Testimoni Antasari Azhar
Perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menjadikan saya sebagai tersangka pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1, dalam proses tanya jawab terkait perkara yang ditanyai KPK, terdapat 1 (satu) perkara yang perlu saya jelaskan sbb:
1. Proses penggeledahan kasus Tanjung Api-api terhadap tsk Yusuf Emir Faisal tim dik memperoleh dokumen (blangko kosong kop Dephut dengan stempel Dinas Kehutanann se- Indonesia) menurut hasil gelar perkara.
2. Disepakati karena dokumen tersebut digeledah di PT Masaro, dan beberapa terlihat kaitannya dengan kasus yusuf emir faisal, maka akan dilampirkan saja di BAP Yusuf Emir Faisal karena masalah tersebut akan dilakukan lid tersendiri.
3. Dalam perkembangan sebagai Ketua KPK, saya minta laporan kemajuan lid tidak mendapatkan jawaban pasti, karena sedang meneliti SKRT se-Indonesia.
4. Tetapi ketika saya mendapat informasi dari seseorang, bahwa demi menjaga nama baik saya dia ingin menyampaikan info bahwa kasus Masaro teleh ‘diselesaikan’ oleh elemen KPK dengan PT Masaro. Mendapat ini saya terkejut dan tidak percaya, selanjutnya pemberi info sanggup memberi kesempatan jika saya ingin mendengar testimoni dari Masaro.
5. Karena pemilik PT Masaro sdr. Anggoro berada di Singapura, maka saya yang mendatangi untuk mendapat kepastian dengan dibekali alat perekam (tape recorder).
6. Sungguh terkejut setelah mendengar uraian dari saudara Anggoro tersebut.
7. Karena rincian penyerahan dana ke oknum KPK, saudara Anggoro tidak dapat menjelaskan (ybs menyuruh sdr Toni dan Ari), ketika berada di Malang, saya bertemu langsung dengan saudara Ari di Hotel Tugu dengan ybs merinci penyerahan dana (tidak terekam).
8. Saudara Ari menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan di Jakarta beberapa kali dengan berbeda tempat kepada pimpinan KPK (2 orang) dan staf – sesuai dengan keterangan Anggoro-.
9. Belakangan pemberi info menyampaikan bahwa ada penyerahan tahap-2 kepada salah satu pimpinan.
Demikian testimoni saya dan saya siap bersaksi seperti apa yang tulis di dalam testimoni ini
Jakarta, 16 Mei ’09
ttd
Antasari Azhar