Pengarang:Tim Gabungan Pencari Fakta
Tim Gabungan Pencari Fakta adalah tim ad-hoc yang dibentuk pada 23 Juli 1998 oleh Presiden Republik Indonesia saat itu B. J. Habibie, dalam rangka "menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998". TGPF terdiri dari unsur Pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan ormas lainnya.
Pada 23 Oktober 1998, TGPF mengeluarkan Laporan Akhir yang berisi mengenai analisis, simpulan, dan rekomendasi terkait dengan peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang diperkirakan memakan ribuan korban jiwa, serta mencatat sekurangnya 168 kasus pemerkosaan dan kerugian material lebih dari 3 triliun Rupiah.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 terdiri dari:
- Marzuki Darusman, SH
- Mayjen Pol Drs. Marwan Paris, MBA
- KH. Dr. Said Aqiel Siradj
- Dr. Rosita Sofyan Noer, MA
- Zulkarnain Yunus, SH
- Asmara Nababan, SH
- Marsma TNI Sri Hardjo, SE
- Drs. Bambang W. Soeharto
- Prof. Dr. Saparinah Sadli
- Mayjen Pol. Drs, Da’i Bachtiar
- Mayjen TNI Abdul Ghani, SE
- I Made Gelgel, SH
- Mayjen TNI Dunidja D
- Romo I Sandyawan Sumardi, SJ
- Nursyahbani Katjasungkana, SH
- Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH., LLM
- Bambang Widjojanto, SH