yang musti diperhatikan. Akal, fikiran, rede, reason, dienyahkan dari dunia keagamaan, diganti dengan "percaya sahaja", "geloof sahaja", "terima sahaja", zonder kajian apa-apa lagi. Rasionalisme diganti dengan "Percaya sahaja". Akal diganti dengan otoritet, aktivitet rohaniah diganti dengan penerimaan rohaniah.
Hampir seribu tahun akal itu dikungkung. Sejak zamannya kaum mu'tazillah, sejak zamannya pahlawan-pahlawan akal seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Baya, Ibn Tufail, Ibn Rushid dan lain-lain, maka akal tidak diperkenankan lagi. Akal yang dipropagandakan oleh kaum itu, yang menjadi senjatanya kaum maha-intelek seperti Ibn Sina c.s. itu, yang menjadi pusakanya kaum ensiklopedis Islam "Ichwan-us-safa" di Basra dengan mereka punya risalah-risalah "Rasaili-Ichwan-us-Safa wa chullan ul-afa", – akal itu dikutuk seakan-akandari syaitan datangnya. Terutama sekali sesudah Abu'l Hasan al-Ash'ari mengembangkan haluan sifatiyah, dan menjadi pelopor dari kehidupan rohaniah, maka akal menjadi terkutuklah di ingatan umat. Ash'ari‑isme inilah yang menjadi nada-dasar semua kehidupan rohani Islam sampai sekarang atau paling tidak, sampai bangkitnya maha-guru Jamaluddin El Afghani, yang memulai dengan pendobrakannya pintu penutupan akal itu. Ash'ariisme inilah pokok-pangkalnya taqlidisme di dalam Islam, pokok-pangkalnya patriotisme (kependetaan) di dalam Islam, Islam bukan lagi satu agama yang boleh difikirkan secara merdeka, tetapi menjadilah monopolinya kaum faqih dan kaum tarikat. Sebagai Essad Bey katakan, maka Ash'ariisme itulah pokok pangkalnya Islam menjadi "membeku", – sebagaimana air membeku karena hawa-dingin di musim winter. Sungai fikiran Islam, yang mengalir dan mengembok di zamannya. Islam‑
Muda, yang turbulent seakan-akan air sungai di pegunungan yang berlari-larian dan berlompat-lompatan dari sela-batu ke sela-batu menuju samuderanya kesempurnaan, – sungai fikiran Islam itu menjadilah beku terkena pukaunya faham Anti-Nasionalisme dari Ash'ariisme tahadi.
Maka bekunya fikiran Islam itu membawalah bekunya kultur seumumnya, bekunya peradaban Islam seumumnya. Zaman beredar, negeri jatuh dan negeri bangun, dinasti-dinasti Islam berdiri atau gugur, tetapi kultur Islam seperti kena pukau. Abad-abad kegiatan kultur diganti dengan abad-abad kepingsanan kultur, abad-abad aktivitet menjadi abad-abad reseptivitet. Getarnja dinamika Islam musnahlah, membeku menjadi tenangnya jiwa yang sudah mati.
Dinasti-dinasti Islam di Turki, di Mesir, di India atau Arabia, semuanya membawa capnya pukau itu. Benar kadang-kadang, di sana-sini, ada sekali-sekali satu kebangunan kembali, satu cahaya terang di malam yang gelap-gulita, tetapi itu hanyalah buat sebentar, seperti gemerlapnya kilat di waktu malam. Dan itu kilatan bukanlah kilatan jiwa umat Islam seluruhnya, bukanlah kilatannya rokh masyarakat Islam umumnya, tetapi hanyalah kilatan yang keluar dari geniusnya satu-satu orang raja Islam sahaja yang amat dinamis. Umat Islam sebagai masyarakat seumumnya tinggallah terpukau oleh agama "bila kaifa" itu; umat Islam seluruhnya tinggallah "sebagai satu badan yang pingsan, mati tidak mati, hidup tidak hidup". Begitulah gambaran yang jitu, yang keluar dari tangkai pena Halide Edib Hanoum, itu pemimpin Turki yang maha-mulia. Tetapi lebih jitu lagi adalah perkataan Zia Keuk Alp, ia punya maha-guru, yang menulis di dalam ia punya buku tentang keruntuhan Islam: "Sejak matinya Nasionalisme dimasyarakat Islam, Islam sudahlah menjadi satu agama Katolik".
