20 Tahun GKBI/Sambutan Menteri Transmigrasi Dan Koperasi Pada Buku Peringatan „Dwi Dasa Warsa” Gabungan Koperasi Batik Indonesia

20 Tahun GKBI oleh Gabungan Koperasi Batik Indonesia
Sambutan Menteri Transmigrasi Dan Koperasi Pada Buku Peringatan „Dwi Dasa Warsa” Gabungan Koperasi Batik Indonesia

 

 MENTERI
TRANSMIGRASI DAN KOPERASI
* * *

SAMBUTAN MENTERI TRANSMIGRASI DAN KOPERASI
PADA BUKU PERINGATAN „DWI DASA WARSA”
GABUNGAN KOPERASI BATIK INDONESIA

Tepat pada tanggal 18 September 1968 genaplah 20 tahun berdirinja Gabungan Kooperasi Batik Indonesia (G.K.B.I.). Sehubungan dengan itu kami diminta oleh Pengurus Kooperasi Pusat „G.K-B.I.” untuk memberikan kata sambutan jang akan dimuat dalam Buku Peringatan jang akan diterbitkan sebagai kenang-kenangan.

Kesempatan ini kami terima dengan sepenuh hati djusteru setjara langsung kami dapat „mangaju bagjo” Hari Ulang Tahun ke-XX (Dwi Dasa Warsa) berdirinja Gabungan Koperasi Batik Indonesia.

Kepada Pengurus Kooperasi Pusat „G.K.B.I.” dan segenap anggota serta para karyawan-karyawatinja kami utjapkan : „Selamat dan Dirgahaju”.

Semoga Gabungan Kooperasi Batik Indonesia pada masa-masa jang akan datang semakin madju dan semakin besar amal-bhaktinja kepada Nusa dan Bangsa dalam turut serta mengisi kemerdekaan dan membangun Negara Republik Indonesia.

Kami mengenal G.K.B.I. semendjak lahirnja dan kami saksikan proses pertumbuhan serta perkembangannja, melalui pasang-surutnja kehidupan ekonomi dan perdjuangan bangsa, baik dimasa pantja-roba perdjuangan physik maupun dimasa-masa Liberal dan hegemoni Nasakom, hingga sekarang ini. Meskipun mengalami berbagai matjam peristiwa dan perobahan keadaan lingkungan, namun Sjukur Alchamdulillah G.K.B.I. masih tetap tegak berdiri diatas landasan tjita-tjita semula. Tidaklah berlebih-lebihan apabila kami katakan bahwa G.K.B.I. telah lulus dari udjian-udjian djaman, njaris dari Nasakomisasi dan antjaman bahaja G.30.S./PKI.

Tiada lain adalah berkat lindungan TUHAN JANG MAHA ESA/JANG MAHA MENGETAHUI akan keadilan dan kebenaran ,disamping kesabaran dan kejakinan para pendukung tjita-tjita G.K.B.I. itu sendiri.

Kini G.K.B.I. sudah dapat bernafas lega, walaupun masih ada kesulitan-kesulitan jang dihadapi dalam memulihkan kehidupan jang normal. Setjara positip G.K.B.I. dapat ”survive” dan kini mendapat kesempatan luas untuk melakukan rehabilitasi dan konsolidasi. Bahkan lebih djauh dari itu telah mendapat panggilan untuk turut serta setjara aktip melaksanakan Rentjana Pembangunan Lima Tahun Kabinet Pembangunan, chususnja dalam bidang penjediaan sandang dan menegakkan Kooperasi sebagai sarana Pembangunan Ekonomi Nasional berdasarkan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 .

Kami jakin, bahwa dengan bermodalkan pengalaman selama ini dan kedewasaan organisasi maka Gabungan Kooperasi Batik Indonesia akan dapat memenuhi panggilan perdjuangan pembangunan, dan dapat memenuhi fungsinja sebagai alat perdjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesedjahteraan Rakjat. Harapan kami dalam hikmah peringatan Dwi Dasa Warsa G.K.B.I. ialah :

Pertama : Hendaknja G.K.B.I. dapat memulihkan kekompakan dalam tubuh organisasinja sehingga mampu menghimpun dan mengerahkan dana dan tenaga untuk lebih memadjukan serta memperbesar usahanja dalam mewudjudkan tjita-tjita semula jang mendjadi azas tudjuannja.
Kedua : Sebagai organisasi Kooperasi jang mendjadi sendi Perekonomian Nasional maka hendaknja G.K.B.I. dapat mentjegah liberalisasi maupun monopoli dalam kehidupan Ekonomi Dalam Negeri dengan tetap memegang teguh prinsip Kooperasi. Dengan djalan kompetisi jang sehat berlomba memadjukan produksi dan djasa.
Ketiga:  Dalam bersaing dengan produksi asing tidaklah perlu berketjil hati , karena bagi perkoperasian kita telah ada hukum pelindungnja , jakni Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok2 Perkoperasian dan Kebidjak sanaan Umum Pemerintah dalam rangka REPELITA. Persoalannja tinggal bagaimana pelaksanaannja jang banjak bergantung pada unsur manusia-manusia pelaksananja .

Achirnja, dalam menghadapi panggilan perdjuangan masa depan chususnja dibidang Pembangunan Ekonomi Nasional , sebagai timbal balik Pemerintah pun menjadari akan kewadjibannja untuk memberikan bimbingan, pengawasan , perlindungan dan fasilitas terhadap Kooperasi serta memampukannja untuk melaksanakan Undang Undang Dasar 1945 beserta pendjelasannja.

Semoga TUHAN JANG MAHA KUASA meridloinja, sehingga terwudjudlah masjarakat Indonesia jang adil dan makmur, sedjahtera merata materiil dan spirituil sebagaimana jang kita idam-idamkan selama ini .

Sekian, dan Madju Terus !

Djakarta, 8 September 1968.
MENTERI TRANSMIGRASI DAN KOPERASI

20 tahun G.K.B.I (page 21 crop)
20 tahun G.K.B.I (page 21 crop)

M. SARBINI.
LETNAN DJENDERAL T.N.I.


——————