Pernyataan Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Perempuan kepada Pemerintah

Pernyataan Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Perempuan kepada Pemerintah
oleh Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
 

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN KEPADA PEMERINTAH

 KAMI mengecam keras perkosaan dan penyerangan seksual yang bersifat sistematis terhadap perempuan pada kerusuhan bulan Mei yang lalu. Tindak kekerasan dan kebiadaban ini adalah titik terendah merosotnya martabat dan peradaban di Indonesia selama 32 tahun ini.

 KAMI menilai selama ini pemerintah tidak memberikan perhatian dan upaya serius apalagi langkah nyata untuk melindungi warganya serta mencegah berlajutnya tindak kekerasan terhadap perempuan.

 KAMI menuntut pemerintah dan aparat keamanan bertanggung jawab dengan tindakan-tindakan konkrit sebagai berikut:

  1. Mengakui kegagalannya dalam mewujudkan rasa aman untuk seluruh warga negara
  2. Membentuk tim penyelidik independen yang terdiri KOMNAS HAM, LSM, Tim Relawan dan saksi/korban di tempat kejadian, untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut diatas.
  3. Menuntut dan menindak tegas para pelaku dan perencananya melalui proses hukum.
  4. Mendukung usaha Tim Relawan dalam menolong dan merehabili­tasi korban.
  5. Menjamin bahwa peristiwa semacam itu tidak akan terulang lagi.

 KAMI menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah tepat, karena kegagalan pemerintah untuh mengambil tindakan konkrit akan menghancurkan kepercayaan masyarakat maupun dunia internasional terhadap kemampuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial di Indonesia.

Jakarta, 16 Juni 1998


(Sampai dengan 15 Juli 1998
Didukung dan ditandatangani
oleh 4.000 orang)