Pembicaraan Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/20
Bukankah KTP adalah nama dokumen resmi? Jadi seharusnya "Kartu Tanda Penduduk" (dikapitalisasi) dong?
✒ Bennylin 12:13, 6 September 2011 (UTC)
(Lihat pula contoh di halaman 36 tentang SIM)
✒ Bennylin 12:15, 6 September 2011 (UTC)