Resolusi Dewan Keamanan PBB 27

Resolusi Dewan Keamanan PBB 27
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa

Adopted by the Security Council at its 173rd meeting, on 1 August 1947 [1]

The Security Council,

Noting with concern the hostilities in progress between the armed forces of the Netherlands and the Republic of Indonesia,

Calls upon the parties:

(a) To cease hostilities forthwith, and

(b) To settle their dispute by arbitration or by other peaceful means and keep the Security Council informed about the progress of the settlement.


[1] The draft resolution was voted on in parts. No vote was taken on the text as a whole.

Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB".

Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:

  1. Catatan resmi (hasil konferensi, ringkasan catatan dan notulensi sidang, ...)
  2. Dokumen PBB yang diterbitkan dengan simbol PBB
  3. Bahan informasi publik yang dirancang terutama untuk menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan PBB (tidak termasuk bahan informasi publik yang ditawarkan untuk dijual).