Pengarang:Armijn Pane

Armijn Pane
(1908–1970)
Armijn Pane

Armijn Pane (18 Agustus 1908 – 16 Februari 1970), adalah seorang Sastrawan Indonesia. Pada tahun 1933 bersama Sutan Takdir Alisjahbana dan Amir Hamzah mendirikan majalah Pujangga Baru yang mampu mengumpulkan penulis-penulis dan pendukung lainnya dari seluruh penjuru Hindia Belanda untuk memulai sebuah pergerakan modernisme sastra.

Karya sunting

Puisi sunting

  • Gamelan Djiwa. Jakarta: Bagian Bahasa Djawa. Kebudayaan Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. 1960
  • Djiwa Berdjiwa, Jakarta: Balai Pustaka. 1939.

Cerpen sunting

  • Kisah Antara Manusia. 1952

Novel sunting

  • Belenggu, Jakarta: Dian Rakyat. Cet. I 1940, IV 1954, Cet. IX 1977, Cet. XIV 1991

Kumpulan Cerpen sunting

  • Djinak-Djinak Merpati. Jakarta: Balai Pustaka, Cet. I 1940
  • Kisah Antara Manusia. Jakarta; Balai Pustaka, Cet I 1953, II 1979

Drama sunting

  • Ratna. 1943 (menyadur naskah Hendrik Ibsen, Nora)
  • Kami, Perempoean
  • Antara Bumi dan Langit”. 1951. Dalam Pedoman, 27 Februari 1951.

Karya lainnya sunting

  • (Belanda) Kort Oversicht van de Moderne Indonesische Literatuur (1949). Sebuah tinjauan tentang sastra Indonesia modern
  • Sandjak-sandjak Muda Mr Muhammad Yamin. 1954. sebuah bahasan tentang sajak-sajak Muhammad Yamin
  • Mencari Sendi Baru Tatabahasa Indonesia. 1950. Studinya tentang gramatika bahasa Indonesia
  • Jalan Sejarah Dunia. 1952
  • Tiongkok Jaman Baru, Sejarahnya: Abad ke-19 - sekarang. 1953. sebuah terjemahan
  • Membangun Hari Kedua. 1956. Terjemahan novel Ilya Ehrenburg.
  • Habis Gelap Terbitlah Terang. 1968. Menerjemahkan surat-surat Raden Ajeng Kartini
 

Beberapa atau seluruh karya dari penulis ini berada pada domain publik di Indonesia karena penciptanya telah meninggal dunia lebih dari 70 tahun yang lalu atau dipublikasikan pertama kali lebih dari 50 tahun yang lalu. Terjemahan atau edisi yang dipublikasikan setelah penciptanya meninggal dunia memiliki masa berlaku hak cipta selama 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan. Masa berlaku hak cipta atas karya ini telah berakhir. (Bab IX UU No. 28 Tahun 2014)