Pidato Susilo Bambang Yudhoyono 13 Februari 2006
Istana Negara, Senin, 13 Februari 2006
Sambutan pada Pelantikan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU
Transkripsi
Sambutan Presiden Republik Indonesia
Pada Acara
Pelantikan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara
Istana Negara, 13 Februari 2006
Bismillahirahmanirahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat Pagi,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia,
Para Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara,
Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Saudara Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang akan segera menyerahterimakan tugas dan jabatan sebagai jabatan Panglima TNI dan para pimpinan TNI, para sesepuh TNI, Saudara Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pertama-tama, marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas perkenan rahmat dan karunia-Nya, kita semua dapat hadir dalam acara pelantikan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Atas nama negara dan pemerintah, dan selaku pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Marsekal TNI Djoko Suyanto dan Marsekal Madya TNI, Herman Prayitno, sebagai Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Sebagaimana saudara ketahui, jabatan adalah amanah, kepercayaan dan kehormatan. Junjung tinggi amanah, kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan oleh negara kepada saudara. Di sisi lain, jabatan adalah tugas dan pengabdian, laksanakan tugas dengan pengabdian itu sebaik-baiknya, dengan berbuat yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas yang saudara emban. Saudara akan memimpin Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kasau akan memimpin Prajurit TNI Angkatan Udara, pimpin mereka dengan baik, bina, didik dan latihlah dengan baik agar mereka dapat mengemban tugas dengan baik pula dan tingkatkan serta majukan kesejahteraan prajurit yang para Marsekal pimpin.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Kurun waktu, awal reformasi, 5 tahun pertama, 1998 sampai dengan 2003, pelibatan TNI sangat tinggi. TNI mengerahkan kekuatan yang maksimal dengan intensitas, frekuensi dan rotasi penugasan yang tinggi karena memang keadaan negara memerlukan untuk itu. Dua tahun setelah itu, 2004 sampai dengan 2005, intensitas itu mulai berkurang tetapi masih relatif tinggi. Kita menyadari bahwa pada periode seperti itu, hampir seluruh waktu digunakan oleh TNI untuk mengemban tugas yang berat tapi mulia untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, pembinaan kekuatan, pendidikan dan latihan, memodernisasi dan membangun kekuatan yang semestinya, tidak dapat dilaksanakan dengan penuh karena konsentrasi dan prioritas yang dilaksanakan oleh jajaran TNI, sekali lagi adalah untuk mengemban tugas negara. Kita saksikan bersama pada kurun waktu yang penting itu, TNI mengemban tugas-tugas yang disebut dengan operasi militer selain perang. Kita ketahui, menghadapi separatisme, menghadapi gangguan keamanan dan lain-lain dalam tugas bersamanya dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kini dengan telah berubahnya situasi keamanan dalam negeri, meskipun belum pulih benar maka saatnya telah tiba bagi Pimpinan TNI termasuk Pimpinan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk lebih meningkatkan kegiatan pembinaan, baik untuk mengembangkan doktrin, meningkatkan pendidikan dan latihan, memodernisasi perlengkapan, peralatan dan sistem senjata dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan TNI sebagai tentara profesional. Dalam hal alat utama sistem persenjataan, peralatan dan perlengkapan militer sudah saatnya untuk dilakukan modernisasi serta penambahan kekuatan. Dalam hal ini, saya meminta betul agar peningkatan itu dilakukan sejalan dengan kemampuan anggaran pemerintah. Kemudian sesuai dengan kepentingan pengguna melalui mekanisme dan prosedur yang tepat dan benar dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa pengambil kebijakan tingkat puncak adalah atas nama, Presiden, Menteri Pertahanan, dalam pengadaan sistem persenjataan ini. Ikuti mekanisme dan prosedur itu, laksanakan secara transparan, akuntabel dan bersih dari penyimpangan serta utamakan penggunaan produksi dalam negeri yang telah dapat diproduksi oleh industri-industri pertahanan kita, menjadi prioritas sebelum kita melakukan pengadaan dari negara lain atau dari segi lain, dari sisi lain, pengadaan alat persenjataan dari negara lain dilakukan apabila di dalam negeri tidak tersedia untuk itu.
Pendidikan dan latihan agar ditingkatkan dan digalakkan. Kita tidak boleh kalah dengan tentara dari negara manapun, dalam hal pengetahuan dan keterampilan kita. Dalam teknologi militer yang makin modern, dalam yang disebut revolusi dalam urusan militer, kita harus bisa mengimbangi. Dan saya yakin dengan pendidikan dan latihan yang tepat, yang gigih, kita akan menjadi tentara yang profesional dan tidak kalah dengan profesionalitas tentara negara-negara lain. Dalam hal kesejahteraan prajurit, saya minta perhatian para Marsekal dan seluruh Pimpinan TNI untuk dari waktu ke waktu meningkatkan kesejahteraan mereka, resiko yang dihadapi oleh prajurit kita dalam tugas mengemban amanah rakyat, bangsa dan negara sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan tingkat kesejahteraan yang layak, yang mampu didukung oleh anggaran negara kita.
