Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 (UU/2011/9)  (2011) 

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

 





UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2011
PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006
TENTANG SISTEM RESI GUDANG



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa Sistem Resi Gudang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha di bidang Sistem Resi Gudang perlu adanya pengaturan mengenai Lembaga Jaminan Resi Gudang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang;
Mengingat :
Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG. Halaman:UU 9 2011.djvu/2 Halaman:UU 9 2011.djvu/3 Halaman:UU 9 2011.djvu/4 Halaman:UU 9 2011.djvu/5 Halaman:UU 9 2011.djvu/6 Halaman:UU 9 2011.djvu/7 Halaman:UU 9 2011.djvu/8 Halaman:UU 9 2011.djvu/9 Halaman:UU 9 2011.djvu/10 Halaman:UU 9 2011.djvu/11 Halaman:UU 9 2011.djvu/12 Halaman:UU 9 2011.djvu/13 Halaman:UU 9 2011.djvu/14 Halaman:UU 9 2011.djvu/15 Halaman:UU 9 2011.djvu/16 Halaman:UU 9 2011.djvu/17 Halaman:UU 9 2011.djvu/18 Halaman:UU 9 2011.djvu/19