Resolusi Dewan Keamanan PBB 35
Adopted by the Security Council at its 207th meeting, by 9 votes to none, with 2 abstentions (Poland, Union of Soviet Socialist Republics), on 3 October 1947
The Security Council,
Resolves:
1. That the Secretary-General be requested to act as convener of the Committee of three [1] and arrange for the organization of its work;
2. That the Committee of Three be requested to proceed to exercise its functions with the utmost dispatch.
[1] See resolution 31 (1947).
Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB".
Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:
- Catatan resmi (hasil konferensi, ringkasan catatan dan notulensi sidang, ...)
- Dokumen PBB yang diterbitkan dengan simbol PBB
- Bahan informasi publik yang dirancang terutama untuk menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan PBB (tidak termasuk bahan informasi publik yang ditawarkan untuk dijual).