Benar sekali: seperti agama Katolik. Juga Katolik adalah dulu agama "bila kaifa". Tetapi agama Katolik kemudian masih mengalami ia punya zaman pembaharuan, – agama Katolik kemudian masih mengalami ia punya zaman "rethinking". "Dari abad Masehi yang keempat", begitu Sayid Amir All menulis, "dari abad keempat, dari saatnya ia didirikan sampai kepada pemberontakan Luther, maka Katolikisme adalah musuh mati-matian dari falsafah dan ilmu-pengetahuan. Beribu-ribu orang ia bakar mati karena ia katakan murtad; kemerdekaan fikiran ia injak-injak hancur di Perancis Selatan; dan dengan kekerasan ia tutup mazhab-mazhab yang rasionil. Tetapi Katolikisme itu, sesudah didobrak oleh Luther dan Calvijn, Katolikisme itu kemudian sedarlah, bahwa baik mempelajari ilmu-pengetahuan maupun mempelajari falsafah tidaklah membuat orang yang beriman menjadi orang yang murtad. Ia kemudian melebarkanlah dasar-dasarnya, dan kini mempunyailah orang-orang ahlifikir, ahli-ilmu-pengetahuan, ahli pustaka, yang sangat terkemuka. Buat orang-luaran, ia nampaknya lebih liberal daripada gereja-gereja Nasrani yang hervormd." Ya, inilah dialektiknya sejarah. Agama yang didirikan oleh Nabi Isa seakan-akan dibunuhlah oleh agama Katolik yang anti-rasionalisme itu. Kemudian agama Katolik yang demikian itu dihantamlah oleh agama protestan dari Luther dan Calvijn, dan sesudah mendapat hantaman itu ia sedarlah akan salahnya ia punya dasar-dasar yang sempit itu. Ia melebarkan ia punya dasar-dasar, – melebihi dari dasar-dasarnya kaum yang menghantamnya tahadi, melebihi keliberalan kaum yang tahadinya menjadi ia punya antithese itu! Tidakkah ini mentakjubkan?
Dapatkah Islam mengalami fase kebangunan yang demikian itu juga?
"Islam", – begitulah Sayid Amir All meneruskan pemandangannya –
"Islam membantu kepada suburnya intelek peri-kemanusiaan yang merdeka buat lima abad lamanya, tetapi kemudian satu pergerakan reaksioner datanglah, dan dengan sekejap mata itu aliran fikiran manusia menjadilah berobah. Kaum-kaum pemelihara ilmu-pengetahuan dan falsafah dikatakan berada di luar pagarnya Islam. Tidak mungkinkah buat ahli sunah, mengambil pengajaran dari gereja Roma itu? Tidak mungkinkah buat ahli sunah itu buat melebar semacam gereja Roma itu, – yakni membuka-pintu buat segala kecerdasan? Tidak ada barang sesuatu di dalam ajaran Muhammad yang melarang pelebaran itu!"
Begitulah harapan Sayid Amir Ali: rasionalisme hendaklah diberi lapangan lagi di dalam Islam. Dan harapan Sayid Amir Ali itu sebenarnya adalah harapan umum, harapan Zaman. Bukan beliau yang mula-mula memukul-mukul di atas pintu-gerbang Islam di abad yang akhir-akhir ini, bukan beliau yang menjadi apostelnya rasionalisme yang pertama, Sayid Amir Ali hanyalah seorang serdadu sahaja dari lasykar Rasionalisme yang beribu-ribu orang itu. Ada serdadu-serdadu yang barangkali lebih besar daripada Sayid Amir All itu di dalam lasykar ini,- ada Farid Wadjdi, ada Syakib Arselan, ada Muhammad Ali, ada pahlawan-pahlawan rasionalisme yang lebih besar daripadanya. Tetapi ia di kalangan kaum rasionalis Islam internasional zaman sekarang adalah salah seorang yang paling terkenal, karena ia punya buku "The Spirit of Islam" adalah tersebar di dunia internasional. Itulah sebabnya saya spesial menyutat kalimat Sayid Amir Ali, dan bukan orang lain.
