Capailah Tata Tentrem Kerta Raharja
Saudara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat!
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya!
Seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke!
Pidato Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengisi hati kita dengan rasa terima kasih, dan menambah keberanian kita untuk meneruskan perjoangan kita menurut ancer-ancer yang telah kita tentukan bagi diri kita sendiri.
Benar sekali: hari ini adalah hari yang amat penting. Sebab pada hari ini, buat keenam kalinya bangsa Indonesia memperingati ulang tahun Proklamasinya, yang telah menjadi canang permulaan Kemerdekaannya. Manakala nanti, sebentar lagi, ucapan Proklamasi itu diulangi, maka genap tujuh kalilah kata-kata yang berhikmat dan bersejarah itu didengungkan kepada khalayak dunia, dari Timur sampai ke Barat, dari Selatan sampai ke Utara.
Saudara-saudara! Alangkah besar bedanya hari-ulangan ucapan Proklamasi yang sekarang ini, dengan hari-ulangan ucapan Proklamasi yang dulu-dulu! Coba bandingkan!
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan di Jakarta ini pada waktu persimpangan sejarah Dunia, yaitu pada waktu gugurnya Negara-negara fascis oleh hantaman-hantamannya Negara-negara demokrasi. Pada 17 Agustus 1945 itu, tentara S.E.A.C. (South East Asia Command) dari fihak Sekutu, yang ditugas-kan melapangkan kembali keadaan Kolonial Belanda, nyata akan mendarat! Toh kita berani mengadakan Proklamasi! Toh kita berani berkata: kita merdeka, kita tidak mau dijajah kembali! Nyata dus, bahwa Proklamasi itu kita ucapkan dengan pertaruhan seluruh jiwa-raga, seluruh "mati atau hidup", daripada bangsa kita Indonesia. TIdak serambutpun di atas tubuh kita ini yang pada saat itu mengatakan, bahwa kita, sebagai akibat dari Proklamasi itu, akan tidak mengalami masa-masa yang sulit, yang berbahaya, yang penuh dengan penderitaan dan korbanan. Sebaliknya! Semua kita pada waktu itu mengetahui: Zaman Percobaan ini benar-benar akan datang!
Ulangan Ucapan Proklamasi yang pertama, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1946, telah berada di tengah-tengah alam percobaan itu! Ulangan pertama ini berlaku di Jogya, setelah perundingan di "Hoge Veluwe", yang pada permulaan-nya di Indonesia dilakukan dengan good offices-nya Sir Archibald Clark Kerr, telah gagal, dan – meriam dan bedil, granat dan bambu-runcing sedang berbicara terus di sekitar Jakarta dan Surabaya, yang memang telah jatuh di tangan Belanda.
Waktu itu perundingan Linggajati dengan good offices-nya Lord Killearn akan dimulai …
Tetapi pada Ulangan Ucapan Proklamasi yang kedua, – 17 Agustus 1947 di Jogya -, telah terbuktilah bahwa Persetujuan Linggajati, yang telah ditanda-tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana belakang ini, oleh fihak Belanda telah dirobek-robek samasekali: 21 Juli 1947 dimulailah oleh fihak Belanda itu aksi-militernya yang pertama, – tentaranya yang bersenjatakan tank dan meriam dan bom dan dinamit itu menyerbu daerah-daerah Republik kita di Jawa Timur, di Jawa Tengah Utara, di Jawa Barat, di Sumatera Selatan, dan di Sumatera Timur!
Maka pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi yang ketiga, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1948 di Jogya, sedang berlangsunglah perundingan-perundingan di Kaliurang, – mula-mula dengan good offices-nya "K.T.N.", kemudian dengan good offices-nya "UNCI" – perundingan mana adalah merupakan pelanjutan daripada persetujuan "Renville"
(17 Januari 1948).
Nyata benar pada waktu itu, bahwa yang menyukarkan persetujuan ialah berlainannya pokok pendirian: Belanda maunya menyanggupi kemerdekaan kepada kita di kelak-kemudian hari, setelah berlangsung zaman peralihan entah-sampai-kapan, di mana kedaulatan masih di tangan Belanda samasekali pula, – sedang kita tentu tidak mau menerima fikiran keblinger yang demikian itu. Waktu itu Belanda memang merasa dirinya kuat! Sebab pada waktu itu ia sudah bersiap-siap untuk mendirikan suatu organisasi ketatanegaraan baru yang hanya terdiri dari "negara-negara B.F.O." saja, yang telah dibentuknya di luar Republik, dan – masih teringat pula oleh kita sekarang ini sebagai hari kemarin, bahwa tidak lama kemudian daripada itu pun – yaitu kurang-lebih sebulan sesudah Ulangan Ucapan Proklamasi yang ketiga ini – kita mendapat tikaman dari dalam, dalam bentuk pemberontakan "Madiun", yang – Allahu Akbar – akhirnya dapat juga kita padamkan.
Tetapi belum pula luka-luka akibat pemberontakan Madiun itu sembuh, – 19 Desember tahun itu juga dilangsungkan oleh fihak Belanda aksi militernya yang kedua: Jogya digempur, seluruh daerah Republik (kecuali daerah-daerah pegunungan dan Aceh) diduduki, pemimpin-pemimpinnya dikocarkacirkan, rakyatnya diterorisir, bendera Dwi Warna hendak dienyahkan samasekali dari muka bumi, kami dibuang ke Prapat dan ke Bangka.
Akan tetapi sebagai kukatakan tempo-hari: Maha Perancang menghendaki lain. Berkat perjoangan kita yang mati-matian di lapangan pertempuran dan di lapangan diplomasi, keadaan berbalik lagi: Ulangan Ucapan Proklamasi yang keempat pada tanggal 17 Agustus 1949 dapat berlangsung menurut upacara Negara. Bukan di hutan. Bukan di gunung. Bukan di padang yang tandus. Tetapi di kepresidenan Republik, di kota Jogyakarta, disaksikan pula oleh beberapa wakil luar negeri.
Gerilya total yang kita adakan untuk melawan aksi militer Belanda yang kedua ini, ternyata tidak sia-sia. Dan U.N.O. pun campur-tangan dua kali, pertama pada 28 Januari 1949, kedua pada 23 Maret kemudian. Negara-negara Asia membela kita di konferensi di New Delhi. "Bom yang meledak di benteng Jogyakarta, ternyata telah meledak mengenai moralnya dunia", demikianlah kukatakan tempo-hari. 6 Juli 1949 Pemerintah Republik dikembalikan lagi di Jogyakarta. Konferensi Antar Indonesia kemudian telah berlangsung pula, sehingga pada 17 Agustus 1949 itu, delegasi Republik telah berada di Den Haag menghadiri K.M.B. untuk menagih janji Belanda menyerahkan kedaulatan kepada kita yang "real, complete, and unconditional".
