Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2024
MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 81 TAHUN 2024
TENTANG
KETENTUAN PERPAJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|
Mengingat: |
|
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
|
dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6717);
|
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: | PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG KETENTUAN PERPAJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN. |
Daftar Isi Hal.
BAB I – KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
3
BAB II – RUANG LINGKUP (Pasal 2)
27
Bagian Kesatu – Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak (Pasal 15–59)
Bagian Kedua – Tata Cara Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (Pasal 60–70)
Bagian Kesatu – Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak (Pasal 94–121)
Bagian Ketiga – Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga (Pasal 138–149)
Bagian Kesatu – Surat Pemberitahuan (Pasal 161–190)
Bagian Kedua Puluh Dua – Tata Cara Pengkreditan Pajak Masukan (Pasal 375–381)