Rasionalisme kini minta kembali lagi duduk di atas singgasana Islam. Dia, rasionalisme itu, dialah yang menjadi motor pergerakan "rethinking of Islam" yang kita tinjaukan di lima negeri Islam itu, dari Mesir sampai ke India. Dialah yang menjadi dasarnya semua perobahan-perobahan di dalam pengertian syari'at yang terjadi di negeri-negeri itu. Dialah yang menggoncangkan kembali air-air Islam yang sejak terkena pukaunya Ash'ariisme, menjadi tenang dan beku itu. Dialah merobah atau mengajak robahnya pengertian-pengertian tentang ibadat, merobah atau mengajak robahnya pengertian-pengertian tentang fiqh, tentang tafsir Qur'an dan Hadits, tentang kedudukan kaum perempuan, tentang seribu satu perkara-perkara lain. Bukan lagi percaya-melulu, – bukan lagi "bila kaifa" zonder boleh menanya "kenapa" dan "buat apa" tetapi kini sebagai sediakala di zamannya Islam-Muda, tiap-tiap kalimat ditapisnya dengan akal, dicari keterangannya dengan akal. Maka semua anggapan-anggapan yang datangnya dari sumber Ash'ariisme itu, – kita hidup didalamnya sejak beratus-ratus tahun, sehingga telah menjadi darah-daging tulang-sungsumnya ideologi umat Islam umumnya semua anggapan-anggapan itu, mau tidak mau, dituntutlah pengoreksiannya dengan rasionalisme itu.
Kaum kolot, yang beku ideologinya di dalam tradisi fikiran Ash'ariisme itu, menjadi gemparlah, mereka memukullah kentongan tanda ada marabahaya, tetapi mau tidak mau, rasionalisme terus mendesak.
Tidakkah ini satu duta juga buat kita umat Islam di Indonesia?
Benar di sini sudah ada perserikatan-perserikatan "kaum muda", benar di sini sudah ada Muhammadiyah atau Persatuan Islam atau perkumpulan-perkumpulan "muda" yang lain, tetapi belumlah di sini mendengung benar suara-ajakan Rasionalisme itu. Sebab, baik di dalam Muhammadiyah, maupun di dalam aksi Persatuan Islam, maupun di dalam risalah-risalah dan majalah-majalah yang umumnya dikatakan "haluan muda" itu, maka sendi-penyelidikan-agama sebenarnya masihlah sendi yang tua. Perbedaan antara kaum muda dan kaum tua disini hanyalah, bahwa kaum tua menerima tiap-tiap keterangan dari tiap-tiap otoritet Islam, walaupun tidak tersokong oleh dalil Qur'an dan Hadits, sedang kaum muda hanyalah mau mengakui syah sesuatu hukum, kalau nyata tersokong oleh dalil Qur'an dan Hadits, dan menolak semua keterangan yang di luar Qur'an dan Hadits itu, walaupun datangnya dari otoritet Islam yang bagaimana besarnya juapun adanya. Tetapi interpretasi Qur'an dan Hadits itu, cara menerangkan Qur'an dan Hadits itu, belumlah rasionalistis 100%, belumlah selamanya dengan bantuan akal 100%. Tegasnya: dalam pada mereka hanya mau menerima keterangan-keterangan Qur'an dan Hadits itu, maka pada waktu mengartikan Qur'an dan Hadits itu, mereka tidak selamanya mengakurkan pengertiannya itu dengan akal yang cerdas, tetapi masih memberi jalan kepada percaya-buta belaka. Asal tertulis di dalam Qur'an, asal tertera di dalam
Hadits yang shahih, mereka terimalah, – walaupun kadang-kadang akal mereka tak mau menerimanya. Tidak mereka coba adakan interpretasi yang akur dengan akal, tidak mereka coba adakan pentafsiran yang dapat diterima oleh akal. Padahal bagaimanakah kehendak Islam-Rasionalisme? Akal kadang-kadang tak mau menerima Qur'an dan Hadits shahih itu, bukan oleh karena Qur'an dan Nabi salah, tetapi oleh karena cara kita mengartikannya adalah salah. Kalau ada sesuatu kalimat dalam Qur'an atau sabda Nabi yang bertentangan dengan akal kita, maka segeralah Rasionalisme itu mencari tafsir, keterangan, yang bisa diterima dan setuju dengan akal itu.