Begitulah, maka tepat setahun yang lalu, – 17 Agustus 1950 -, saya telah berdiri di tangga Istana Merdeka ini bersama-sama dengan saudara-saudara, untuk menyaksikan Ulangan Ucapan Proklamasi yang kelima, yang sejak Proklamasi di Pegangsaan Timur itu buat pertama kali berlaku di Jakarta lagi, dan dengan pengakuan penuh dari seluruh dunia pula! Tanggal 17 Agustus 1950 itu merupa-kan tugu-waktu yang amat penting pula, oleh karena pada waktu itu bentukan federasi, yang kita alami sejak 27 Desember 1949, telah kita kubur kembali, sebagai satu bentukan, yang samasekali tidak sesuai, bahkan bertentangan, berlawanan dengan cita-cita nasional yang telah berkobar-kobar dalam dada kita sejak puluhan tahun! Ada orang-orang yang mula-mulanya mengira bahwa bentuk federasi itu dapat dipertahankan althans sampai terbentuknya Konstituante, tetapi sejarah menyaksikan, bahwa segera sesudah R.I.S. berdiri meledaklah dan menyala-nyalalah di negara-negara-bagian luar Republik pergerakan-pergerakan rakyat yang hebat, yang menuntut dikuburnya bentuk federasi itu dan dibangun-kannya kembali bentuk kesatuan. Siapa kuasa menahan desakan rakyat? Desakan itu demikian hebatnya, demikian bergeloranya, demikian suci-murni-jujur-ikhlas-api-jiwanya, sehingga pada tanggal 9 Maret 1950 negara-negara-bagian dan daerah-daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Padang, Sabang, Pasundan dikembalikan resmi di bawah panji-panjinya Republik, disusul pada tanggal 24 Maret oleh Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, disusul lagi pada tanggal 4 April 1950 oleh Banjar, oleh Dayak Besar, oleh Kalimantan Tenggara, oleh Kotawaringin, oleh Bangka, oleh Belitung, dan oleh Riau.
Maka pada tanggal 5 bulan April, hampir telah gugur samasekali lah bentuk federasi itu. Pada tanggal itu, hanya tiga bagian saja yang masih tinggal: Republik sendiri, Indonesia Timur, Sumatera Timur. Maka usaha mempersatukan diterus-kan dengan giat. Pembicaraan antara Pemerintah R.I.S. (yang mendapat kuasa-penuh dari Indonesia Timur dan Sumatera Timur) dengan pemerintah Republik, menghasilkanlah persetujuan menjelmakan-kembali bentuk kenegaraan yang memang dimaksudkan oleh Proklamasi 1945: Negara Kesatuan bangun kembali pada tanggal 17 Agustus setahun yang lalu itu, Negara Kesatuan, yang memang buat itulah kita berjoang puluhan tahun, yang memang buat itulah kita telah berkorban dengan cara yang sukar dicari taranya di dalam sejarah! Dengan demikian, – dengan telah terbentuknya-kembali Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 itu, maka tidak pernahlah Ulangan Ucapan Proklamasi itu diucap-kan dalam alam federasi!
Maha-Besarlah Tuhan, yang membuat kita ini bangkit 43 tahun yang lalu, yang menganugerahi kita ini enam tahun yang lalu dengan inspirasi Proklamasi, dan yang melindungi dan menuntun kita ini dalam segala penderitaan-penderitaan, segala kesulitan-kesulitan, dan segala korbanan-korbanan untuk membela Proklamasi itu.
Ya, saudara-saudara, Tuhan Maha-Besar. Sebab, apakah yang kita alami pula sejak penyerahan kedaulatan itu? Gegap-gempitanya waktu yang lalu itu melampaui fantasinya jiwa-jiwa yang tidak mampu menjangka sejarah! Bukan saja bangsa Indonesia ini, bangsa Indonesia, yang kadang-kadang orang sebutkan "het meegaandste volk der aarde", "het tamste volk der aarde", – yaitu bangsa yang paling nurut -, dalam waktu yang kurang dari satu tahun saja telah dapat meruntuhkan dan mempuingkan kembali satu struktur kenegaraan federasi yang oleh fihak Belanda telah disiasatkan, dibangunkan, dipupuk-dirabuk-disuburkan dengan segala kecakapannya dan segala muslihatnya, – bukan itu saja -, tetapi bangsa Indonesia ini dalam waktu sesudah penyerahan kedaulatan itu dapat mengatasi pula pukulan-pukulan yang terus-menerus, yang datang dari fihak-fihak yang tak senang dan tak rela kepada penyerahan kedaulatan itu, ataupun tak senang dan tak rela kepada terhapusnya bentukan federasi yang mereka cintai itu. Apakah pukulan-pukulan itu? Aksi Westerling adalah pukulan, aksi Andi Azis adalah pukulan, insiden Makasar yang kedua adalah pukulan, pemberontakan Soumokil dengan "Republik Maluku Selatan"-nya, adalah pukulan. Tetapi semua pukulan-pukulan itu Alhamdulillah kita pukul kembali rebah hancur-lebur, semua pukulan-pukulan itu akhirnya sekadar kita jadikan tanda kejet-sekaratnya kolonialisme saja, yang masuk ke alam mati.
Aksi Westerling telah kuceritakan dalam pidato 17 Agustus tahun yang lalu, demikian pula aksi Andi Azis, dan demikian pula insiden Makasar yang kedua. Cukup saya katakan di sini, bahwa Westerling meloloskan diri dengan per-tolongan opsir-udara Belanda, bahwa Soumokil kabur pula entah ke mana perginya, bahwa Andi Azis sekarang sedang menunggu pengadilannya oleh hakim, dan bahwa ada seorang lagi yang menunggu pengadilan itu, ialah Sultan Abdul Hamid. Tinggal saya ceritakan di sini kelanjutannya avontuur "Republik Maluku Selatan" itu. Setelah Soumokil membangkitkan semangat melawan Negara Kesatuan di Makasar yang meluap menjadi pemberontakan Azis, maka terbanglah ia dengan kapal udara Belanda ke Menado. Tetapi rakyat Minahasa tidak sudi mengikuti pikatannya, dan Soumokil lantas – dengan memakai kapal udara Belanda itu pula – terbang ke Ambon. Di sana itulah ia berhasil mengajak 2.000 orang K.N.I.L yang masih di bawah komando Belanda untuk memberontak. "Republik Maluku Selatan" diproklamirkan, satu Republik avontuur yang samasekali terlepas dari R.I.S. atau NIT. Saudara-saudara masih ingat gagalnya missi Leimena untuk mencoba menyedarkan mereka, dan gagalnya pula satu missi perdamaian lain yang telah diadakan oleh beberapa saudara Ambon partikelir untuk bicara dengan mereka. Maka dapatkah kita, Republik Indonesia yang merdeka, Republik yang mempunyai rasa-kehormatan Negara, Republik yang bertanggungjawab pula atas keselamatan penduduk di Maluku Selatan yang diterorisir oleh R.M.S. itu, – dapatkah kita tinggal diam? Dr. Drees mempunyai fikiran lain tentang hal ini, tetapi kita yang souverein, berdaulat ini, mempunyai fikiran kita sendiri. Kalau semua usaha berbulan-bulan untuk bicara baik-baik dengan kaum pemberontak gagal, maka terpaksalah kita mempergunakan tangan besi. Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara kita perintahkan untuk mematahkan pemberontakan itu! Bulan Juli 1950 pulau-pulau Buru dan Ceram kita duduki kembali, akhir September pendaratan di pulau Ambon kita mulai, tanggal 3 November 1950 Sang Dwi Warna kita pancangkan di kota Ambon lagi.
