Pengarang:Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Profil Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah lembaga independen yang didirikan tanggal 15 Oktober 1998, berdasarkan keputusan presiden Republik Indonesia No. 181/1998.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menangapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar dari tragedi kekerasan seksual yang dialami terutama perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Akuntabilitas
Untuk pengeluaran rutin, Komnas Perempuan memperoleh dukunganan dari Sekretariat Negara. Selain itu Komnas Perempuan juga menerima dukungan dari individu-individu dan berbagai organisasi nasional dan internasional. Komnas Perempuan melakukan pertanggungjawaban publik tentang program kerja maupun pendanaanya. Hal ini dilakukan melalui laporan tertulis yang bisa diakses oleh publik maupun melalui acara "Pertanggungjawaban Publik" di mana masyarakat umum dan konstituen Komnas Perempuan dari lingkungan pemerintah dan masyarakat dapat bertatap muka dan berdialog langsung.
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Komnas Perempuan terdiri dari komisi Paripurna dan Badan Pekerja. Anggota komisi Paripurna berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, agama dan suku yang memiliki integritas, kemampuan, pengetahuan, wawasan kemanusiaan dan kebangsaan serta tanggungjawab yang tinggi untuk mengupayakan tercapainya tujuan Komnas Perempuan
KOMISIONER KOMNAS PEREMPUAN
Ketua
Kamala Chandrakirana
Wakil Ketua
Ninik Rahayu
Sylvana Maria Apituley
Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum & Kebijakan
Deliana S Ismudjoko
Ketua Sub Komisi Litbang dan Pendidikan
Neng Dara Affiah
Ketua Sub Komisi Pemantauan
Arimbi Heroepoetri
Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan
Azriana
Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat
Sjamsiah Achmad
Ketua Dewan Kelembagaan
Vien Soeseno
ANGGOTA
Abd A'la
K.H.Husein Muhammad
Pengasihan Gaut
Sri Wiyanti Eddyono
Pjs. SEKRETARIS JENDERAL
Vien Soeseno