Jadi: alat kita sudah benar, material kita sudah benar, – yakni Qur'an dan Hadits sahaja, zonder pengaruhnya otoritet ulama
tetapi cara interpretasi alat itu belumlah benar. Di atas lapangnya interpretasi itulah kaum Islam (muda) belum dapat menemui dan mendapat simpatinya kaum intelektuil, belum Rasionil, selama interpretasi ini masih mengandung zat-zat anti-Rasionil atau anti-intelektuilistis, maka benarlah kata tuan, bahwa sampai lebur-kiamat kaum intelektuil tidak mau berjabatan tangan dengan Islam. Sebab, sebagai saya tuliskan terdahulu, mereka punya pendidikan, mereka punya jiwa, mereka punya visi, mereka punya outlook adalah rasionil, intelektuil, kritis, merdeka dari percaya-buta. Selama kita punya interpretasi tentang Islam belum rasionil, maka sampai lebur-kiamat kita tidak akan dapat bersatu dengan kaum rasionil!
Karena itu, konklusi saya yang terpenting daripada periinjauan keluar negeri itu ialah: marilah kita, kalau kita tidak mau mendurhakai Zaman, marilah kita mengangkat Rasionalisme itu menjadi kita punya bintang petunjuk di dalam mengartikan Islam. Kita tidak akan rugi, kita akan untung. Sebab Allah sendiri di dalam Qur'an berulang-ulang memerintah kita berbuat demikian itu. "Apa sebab kamu tidak berfikir", "apa sebab kamu tidak menimbang", "apa sebab tidak kamu renungkan", – itu adalah peringatan-peringatan Allah yang sering kita jumpai. Maka dengan pimpinan Rasionalisme itu, tuan akan melihat akan berobahlah outlook kita sama sekali. Akan berobahlah pengertian-pengertian kita yang ftmdamentil, akan berobahlah pula pengertian-pengertian kita yang detail. Akan berobahlah, misalnya, kita punya pengertian tentang qadar, tentang Adam dan Hawa, tentang berbapa atau tidaknya Nabi ‘Isa, tentang mati syahid, tentang Mahdi dan Dajjal, tentang amal dan ibadat, tentang siasah, tentang haram dan makruh, tentang seribu-satu hal yang lain-lain. Akan berobahlah teristimewa sekali kita punya anggapan agama Islam sebagai satu sistim sosial, yakni sebagai satu sistim yang mengandung aturan-aturan kemasyarakatan.
Kalau ini pengertian tentang sistim kemasyarakatan Islam bisa kita koreksi, maka benar-benarlah kita akan beruntung. Sebab sistim kemasyarakatan Islam inilah yang memang menjadi pasal di dalam agama Islam yang paling dikritik orang. Apa sebab? Sebabnya tidaklah sukar kita cari. Ilmu fiqh menjadi beku sejak kena pukaunya anti-Rasionalisme hampir seribu tahun yang lalu, sedang masyarakat tidaklah tinggal beku. Masyarakat di dalam tempo yang hampir seribu tahun itu teruslah berjalan, teruslah beredar, teruslah ditarik oleh zaman. Ilmu fiqh yang beku itu ditinggalkan jauh oleh masyarakat yang ikut zaman itu, ilmu fiqh yang beku itu menjadi tak cocok lagi dengan masyarakat yang mau ia atur dan yang mau ia perintah. Konflik antara fiqh dan masyarakat datanglah pasti sebagai pastinya matahari terbit sesudah malam. Karena itu benarlah perkataan Frances Woodsman, kalau ia berkata bahwa: "yang paling dibantah orang di dalam pengertian Islam-kolot di abad yang keduapuluh ini ialah ia punya sistim kemasyarakatan, yang berdasarkan pada abad yang ketujuh".
Maka Rasionalismelah yang dapat mengakurkan pengertian fiqh itu dengan peredaran zaman. Jikalau pengakuran tentang hal-hal kemasyarakatan ini dapat kita laksanakan, percayalah, – kaum intelektuil Indonesia akan banyak yang mendekati Islam. Apakah yang misalnya sangat menjadi keberatan kaum intelektuil Indonesia tentang sistim kemasyarakatan Islam itu? Sering sudah saya katakan dengan lisan dan dengan tulisan: salah satu keberatan besar daripada sistim kemasyarakatan ini adalah kedudukan yang fiqh berikan kepada kaum perempuan. Memang soal perempuan inilah bagian
yang paling penting di dalam sistim kemasyarakatan Islam itu, soal perempuan inilah "central fact" daripada sistim sosial Islam itu. Robahlah kita punya pengertian tentang soal perempuan itu, gantilah kita punya fiqh-tua dengan fiqh-baru yang sesuai dengan spiritnya Islam sejati dan sesuai dengan tuntutan zaman, dan kaum intelektuil akan hilanglah salah satu keberatannya yang terbesar terhadap kepada Islam.