Soal "Republik Maluku Selatan". Sebenarnya ini adalah salah satu dari dua kesulitan yang dibangunkan oleh caranya fihak Belanda menyelesaikan soal KNIL. Walaupun KNIL dengan resmi dibubarkan pada tanggal 26 Juli 1950, – dua kesulitan itu nyata berada. Pertama soalnya orang-orang Indonesia bekas KNIL yang sesudah pembubaran KNIL memperoleh kedudukan sebagai K.L. Kedua soal pemberontakan di Maluku Selatan tadi.
Soal orang-orang KNIL yang sementara menjadi K.L., kita pandang sebagai satu tragedi. Bukankah suatu tragedi? Ah, mereka adalah suatu golongan dari bangsa kita yang tidak melepaskan dirinya dari pengaruh-pengaruh dan jalan fikiran yang tidak sesuai lagi dengan keadaan baru di tanah airnya sendiri. Bukankah suatu tragedi? Mereka akhirnya telah diangkut ke tanah orang lain, ke negeri Belanda, dengan tiada tujuan samasekali, yang tertentu. Ya, suatu tragedi, yang menurut keyakinan kita, tadinya dapat dihindarkan apabila sejak mulanya pimpinan tentara Belanda menghadapi soal KNIL ini dengan cara dan tujuan yang lebih sesuai dengan persetujuan-persetujuan yang telah diteken. Dan satu tragedi yang terlebih-lebih tragis, oleh karena tadinya Pemerintah Indonesia dan Pimpinan Angkatan Perang Indonesia telah menjalankan segala-galanya untuk menghindarkan tragedi itu, tetapi tertumbuk kepada cara dan tujuan pimpinan tentara Belanda menghadapi soal itu.
Dan mengenai soal Maluku Selatan itu tadi, – atau lebih tegas: soal pemberontakan anggauta-anggauta KNIL di Ambon dan sekitarnya – kita sejak mulanya menghadapinya dengan hati yang jembar dan kepala yang dingin, dalam pengharapan, bahwa pada satu ketika, mereka yang memimpin pemberontakan itu akan menginsyafi bahwa jalannya adalah jalan yang sesat, yang kelihatannya telah ditempuh oleh mereka berdasarkan kepercayaan, bahwa nanti akan ada golongan-golongan dari luar negeri yang akan menolongnya. Tetapi yah, harapan itu ter-nyata kosong, dan akhirnya, darah terpaksa kita alirkan.
Dengan kepala yang tunduk, saya memperingati pahlawan-pahlawan yang gugur dalam operasi ini. Mereka telah memberikan jiwanya untuk kedaulatan Negara, mereka telah mengorbankan korbanan yang tertinggi untuk memelihara Kesatuan Indonesia, mereka telah membebaskan rakyat kita di Ambon dan sekitarnya dari kekuasaan teror yang tiada berhingga. Dan bukan saja saya yang menundukkan kepala di hadapan mereka itu: penghargaan dan penghormatan yang ditunjukkan oleh rakyat kita di Maluku Selatan terhadap mereka itu adalah bukti yang senyata-nyatanya, bahwa rakyat Maluku Selatan pun menginsyafi sedalam-dalamnya untuk apa mereka itu telah memberikan jiwa-raganya.
Saudara-saudara! Sesudah berkali-kali ditangguh-tangguhkan saja, maka akhirnya pada tanggal 3 Mei tahun ini Komando K.L. di Indonesia dihapuskan. Bulan Juni berikutnya selesailah pengiriman orang-orang tentara Belanda ke negerinya sendiri. Sejak hari itu, pada kenyataannya selesailah likwidasi alat-alat militer Belanda di Indonesia.
Camkan arti kejadian ini dalam sejarah! Untuk pertama kali sejak berabad-abad, sejak sebelumnya zaman Sultan Agung Hanyokrokusumo, tidak ada lagi angkatan perang asing di Indonesia, kecuali di Irian Barat. Untuk pertama kali sejak Pieter Both diresmikan oleh Belanda menjadi gubernur jenderal pada tahun 1610, tidak ada lagi angkatan perang asing di bumi-keramat tanah air kita ini, kecuali di bagian Timur itu!
Maka aku ingat kepada pertempuran-pertempuran kita, kepada gerilya kita, kepada politik bumi-hangus kita, kepada desa-desa kita yang babis terbakar, kepada pemuda-pemuda kita yang telah gugur atau menjadi invalid, kepada wanita-wanita kita yang menjadi janda atau kanak-kanak kita yang menjadi yatim-piatu, kepada penderitaan rakyat kita yang tiada terkatakan pedihnya, sebelum penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949, untuk mengusir angkatan perang asing itu dari bumi-keramat kita ini.
Tuhan moga-moga tetap memberkati segenap korbanan-korbanan rakyat kita itu, dan Tuhan moga-moga tetap memberkati perjoangan kita seianjutnya, untuk membuat tanah air kita ini tanah air yang bahagia.
Dan aku ingat pula kepada bantuan UNCI, yang dengan peristiwa hapusnya komando K.L. pada 3 Mei 1951 itu, selesailah pekerjaannya di indonesia itu. Pekerjaan UNCI itu sangat kita hargai, bantuan mereka tiap-kali ada kesulitan atau tiap-kali ada kemungkinan kesulitan, telah sering menghindarkan pengorban-an jiwa atau pengorbanan harta-benda yang tiada berguna. Kita selalu mengingat UNCI dengan rasa terima kasih, meskipun penyelesaian soal angkatan perang Belanda itu amat terlambat, di luar kesalahan UNCI itu.
