Resolusi Dewan Keamanan PBB 27
Adopted by the Security Council at its 173rd meeting, on 1 August 1947 [1]
The Security Council,
Noting with concern the hostilities in progress between the armed forces of the Netherlands and the Republic of Indonesia,
Calls upon the parties:
(a) To cease hostilities forthwith, and
(b) To settle their dispute by arbitration or by other peaceful means and keep the Security Council informed about the progress of the settlement.
[1] The draft resolution was voted on in parts. No vote was taken on the text as a whole.
Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB".
Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:
- Catatan resmi (hasil konferensi, ringkasan catatan dan notulensi sidang, ...)
- Dokumen PBB yang diterbitkan dengan simbol PBB
- Bahan informasi publik yang dirancang terutama untuk menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan PBB (tidak termasuk bahan informasi publik yang ditawarkan untuk dijual).