Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
|
Perpu Nomor
|
Tentang
|
LN
|
TLN
|
Keterangan
|
1 Tahun 2007
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
|
|
|
|
2 Tahun 2007
|
Penanganan Permasalahan Hukum dalam Rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
|
|
|
|