Waktu persetujuan-persetujuan Den Haag ditandatangani, maka kita sangat mengharap bahwa likwidasi angkatan perang Belanda itu dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, oleh sebab rakyat kita telah cukup mengalami penderitaan-penderitaan dari angkatan perang Belanda itu. Dalam K.M.B. direncanakan tempo enam bulan. Tetapi harapan ini tidak terlaksana, sekalipun dari fihak kita selalu ditunjukkan kesabaran dan kebijaksanaan, yang didasarkan atas pengertian terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pimpinan angkatan perang Belanda. Rupanya pada fihak Belanda soal ini terlalu penuh dengan prasangka, terlalu penuh dengan anggapan-anggapan prestige, terlalu penuh dengan kenang-kenangan kepada zaman keemasan yang lampau, untuk dapat diselesaikan dengan tiada menimbulkan seribu-satu kesulitan.
Sebagai kukatakan tadi, baru dalam bulan Juni 1951 orang-orang tentara Belanda habis dipulangkan ke negerinya. Ini berarti kelambatan, bukan satu bulan dua bulan, tetapi kelambatan sebelas bulan!
Dan juga sekarangpun belum semua kesulitan-kesulitan yang ditinggalkan oleh angkatan perang Belanda itu telah selesai. Sebab, sebagian dari senjata-senjata dari gerombolan-gerombolan yang mengganggu keamanan di negeri kita ini, adalah tadinya senjata-senjata dari angkatan perang Belanda. Sebagian dari senjata angkatan perang Belanda itu telah pindah ke tangan gerombolan-gerombolan selama waktu likwidasi angkatan perang Belanda itu!
Saudara-saudara! Sekianlah hal-hal yang mengenai likwidasi angkatan perang Belanda. Marilah sekarang saya kembali kepada uraian yang mengenai keadaan umum. Dengan menghadapi kejadian-kejadian yang tergambar di atas itu, Kabinet Hatta menjalankan tugasnya: menyelenggarakan transisi (perpindahan) dari pemerintahan kolonial ke arah pemerintahan nasional. Alangkah besarnya kesulitan-kesulitan yang harus dihadapinya!, sebagai tadi kuceriterakan! Tetapi walaupun begitu, transisi itu dapat berjalan dengan pesat! Pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi yang kelima setahun yang lalu, negara kita telah merupakan semata-mata Negara Nasional Indonesia lagi, yang dari puncak sampai kepada bawahnya telah sesuai dengan pengertian kedaulatan negara. Di dalam waktu 71/2 bulan saja, yaitu dari hari penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, jumlah undang-undang biasa dan undang-undang darurat yang dikeluarkan oleh Kabinet Hatta adalah 36, jumlah Peraturan Pemerintah 24, jumlah Penetapan Presiden 395. Dan Dewan Menteri telah bersidang tidak kurang dari 45 kali.
Jika nanti, beberapa saat lagi, Ulangan Ucapan Proklamasi yang keenam akan kita dengarkan, maka akan tertutuplah dengan itu tahun pertama dari Negara Kesatuan yang telah hidup kembali itu. Tetapi justru dalam tahun yang pertama daripada Negara Kesatuan yang telah hidup kembali itulah, kita mengalami kekecewaan besar dalam hal kenegaraan kita, yaitu penolakan Belanda untuk memasukkan Irian kembali ke dalam wilayah kekuasaan kita.
Saudara-saudara, sekali lagi di tangga Istana Merdeka ini saya membicarakan soal Irian. Sebelum K.M.B. dimulai, sudah diikrarkanlah oleh Belanda secara resmi, bahwa ia akan mentransfer kedaulatan kepada kita secara real, complete, and unconditional. Dan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan pun mereka telah menulis "menyerahkan kedaulatan atas Indonesia". Perhatikan: Akan mentransfer (menyerahkan) kedaulatan secara "komplit"!, dan menulis pula menyerahkan kedaulatan atas "Indonesia"! Tetapi ternyata: "komplit" berarti "tidak komplit" sebab Irian masih ditahan, dan "Indonesia" berarti "bukan Indonesia", sebab Indonesia yang tulen ialah Hindia-Belanda dahulu seluruhnya, dengan Irian! Saya, dan dengan saya 75.000.000 rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke, menyesali amat caranya fihak Belanda memberi arti yang menggelikan itu kepada perkataan-perkataan "komplit" dan "Indonesia", – mencoba memberi uitleg lain kepada perkataan-perkataan itu, daripada apa yang dimengertikan oleh tiap-tiap orang yang otaknya tidak berbelit-belit!
Saya tahu, – memang dalam K.M.B. kita menyetujui mereka melanjutkan status quo di Irian Barat, tetapi kita menyetujuinya itu asal saja dalam tempo satu tahun telah selesailah pembicaraan lebih lanjut tentang status Irian itu. Kenyataan kita menjetujui status quo itu tidak mematikan kenyataan adanya janji bahwa kedaulatan akan diserahkan secara complete, dan tidak pula mematikan kenyataan bunyi-tulisan bahwa kedaulatan akan diserahkan atas Indonesia. Tetapi apa yang telah terjadi? Walaupun kita dalam konferensi Irian yang diadakan di Den Haag pada tanggal 4 Desember 1950 telah bersikap selama-lamanya, walaupun kita telah mengusulkan akan memberi kepada mereka beberapa kelonggaran atas Irian, asal saja kedaulatan kita atas Irian Barat mereka akui dengan segera, sesuai dengan janji tentang "complete sovereignty" itu, sesuai pula dengan arti perkataan "‘Indonesia" dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan, – mereka toh tetap menolak tuntutannya rakyat kita yang 75.000.000 itu, sedang katanya mereka hanya ber-sedia menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie, dengan pimpinan pemerintahan akan tetap di tangan Belanda, dan fihak Indonesia boleh turut mengirim separoh dari jumlah wakil-wakil yang akan duduk dalam Nieuw Guinea Raad, – Nieuw Guinea Raad, yang hanya Tuhan mengetahui apa hak-haknya pula!
Saudara-saudara! Coba fikirkan! Kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie! Ya kita!, kita yang telah berpuluh-puluh tahun menyatakan anti-penjajahan, berjoang melawan penjajahan, berkorban melawan penjajahan, ada yang mati melawan penjajahan, – kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie! Tidakkah ini berarti kita ditawari ikut-serta dalam usaha Belanda mengkolonisir Irian Barat? Sapi terbang masih mungkin barangkali, tetapi ini – yaitu kita ikut-serta mengkolonisir sesuatu daerah – ini tidak mungkin samasekali!
Tawaran penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie itu, kita tolak mentah-mentahan. Konferensi Irian ternyata gagal. Delegasi kita pulang. Kita menyatakan bahwa kita hanya bersedia berunding lagi, asas dasar penyerahan kedaulatan di Irian Barat. Maka sejak 27 Desember 1950 itu, Belanda memerintah Irian Barat – yang menurut Undang-Undang Dasar kita adalah bagian dari daerah Republik kita – dengan tidak seizin kita lagi. Bagi kita, mereka adalah fihak yang menduduki satu daerah Negara kita. Mereka adalah satu bezettende overheid. Mereka berbuat sesuatu tindakan yang bukan tindakan-sahabat. Maka haruskah kita tinggal dalam ikatan Unie dengan mereka, yang telah berbuat demikian itu, sebagai "bevriende partners"? Lihat, itupun satu hal yang lebih tidak mungkin lagi, daripada seekor sapi yang bisa terbang!