Perhatikanlah! Saya tidak bermaksud -"mengorbankan" Islam
untuk kesenangannya kaum intelektuil, saya tidak bermaksud "mengabdikan" Islam kepada perasaan-perasaannya kaum intelektuil, tidak bermaksud dengan sengaja memalsukan Islam guna memikat tetapi saya anggap perobahan di dalam pengertian fiqh itu mungkin dan syah, asal kita membuat interpretasi yang lain daripada interpretasi secara tradisi fikiran tua yang nyata tidak cocok dengan zarnan dan maksud-maksudnya Islam yang sejati.
Interpretasi yang lain, interpretasi yang rasionil, yang berani menentang tradisi fikiran yang telah beku, itulah yang saya maksudkan dan bukan mengorbankan Islam, bukan memalsukan Islam! Halide Edib. Hanoum-pun berkata, bahwa revolusi kaum perempuan modern di Turki itu bukanlah pemberontakan kepada Islam, tetapi pemberontakan kepada tradisi-tradisi tua yang bertentangan dengan rokh Islam yang sebenarnya". Dan tidakkah benar pula perkataan Sayid Amir Ali, bahwa hukum-hukum Islam seperti karet, artinya: dapat selalu diakurkan dengan zaman?
Ya, marilah kita selalu perhatikan rokh Islam yang sebenaryja itu, jiwa Islam yang sewajarnya. Tiap-tiap kalimat di dalam Qur'an, tiap-tiap ucapan di dalam Hadits, tiap-tiap perkataan di dalam riwayat, haruslah kita interpretasikan cahayanya rokh Islam sejati ini. Janganlah kita melihat kepada huruf, marilah kita melihat kepada rokhnya huruf itu, jiwanya huruf itu, spiritnya huruf itu. Dengan cara yang demikian itu kita bisa memerdekakan Islam dari pertikaian huruf alias casuistiek-nya kaum faqih. Dengan cara yang demikian itu kita bisa berfikir merdeka, bertafsir merdeka, ber-ijtihad merdeka dengan hanya berpedoman kepada pedoman yang satu, yakni jiwanya Islam, spiritnya Islam. Professor Farid Wadjdi telah menunjukkan jalan kepada kita, kenapa kita tidak mengikuti petunjuknya itu?
Ah, kita memang benar-benar megap-megap di dalam udara-busuknya casuistiek itu. Kita debatkan satu kalimat, satu perkataan, satu huruf, sampai kita punya air-muka menjadi merah seperti udang dan urat-urat muka kita hampir pecah, dan sebenarnya … kita tidak insyaf atau mengetahui, bahwa jiwanya Islam minta interpretasi yang lain, cara pentafsiran yang lain, daripada tradisi fikiran yang kita pakai sebagai dasar buat perdebatan yang hampir memecahkan urat-urat-muka kita itu! Adakah kecelakaan yang lebih besar daripada membuang energi sia-sia semacam ini?
Saudara-saudara pembaca, marilah kita renungkan hal ini masak-masak. Kita betul-betul menghadapi soal yang fundamentil, dan bukan soal remeh yang hanya mengenai ranting-ranting sahaja.
Kita punya outlook seluruhnya harus kita bongkar dan kita baharui. Pokoknya, akarnya harus kita robah, ranting-ranting mengikut dengan sendirinya. Selama kita punya outlook masih outlook tua, selama kita punya sistim fikiran masih sistim fikiran yang mengharamkan Rasionalisme, maka tiada harapanlah akan kebangunan kembali yang sempurna. Selama itu, maka semua pergerakan "kaum muda" atau semua "haluan-haluan muda" hanyalah tambahan-tambahan sahaja, yang tidak membaharukan kain yang sudah amoh. Selama itu maka benarlah perkataan Kasim Bey Amin, bahwa kita "tidak mampu menerima warisan Muhammad, tetapi hanyalah mampu menerima warisan ulama-ulama yang sediakala". Selama itu maka kita, saya meminjam perkataan Jean Jaures, tidaklah mampu menangkap apinya, nyalanya kita punya agama, melainkan hanyalah mampu menangkap asapnya dan abunya belaka. Qur'an, Allah Ta'ala, rokhnya Islam lenyaplah, diganti dengan otoritetnya huruf dan otoritetnya kaum faqih!
