Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018
Halaman ini diusulkan untuk dihapus dengan alasan: Belum akan digunakan. Apabila berpotensi memantik diskusi, gunakan Wikisource:Warung Kopi untuk berdiskusi. Jika Anda tidak setuju penghapusan ini, silakan sampaikan pendapat Anda di sana. |