Karena itu Unie harus dibatalkan. Harus ditiadakan! Hubungan Indonesia-Belanda harus tidak dengan ikatan Unie lagi. Ditinjau dari sudut yang lebih dalam daripada persengketaan tentang Irian Barat pun, maka Unie pada hakekatnya adalah suatu hal yang sangat berat bagi orang Indonesia untuk menyesuaikannya dengan pengertian kemerdekaan penuh dan kedaulatan-penuh. Unie adalah berbau amat kepada konsepsi yang dulu selalu dipegang-teguh oleh fihak Belanda, yaitu konsepsi "hervorming van het Koninkrijk der Nederlanden" dengan mengadakan satu badan-persahabatan yang beranggauta anggauta-anggauta yang sama derajat-nya. Maka berdasarkan hasil pekerjaannya Panitya Negara Chusus, yang telah menyelidiki hasil-hasil K.M.B. sedalam-dalamnya, dan yang mengenai Unie dengan tegas berpendapat bahwa Unie Indonesia-Belanda sebaiknya harus dihapuskan saja, oleh Pemerintah Republik telah diputus untuk mendapatkan jalan meniadakan Unie itu selekas-lekasnya! Makin lekas makin baik! Dan tentang tuntutan kita mengenai Irian Barat itu, dengan tegas kita menyatakan, bahwa Irian Barat tetap, – ya tetap! -, menjadi tuntutan-Nasional. Dan dengan tegas pula saya tetap berkata: Hai bangsa Indonesia, jangan didinginkan hatimu mengenai Irian Barat ini, jangan bosan menuntutnya, jangan berhenti berjoang – berjoang! – berjoang! sekali lagi berjoang! – menuntutnya, yangan lupa kepada sumpah kita "Dari Sabang sampai ke Merauke"!
Ada orang-orang yang menyebutkan saya ini "peribut soal Irian". Wahai, sebutan itu saya tulis dengan aksara emas di dalam saya punya dada. Berpuluh-puluh tahun saya berjoang untuk tanah air, mengabdi tanah air, cinta tanah air, katakan gila tanah air, keranjingan tanah air, maka sebutan "peribut soal Irian" itu saya terima sebagai sebutan-kehormatan yang saya hargai setinggi-tingginya. Jikalau sejarah nanti mencatat, bahwa saya selalu memukul canang Indonesia mengenai Irian Barat, jikalau di hari-kemudian nanti anak-anak di kampung-kampung dan di desa-desa berkata: Bung Karno selalu meniupkan terompet tentang Irian Barat atas nama rakyat dengan sehebat-hebatnya, maka saya, atau arwah saya, akan berkata: Ya Allah ya Tuhan, segala hal datang daripada-Mu!
Saudara-saudara! Kejadian lain dalam tahun yang lalu yang saya harus ceriterakan di sini ialah penggantian Kabinet Natsir. Bersendi kepada demokrasi yang terpaku dalam Undang- undang Dasar kita, maka kita tidak harus heran bahwa Kabinet Natsir meletakkan portefolionya tatkala terbukti bahwa keadaan di dalam parlemen telah mendorongnya untuk berbuat begitu. Tetapi alangkah lamanya proses membentuk kabinet baru! Tanggal 21 Maret 1951 Kabinet Natsir demisioner, dan baru tanggal 27 April, dus lima minggu kemudian, Kabinet Sukiman dapat dibentuk.
Dalam waktu lima minggu itu banyak sekali pekerjaan tertunda. Pada 27 April, bukan satu-dua, tetapi tidak kurang dari 27 Undang-undang Darurat menanti perbincangan dalam parlemen; dan 11 rencana Undang-undang lainpun menunggu peninjauan. Dan semua rencana-rencana itu barulah bisa dimasukkan ke parlemen lagi sesudah semuanya ditinjau-kembali oleh kabinet baru. Alangkah besarnya kerugian waktu! Ya, memang tiap-tiap kabinet-crisis menghambat jalannya pembaharuan perundang-undangan. Jika saya mengkonstatir hal ini, itu tidak berarti bahwa saya tidak mengakui sehatnya faham-dan-praktek, bahwa sesuatu kabinet hanya dapat bekerja dengan persetujuan parlemen. Hanya saja saya bermaksud memberi peringatan buat masa depan, supaya kita jangan terlalu mudah "main krisis". Terutama sekali dalam masa genting seperti sekarang ini saya tirukan peringatan Lincoln bahwa "tidak baik berganti kuda kalau kita sedang menyeberangi sungai".
Bangsa kita baiklah jangan bersikap seperti bangsa Perancis! Tahukah saudara-saudara, berapa menteri sudah kita alami sejak Proklamasi 1945? Dari 17 Agustus 1945 sampai 17 Agustus sekarang ini, jumlah orang yang sedang atau pernah menjabat menteri dalam Republik atau dalam R.I.S. adalah tidak kurang dari 121 orang, dan jumlah portefolio yang dipegang oleh 121 orang itu tidak kurang dari 269 buah! Pada hakekatnya, ini disebabkan oleh kurang riilnya persatuan di kalangan kita. Berpuluh-puluh tahun sudah, kita bisa mendengungkan perkataan "persatuan", tetapi ternyata kita belum bisa mengamalkan persatuan.
Lihat! 17 Agustus tahun yang lalu kita membangunkan kembali Negara Kesatuan. Tetapi saya bertanya: Buat apa Negara Kesatuan, kalau tidak berwujud juga Persatuan? Perobahan bentuk negara, dari negara-federasi ke negara-kesatuan itu, sebenarnya berarti membuka pintu – sekadar membuka pintu! – untuk menyusun pemerintahan yang seefisien-efisiennya, dan menyalurkan perasaan-perasaan massal yang anti federasi itu ke arah kegiatan yang bersifat membina dan membangun. Tetapi apa yang kita lihat? Pintu yang terbuka itu tidak kita masuki! Maka kita mengalami dalam tahun yang lalu itu, bahwa pembangunan Negara kita ini tidak dapat tercapai dengan sekadar perobahan susunan dan bentuk negara saja, tetapi bahwa di samping perobahan dari federasi kepeda Kesatuan itu masih perlu adanya jiwa-dan-amal Persatuan dan jiwa-dan-amal Bekerja!