Maukah saudara mendengar pendapatnya seorang Orientalis Belanda tentang keadaan umat Islam zaman sekarang? "Bukan Qur'anlah kitab hukumnya orang Islam, tetapi apa yang ulama-ulama dari segala waktu cabutkan dari Qur'an dan sunah itu. Maka ini ulama-ulama dari segala waktu adalah terikat pula kepada ucapan-ucapannya ulama-ulama yang terdahulu dari mereka, masing-masing di dalam lingkungan rnazhabnya sendiri-sendiri. Mereka hanya dapat memilih antara pendapat-pendapatnya otoritet-otoritet yang terdahulu dari mereka … Maka syari'at seumumnya akhirnya tergantunglah kepada ijmak, firman yang asli." Begitulah pendapatnya Professor Snouck Hurgronje, yang tertulis di dalam ia punya "Verspreide Geschriften" jilid yang pertama.
Dapatkah, kits membantah kebenarannya? Maka kalau seorang bukan-Islam sebagai Professor Snouck Hurgronje itu tahu akan hal itu, yakni tahu akan menyimpangnya ijmak dari rokhnya Islam yang asli, alangkah aibnya pemuka-pemuka Islam Indonesia kalau tidak mengetahuinya pula!
Ya, kita memang terikat oleh ijmaknya tradisi fikiran kita.
Jiwa Islam yang merdeka diikat dan dirantainya dengan pelbagai aturan-aturan haram dan makruh. Bangkitnya kultur Islam yang hanya mungkin dengan udara yang merdeka itu dibelenggunya dengan pelbagai belenggu-belenggu haram dan makruh.
Padahal mengharamkan atau memakruhkan ,sebagai "hudud" belaka. Padahal rokh segala hal itu boleh, asal tidak nyata "filasnya", semua hal pada azasnya adalah diakui akan kebolehannya, begitulah ucapan yuridis yang sesuai sekali dengan rokhnya Islam itu.
Tetapi betapakah kini jadinya? Casuistiek kaum faqih berabad-abad dan turun-temurun sudahlah membuat agama merdeka ini menjadi satu pendjara yang menakut-nakutkan. Hairankah kita, kalau lantas ada "vlucht" kaum intelektuil menjauhi Islam sejauh-jauhnya, Islam yang bukan menjadi jiwa baginya, tetapi malahan menjadi rumah-tutupan baginya itu?
Maka oleh karena itu, pemuka-pemuka Islam, marilah kita pecahkan pukaunya tradisi fikiran yang telah hampir seribu tahun itu sama sekali. Janganlah kita hanya memudakan Islam di dalam ranting-rantingnya sahaja, tetapi marilah kita permudakannya sampai ke dalam galih-galih pokoknya. Merdekakanlah Islam Indonesia dari tradisi fikiran Ash'ariisme itu sama sekali, kasihlah lapangan merdeka kepada Rasionalisme yang lama telah terbuang itu.
Marilah kita teruskan ajakannya pahlawan-pahlawan "rethinking of Islam" di negeri asing itu ketengahnya padang perjoangan Islam di negeri kita. Dengan kembalinya Rasionalisme sebagai pemimpin pengertian Islam, maka barulah ada harmoni yang sejati antara otak dan hati, antara akal dan kepercayaan, dengan kembalinya Rasionalisme itu maka berobahlah sama sekali kita punya outlook, kita punya ideologi, menjadi satu outlook yang merdeka, satu ideologi yang merdeka. Maka Islam lantas benar-benar menjadi satu pertolongan, satu tempat-pernaungan, satu jalan keluar, dan bukan satu penjara.
Dengan Islam yang demikian itu, pasti sebagai pastinya matahari terbit sesudah malam yang gelap, akan datanglah perbaikan, perhubungan kembali antara kaum intelektuil dan Islam.
Sebab Islam yang demikian itu bukanlah Islam yang muda pada kulitnya sahaja, tetapi Islam yang muda sejatinya muda! Muda lahirnya, dan muda bathinnya! Muda wujudnya, dan muda jiwanya!
"Panji Islam", 1940
—————————–