Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998

MALAM PENUHCINTA

 CINTA pertama membuta mabuk dengan cinta saat kekasih jauh seakan hidup ini tak akan ketemu lagi ,lagi asik melamum dan kau jau dariku hancur berantakan seperti melepaskan seorang kekasih terhadap penduduk desa negeri baru ketapang ,lamunan selalu mengat wajah nya dan hipup terasa mimpi ,malam itu perempuan asing yangtak perna kulihat dikampuku ,sengatku perempuan itu mimjam sesewatu ,HOPON MINI GERAN KESUKSES KU DENGAN NILAI HAPAN SATU ,tolong ness kalu ada pulangin aku lupa sekarang baru ingat 10-9.......
Kembali ke halaman "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998".