Saudara-saudara pemimpin partai-partai politik! Negara kita didasarkan atas faham demokrasi. Keinginan rakyat menentukan susunan Pemerintah dan kebijaksanaan Pemerintah. Hal ini didasarkan atas kepercayaan dan pengharapan, bahwa dengan jalan begini Negara kita akan memperoleh pemerintahan yang sebaik-baiknya. Partai-partai politik, – lebih tegas: pemimpin-pemimpin partai-partai politik -, mempunyai tanggungjawab untuk membuktikan, bahwa kepercayaan dan pengharapan ini adalah benar. Kemampuan, kebijaksanaan, dan terutama sekali rasa tanggung-jawab dari pimpinan partai-partai politik akan menentukan hari-kemudian dari demokrasi di negeri kita ini. Demokrasi bukanlah satu doel. Demokrasi hanyalah satu dasar untuk mencapai sesuatu tujuan, yakni Pemerintahan yang sebaik-baiknya di suatu Negara, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat. Demokrasi hanya akan dapat dipertahankan, apabila pemimpin-pemimpin-penganut-demokrasi itu dapat membuktikan, bahwa mereka dapat memberikan kepada Negara suatu pemerintahan yang sebaik-baiknya, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat. Camkanlah hal ini, saudara-saudara, sedalam-dalamnya!
Saudara-saudara bangsaku! Apa yang saya bentangkan tadi itu, buat sebagian besar mengenai sejarah perjalanan kita dalam tahun-tahun yang lampau. Sejarah itu memperlihatkan, bahwa sebagian dari cita-cita-politik kita telah terlaksana, telah tercapai. Indonesia (kecuali Irian Barat) telah bersatu dalam kekuasaannya satu Negara Kesatuan yang merdeka dan berdaulat. Karena berdaulat, ia telah menjadi anggauta dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena berdaulat, ia telah diakui oleh seluruh dunia; telah mempunyai Kedutaan Besar di Den Haag, Washington, New Delhi, Manila, Karachi, Paris, London, Rangoon, Canberra, serta wakil-wakil yang berpangkat duta-besar di Lake Success dan di Tokyo; telah mempunyai kedutaan di Cairo, Saudi Arabia, Yaman, Roma, Bagdad, Kabul, Stockholm, Oslo, Kopenhagen, Teheran, Brussel dan Lisabon; telah mengadakan perjanjian dagang dengan Australia, India, Jepang, Polandia, Cekoslovakia, Hongaria, Finlandia, Swedia, Jerman-Barat, Norwegia, Austria, Perancis, Swiss, Belanda, Denmark dan Italia; telah turut-serta: sejak Januari 1950 dalam 25 konferensi internasional.
Dan selain daripada kenyataan kedaulatan ke luar itu, dapatlah dinyatakan, bahwa, kalau kita melihat ke dalam, transisi (perpindahan) pemerintahan ke arah pemerintahan nasional telah berlangsung pula: semua alat-alat pemerintahan kini bersifat Indonesia semata-mata, semua pimpinan-yang-menentukan kini telah berada di tangan orang-orang Indonesia. Sudah barang tentu perjoangan di lapangan kenegaraan dan di lapangan pemerintahan masih harus dilanjutkan. Sebab perjoangan itu memang belum selesai. Siapa berani mengatakan bahwa perjoangan kita telah selesai? Irian Barat masih dikuasai orang! Unie Indonesia-Belanda masih belum lenyap! Konstituante masih belum terbentuk! Pemerintahan daerah masih belum seperti mestinya! Tetapi walaupun demikian, dapatlah kita pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi sekarang ini dengan bangga mengatakan – kecuali jikalau kita memang orang-orang yang berpahit-hati, atau orang-orang yang tidak tahu menghargai rakhmatnya Tuhan -, bahwa babak-babak-permulaan daripada tujuan bangsa kita telah tercapai.
Maka patutlah kita bersujud menyatakan terima kasih kita kepada Tuhan atas hal ini, dan memohonkan pula kepada-Nya kekuatan sebanyak-banyaknya, dan pimpinan untuk melanjutkan perjoangan kita itu, yang telah bertahun-tahun kita setia jalankan, tetapi yang sekarang belum selesai. Bukankah, bukan saja di lapangan kenegaraan dan di lapangan pemerintahan perjoangan kita masih harus diteruskan sebagai saya katakan tadi, tetapi juga tujuan kesejahteraan rakyat masih harus dikejar?
Memang, sambil melakukan transisi pemerintahan yang sebagian besar kini telah selesai itu, sambil menyempurnakan alat-alat politik daripada perjoangan kita itu, maka kabinet berturut-turut telah berusaha sedapat-dapatnya ke arah kesejahteraan rakyat yang kita cita-citakan itu. Tetapi, sebagaimana dalam hal kenegaraan dan pemerintahan dijumpai kesulitan-kesulitan, rintangan-rintangan, hambatan-hambatan, maka kesulitan-kesulitan dan rintangan-rintangan seribu-satu pun juga dan terutama dijumpai di atas jalan ke arah meletakkan kesejahteraan-baru bagi rakyat. Malah jalan ke arah kesejahteraan itu buat sebagian besar harus melalui dulu kesulitan melenyapkan akibat-akibat dari perjoangan kita yang telah lampau, harus menerobos dulu bahkan harus menebas dulu rimba akibat-akibat-buruk daripada perjoangan kita yang telah lampau, – bukan saja akibat-akibat yang berupa kerusakan materiil, tetapi juga akibat-akibat yang berupa kerusakan mental dan kerusakan moril! Dan kita tahu: memperbaiki kerusakan-kerusakan mental dan kerusakan-kerusakan moril adalah lebih sukar daripada memperbaiki kerusakan-kerusakan materiil!
Tiap-tiap peperangan, di manapun, di Barat atau di Timur, kapanpun, di zaman dulu atau di zaman sekarang, selalu meninggalkan kesulitan-kesulitan yang besar yang harus dipecahkan, sebelum negeri dan rakyat dapat hidup kembali seperti dalam zaman yang normal. Tidak saja tiap peperangan menimbulkan keadaan ekonomi yang sulit, dan penghancuran harta-benda-kekayaan yang berharga, tetapi tiap peperangan juga meninggalkan krisis akhlak dan turunnya nilai alat-alat-negara di mata rakyat. Padahal perjoangan kita yang lampau itu sebenarnya lebih dari satu peperangan! Perjoangan kita yang lampau itu adalah satu perjoangan, di mana rakyat seluruhnya diajak turut-serta menghancurkan musuh, dan malahan di mana perlu, menghancurkan harta-benda milik Negara sendiri dan harta-benda milik diri sendiri, – menghancurkan rumah sendiri, desa sendiri, gedung-gedung-Negara sendiri, alat-alat-perhubungan Negara sendiri – satu perjoangan total dengan mempraktekkan bumi-hangus yang total. Maka dengan sendirinya kesulitan-kesulitan yang kita alami sekarang ini adalah lebih besar daripada kesulitan-kesulitan yang umumnya timbul sesudah peperangan yang biasa.