Saudara-saudara,
Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengingatkan kembali, apa yang saya sampaikan pada tanggal 5 Oktober 2005 yang lalu dalam peringatan Hari TNI. Saya sampaikan waktu itu agar kalian terus melanjutkan reformsi karena agar TNI menghormati demokrasi. Reformasi telah membuahkan hasil, yang kita rasakan tetapi reformasi itu belum selesai dan harus terus berlanjut. Ruh dan jiwa dari reformasi adalah berhentinya TNI dari kegiatan politik, politik praktis. Kembalinya TNI pada jati diri dan profesionalismenya dan TNI lebih meningkatkan upayanya untuk meningkatkan postur dan kemampuannya. Saya menyadari dalam masa transisi ini, masih ada godaan-godaan kepada para Jenderal, Laksamana, Marsekal untuk memasuki wilayah politik, sadar atau tidak sadar, mari kita ukir sejarah, jangan sampai itu terjadi dan terulang kembali. Ada masa-masa yang memerlukan ketegaran dan netralitas segenap Pimpinan TNI untuk tidak terseret kembali atau main-main api dalam kegiatan politik. Tetaplah netral, selamatkan prajurit dan satuan TNI yang kita cintai. Dewasa ini, banyak berlangsung kegiatan pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota. Kita setiap 5 tahun sekali ada pemilihan legislatif, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah dan pemilihan Presiden serta Wakil Presiden, menghadapi semua ini tetaplah pada jati diri, netral, tidak berpihak, bebaskan sekali lagi TNI dari politik praktis karena itu memang tujuan dan jiwa reformasi.
Saya berharap dan saya percaya, reformasi TNI yang telah membuahkan hasil dan kita syukuri sekarang ini akan lebih berhasil lagi mana kala itu dikelola dengan benar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak di negeri ini. Perihal demokrasi, saya ingatkan sekali lagi bahwa kita semua tunduk pada sistem ketatanegaraan, sistem politik dan demokrasi yang kita anut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang lain yang berkaitan dengan itu. Hubungan TNI, pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain haruslah dikaitkan kembali dan merujuk kepada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang berlaku. Sebagai contoh, penggunaan kekuatan militer dalam perang dengan negara lain itu adalah domain atau wilayah politik. Keputusan untuk itu berada pada Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Tentu tidak boleh menjadi kemauan TNI sendiri, untuk mengerahkan kekuatannya, untuk melakukan perang dengan negara lain, misalnya. Demikian juga, ketika TNI telah mendapatkan amanah sesuai keputusan politik menurut Undang-Undang mereka menjalankan tugas maka wilayah itu sepenuhnya berada pada tanggung jawab para Pimpinan TNI, para Jenderal, para Laksanama, para Marsekal yang tentunya politisi tidak boleh mengintervensi, mencampuri pelaksanaan tugas itu. Demikian juga, dalam Undang-Undang sudah sangat jelas, operasi militer selain perang misalnya, menghadapi separatisme, menghadapi gerakan bersenjata, tentu harus ada keputusan politik yang memayungi langkah-langkah TNI untuk melaksanakan tugas yang fundamental dan mendasar itu.
Marilah kita pahami, dengan demikian sistem akan berjalan dengan baik dan semua akan bisa bertanggung jawab sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang yang berlaku. Ini semua menjadi bagian dari reformasi, ini juga menjadi bagian dari penghormatan, kepatuhan dan langkah-langkah TNI dalam meletakkan dirinya dalam proses demokrasi. Dengan demikian, ini adalah sistem, ini adalah aturan main dan tidak boleh dikatakan sebagai sesuatu yang mengobok-obok misalnya atau yang mengotak-atik TNI sebagai kekuatan yang sangat gamblang aturan mainnya dalam Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang.
Akhirnya, atas nama negara dan pemerintah dan selaku pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Jenderal TNI Endriartono Sutarto atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya selama ini. Jenderal melaksanakan tugas pada masa-masa yang sulit, masa-masa yang tidak mudah dan penuh dengan tantangan. Jenderal telah memimpin TNI dalam pelaksanaan tugas di seluruh wilayah Indonesia bahkan termasuk tugas-tugas dalam perdamaian dunia. Jenderal telah melanjutkan reformasi dan penghormatan TNI kepada demokrasi. Jenderal telah mendorong TNI untuk lebih menghormati hukum dan hak-hak asasi manusia. Saya tahu, Jenderal dalam banyak kesempatan, secara pribadi menerjunkan diri, memimpin prajurit langsung di lapangan sebagaimana yang berlangsung di Aceh pada saat Aceh menghadapi bencana tsunami. Dan pada kegiatan-kegiatan lain di tanah air kita ini. Sejarah mengenang, pengabdian, jasa dan apa yang Jenderal laksanakan untuk bangsa dan negara.
Dan kepada Marsekal TNI Djoko Suyanto, Panglima TNI yang baru. Marsekal Madya Herman Prayitno, Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang baru, saya ucapkan selamat bertugas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hadirin sekalian,
Demikianlah sambutan saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan, petunjuk dan lindungan-Nya kepada kita sekalian.
Sekian.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan