Osamu Seirei Nomor 7 Tahun 2604

Osamu Seirei Nomor 7 Tahun 2604  (1944) 


OSAMU SEIREI No. 7
Tentang pemilihan dan pemetjatan Kutyoo.


Pasal 1.
Jang dimaksoed dengan Kutyoo dalam oendang-oendang ini ialah kepala Ku jang diangkat dengan djalan pemilihan menoeroet peratoeran dahoeloe.

Pasal 2.
Djika perloe diadakan pemilihan Kutyoo, maka Guntyoo haroes menetapkan tanggal pemilihan itoe serta memberitahoekan hal itoe kepada semoea pemilih, selambat- lambatnja 20 hari sebeloem tanggal pemilihan itoe.

Pasal 3.
Barang siapa jang memenoehi sjarat oentoek dipilih mendjadi Kutyoo menoeroet peratoeran dahoeloe boleh memadjoekan permintaan oentoek mendjadi tjalon Kutyoo kepada Guntyoo, selambat- lambatnja 7 hari sebeioem tanggal pemilihan itoe.

Pasal 4.
Djika Guntyoo menerima permintaanpermintaan jang dimaksoed dalam pasal 3, maka ia mengesahkan tjalon-tjalon Kutyoo dari antara mereka jang memadjoekan permintaan itoe serta haroes memberitahoekan nama-nama tjalon jang disahkan itoe kepada semoea pemilih, selambat-lambatnja 1 hari sebeloem tanggal pemilihan itoe.

Pasal 5.
Soeara pemilihan boeat orang jang lain dari pada boeat tjalon jang disahkan menoeroet pasal 4, tidak berlakoe.

Pasal 6.
Lamanja djabatan Kutyco ialah 4 tahoen, terhitoeng moelai pada tanggal waktoe pemilihan itoe disahkan oleh Syuutyookan, tetapi ia boleh diangkat lagi.
Terhadap orang jang memegang djabatan Kutyoo pada waktoe oendang-oendang ini didjalankan, maka lamanja djabatan jang ditetapkan pada ajat diatas terhitoeng moelai pada hari oendang-oendang ini moelai berlakoe.

Pasal 7.
Kutyoo jang tidak adil atau koerang baik ataupoen tidak patoet oentoek mendjalankan oesaha pemerintahan Balatentera boleh dipetjat oleh Syuutyookan sesoedah didengarnja pertimbangan Kentyoo jang bersangkoetan.

Pasal 8.
Selain dari pada atoeran jang ditetapkan dalam oendang-oendang ini, maka tentang pemilihan dan pemetjatan Kutyoo masih berlakoe peratoeran dahoeloe.

Atoeran tambahan.
Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada tanggal 1, boelan 3, tahoen Syoowa 19 (2604).

Djakarta, tanggal 16, boelan 2, tahoen Syoowa 19 (2604).
Saikoo Sikikan.