Maka oleh karena itulah dengan sendirinya pula pekerjaan kita belum dapat ditujukan seratus persen langsung kepada pelaksanaan tujuan kesejahteraan rakyat sebagai yang kita cita-citakan. Lebih-lebih lagi keadaan keuangan kita yang amat cingkrang, dan tenaga-bekerja yang sangat kurang, memerlukanlah pula kita bertindak setapak-demi-setapak, – tak mungkin kita bertindak sekali-tindak-sekali-jadi.
Berhubung dengan itu semuanya, maka harap dimengertikan oleh kita sekalian, bahwa antara terwujudkannya kemerdekaan-politik dan terbangun-kannya kesejahteraan rakyat adalah dus diperlukan waktu, – waktu, yang panjang-pendeknya tergantung, selain daripada kecakapan dan kegiatan pemerintah; juga tergantung kepada kegiatan rakyat sendiri.
Bangsa Indonesia! Perjoangan tempo-hari kita jalankan untuk memperoleh kemerdekaan kita seluruhnya; untuk kamu, untuk kita; oleh sebab itu, adalah menjadi kewajiban kita seluruhnya untuk bersama-sama memikul beban-beban yang ditinggalkan oleh zaman perjoangan itu. Kenapa ada golongan-golongan di antara kita yang mencoba membebas-kan dirinya dari kewajiban ini, atau yang pada waktu ini selagi negara dan bangsa kita belum sembuh mengatasi akibat-akibat perjoangan yang lampau itu, hanya berusaha untuk menarik keuntungan yang sebesar-besarnja saja dari keadaan yang sulit itu? Kenapa ada golongan-golongan di antara kita, yang justru sejak saat kita memegang pemerintahan dalam tangan kita sendiri, selalu menghambat kegiatan-pemerintah dan kegiatan-rakyat dengan faktor penghambat istimewa, yaitu pengacauan? Sepanjang pengacauan ini dilakukan karena bejatnya jiwa kriminil yang biasa, atau karena pertimbangan ekonomi-perseorangan, – pertimbangan yang bejat pula! -, maka dapatlah kita melihatnya sebagai salah satu daripada akibat-akibat-obyektif daripada perjoangan kita yang lampau, sebagai yang saya maksudkan tadi. Tetapi sebagian lagi dari pengacauan-pengacauan itu bersumber kepada kemauan-subyektif-untuk mengacau dari golongan-golongan politik tertentu, yang memang ditujukan kepada tujuan politik pula, baik tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi sosial, maupun tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi agama.
Terhadap kepada golongan-golongan yang biasanya disebut "gerombolan-gerombolan bersenjata", (berideologi atau tidak ber-ideologi, berideologi "kiri" atau berideologi "kanan", berideologi "merah" atau berideologi "hijau"), Pemerintah menjatakan dengan tegas: terhadap mereka harus diambil tindakan tegas! Apa boleh buat, kalau bangsa sendiri mengganggu keamanan, kalau bangsa sendiri membahayakan Negara, kalau bangsa sendiri mau mengadakan "Staat in den Staat", maka kepada bangsa sendiri itu harus diambil tindakan tegas, harus diambil tindakan keras, tidak ferduli ia berideologi atau tidak berideologi, tidak ferduli ia berideologi merah, tidak ferduli ia berideologi hijau! Alat-alat-kekuasaan sipil dan Angkatan Perang harus bertindak, dan segenap rakyatpun harus membantu tindakan ini.
Mengertilah, saudara-saudara, posisi Angkatan Perang dalam usaha mengembalikan keamanan itu! Sering terdapat salah faham mengenai kedudukan Angkatan Perang berhubung dengan soal membanteras pengganggu-pengganggu keamanan ini, yakni seolah-olah Angkatan Perang menghendaki kekuasaan-kekuasaan dan tugas-tugas yang luar-biasa. Salah benar faham yang demikian itu! Angkatan Perang hanya mempunyai satu kehendak saja berhubung dengan soal keamanan ini, yakni agar supaya secepat mungkin dapat tercipta satu keadaan keamanan, sehingga ia dapat dibebaskan dari tugas-tugas dan kekuasaan-kekuasaan luar-biasa yang sampai sekarang diletakkan di atas bahunya. Angkatan Perang kita dirikan hanya sebagai alat untuk mempertahankan Proklamasi kita terhadap serangan-serangan yang hendak meniadakan Proklamasi kita itu, dan tidak untuk menjaga keamanan-dalam-negeri dalam arti yang biasa.
Oleh karena itu saya mengajak Angkatan Perang, Polisi, Pamong Praja, dan Rakyat seluruhnya, ya Rakyat seluruhnya, untuk bersama-sama mengakhiri gangguan-gangguan terhadap keamanan ini, sehingga tugas dan kekuasaan luar-biasa yang sekarang diserahkan kepada Angkatan Perang itu, dapat segera diakhiri pula.
Ya, saudara-saudara bangsa Indonesia seluruhnya!, marilah kita jaga nama kita, terhadap kita sendiri, dan terhadap luar negeri. Marilah kita semua, tua-muda, di kota-kota, di kampung-kampung, di desa-desa, menghabisi keadaan tiada keamanan ini. Puluhan tahun kita berjoang, lima tahun kita mempersembahkan darah dan jiwa kita ke atas persada Ibu Pratiwi, lima tahun kita berkorban, berkorban, menderita, menderita – wahai, beginikah hasil korbanan dan penderitaan kita itu? Dengarkanlah ratap-tangis bapa tani meminta keamanan, ratap-tangis orang-kecil meminta ketenteraman. Janganlah sekarang nama kita menjadi cemar di pandangan orang lain. Janganlah ada orang lain dapat berkata: Inikah bangsa Indonesia, yang tak dapat mengadakan keamanan di dalam rumahnya sendiri? Nenek moyang kita mempunyai pesanan-keramat yang berbunyi: tata-tenteram-kerta-raharja", tetapi di manakah keraharjaan kita sekarang? Di manakah ketata-tenteraman kita sekarang, pesanan pepunden kita, yang barangkali tidak mabok ide, tetapi nyata jujur, suci, tulus, ikhlas itu?
Kepada pemuda terutama sekali saya berkata: Engkau hidup dalam zaman segenap bangsa kita mencari hidup. Engkau menyaksikan perkosaan-perkosaan di satu fihak, dan penderitaan-penderitaan karena perkosaan itu di lain fihak. Engkau berjalan di antara rentetan kebuasan-kebuasan dan genangan-genangan air-mata dan darah akibat kebuasan itu. Engkau melihat pembunuhan-pembunuhan, pencurian-pencurian, perampokan-perampokan, tiap-tiap hari terjadi di muka pintu rumahmu sendiri. Ada orang-orang berkata, itu semua ialah untuk terlaksananya sesuatu "ide". Tetapi semua itu bukan sekadar soal "ide". Semua itu mengenai soal tinggi atau rendahnya nilai manusia, – mengenai soal "baik" atau "jahat". Dan engkau, pemuda, engkau di hadapan soal "baik" atau "jahat" itu dapat tinggal-diam saja? Siapa tinggal-diam di hadapan semua hal-hal semacam itu, sebenarnya telah mendegradir dirinya-sendiri secara moril!
