Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011
Karya ini tidak lengkap. Apabila anda ingin membantu mengembangkannya, lihat halaman bantuan dan pedoman gaya, atau beri komentar. (sumber: Indeks:Uu18-2011bt.pdf) |
![]() |
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena merupakan hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah dan putusan pengadilan atau penetapan hakim. Karya ini tidak memiliki hak cipta. (Pasal 42 UU No. 28 Tahun 2014)
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat. |
![]() |

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2011
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004
TENTANG KOMISI YUDISIAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|