Templat:PUU-dihapus
[sunting] [versi terdahulu] [ ] Dokumentasi templat
Templat ini digunakan untuk menunjukkan pasal, ayat, atau bagian tertentu dari suatu Undang-Undang telah dihapus setelah melalui proses perubahan. Format ini akan otomatis mengubah warna teks menjadi abu-abu muda, agar dapat dibedakan dengan pasal atau ayat yang menggunakan kata "Dihapus" dalam konteks yang lain.
Untuk memaksa agar templat ini mengikuti kapitalisasi yang tepat, dapat menggunakan {{lc:}}
atau {{uc:}}
Penggunaan sunting
Format | Contoh |
---|---|
{{PUU-dihapus}}
|
Dihapus.
|
{{uc:{{PUU-dihapus}}}}
|
DIHAPUS.
|
{{lc:{{PUU-dihapus}}}}
|
dihapus.
|
Dokumentasi di atas ditransklusikan dari Templat:PUU-dihapus/dok. (sunting | versi terdahulu) Penyunting dapat melakukan uji coba pada halaman bak pasir (buat | cermin) dan kasus uji (buat) templat ini. Kategori dan pranala antarbahasa harap ditambahkan pada subhalaman /dok. Subhalaman templat ini. |