Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 (2007)
51856Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 20072007

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

 








Penjelasan sunting