"Ide"! Ya memang sebagian dari bangsa kita sekarang ini sedang tergendam oleh sesuatu ide. Bukan oleh Ide Pancasila sebagai terletak di dalam Undang-Undang Dasar Negara kita, tetapi Ide di luar Pancasila itu. Ada yang merah, dan ada yang hijau. Dan lihatlah akibatnya! Di mana-mana bangsa kita jiwanya kabur dan bingung seperti tiada pedoman. Di mana-mana bangsa kita terpecah-belah. Di mana-mana bangsa kita dengki-mendengki satu sama lain. Di mana-mana bangsa kita boleh disepertikan orang yang merobek-robek dadanya sendiri. Di mana-mana pertumpahan darah. Di mana-mana harta-milik tidak aman lagi. Di mana-mana merosot arbeids-productiviteit. Di mana-mana suburlah pertikaian-pertikaian yang dibikin-bikin. Di mana-mana dilupakan, bahwa nama Indonesia harus dijunjung tinggi.
O, pada hari seperti sekarang ini, yang sebentar lagi kita akan melihat lagi Bendera Pusaka Revolusi, Revolusi yang demikian sucinya dan demikian jujur-ikhlasnya kita mulai, pada hari seperti sekarang ini segenap jiwaku ingat lagi kepada harganya Pancasila sebagai Sila pemersatukan Bangsa, sebagai Sila pemersatukan Negara, Sila pemusatkan bakti kita kepada Ibu Pratiwi, – Sila pemurnikan bakti kita kepada Ibu Pratiwi. Pada hari seperti sekarang ini, lebih mendalamlah ke dalam jiwa-sukmaku, bahwa ideologi Pancasila seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar kita itu, yang telah kita bela mati-matian sekian tahun lamanya itu, adalah haram untuk ditinggalkan di tengah jalan untuk ditukar dengan ideologi-ideologi yang lain. Karena itu, sedarilah benar-benar apa arti Pancasila bagi Negara dan bagi Bangsa kita, dan kembalilah benar-benar kepada Pancasila itu, siapa yang pernah meninggalkannya!
Marilah dengan jiwa-bakti yang suci kepada Ibu Pratiwi dan dengan pengertian-pengertian yang riil, melaksanakan dengan rajin segala tujuan-tujuan bangsa kita yang kini belum tercapai, masing-masing di tempat-tugasnya sendiri-sendiri dan dengan kesungguhan-hati yang meluhurkan nilai pribadi. Pelaksanaan itu, sebagai tadi saya katakan, hanya dapat berjalan bertingkat-tingkat, dan cepat-lambatnya samasekali tergantunglah dari banyak-sedikitnya keringat yang kita berikan.
Dalam garis besarnya, maka jalan untuk mencapai tujuan bangsa sebagai tertera dalam Undang-Undang Dasar kita itu hanyalah satu. Oleh karena itulah, maka tidak mengherankan, apabila kabinet-kabinet berturut-turut, asal memang tidak sengaja ingin menoleh ke jurusan lain, menghadapi problem-problem yang sama di atas jalan yang dilalui itu. Hanya cara menghadapi problem-problem itu, dan cara mana-yang-didulukan dan mana-yang-dibelakangkan dari problem-problem itu, boleh jadi berlainan satu sama lain.
Saudara-saudara!
Pada hari peringatan ini, tidak akan saya bentangkan apakah yang telah atau sedang dilakukan oleh Kementerian-kementerian Republik masing-masing, dan apakah yang ada pada rencana-pekerjaannya untuk hari-hari yang akan datang. Uraian yang demikian itu adalah terlalu tekhnis untuk diberikan di muka rapat-ramai ini. Tetapi Pemerintah sedikit hari lagi akan menerbitkan uraian-uraian itu dalam satu "publikasi 17 Agustus", dan saya kira penerbitan itu akan memberi pengertian sekadarnya atas apa yang dikerjakan sekarang di kalangan pemerintahan Negara.
Cukuplah sekarang ini saya memperingatkan sifat-umum daripada pekerjaan kita itu sebagai pelanjutan perjoangan. Janganlah bandingkan Negara kita sekarang ini dengan negara-negara yang telah lama berdiri. Janganlah bandingkan dengan negara-negara yang telah berjalan licin-seksama menurut garis-garis yang ditentukan oleh masing-masing Undang-undang Dasarnya. Indonesia baru di-proklamirkan enam tahun, baru berdiri lagi tegak satu-setengah tahun, – di Indonesia keadaan-keadaan seperti di negara-negara lain itu masih harus dicapai.
Likwidasi koloni, likwidasi imperialisme-politik telah selesai, itupun kecuali di Irian! Tetapi transisi atau perpindahan ke arah kemakmuran rakyat dan keadilan sosial baru saja dimulai. Saudara-saudara malahan mengetahui, bahwa ditentang hal "kemakmuran" dan "keadilan sosial" ini cita-cita kita bukan cita-cita yang kecil. Manakala revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka Revolusi kita adalah justru untuk menyudahi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi sebagai sudah puluhan, ratusan kali saya katakan: Revolusi bukan sekadar satu kejadian-sehari, bukan sekadar satu evenement; revolusi adalah satu proses, satu proses destruktif dan konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun. Proses destruktif kita, boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita, sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif – memakai banyak waktu dan banyak pekerjaan.
Ya, banyak pekerjaan! Banyak pemerasan tenaga dan pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di dalam sejarah tercatat sesuatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar dan makmur zonder banyak mencucurkan keringat?
Tempo-hari saya membaca tulisannya seorang bangsa asing yang mengatakan bahwa "mempelajari sejarah adalah tiada-guna". "History is bunk", demikian katanja. Tetapi saya berkata: justru dari mentelaah sejarah itulah kita dapat menemukan beberapa hukum-hukum-pasti yang menguasai kehidupannya bangsa-bangsa. Salah-satu daripada hukum-hukum itu ialah, bahwa tidak ada kebesaran dan kemakmuran yang jatuh begitu-saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah menjadi bangsa yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna-kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang mengatakan bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja, adalah ideologi yang bohong!
Hai bangsa Indonesia, jangan jadi satu bangsa yang segan akan kerja. Jangan jadi satu bangsa yang hanya mau senang-senang saja. Jangan mengira bahwa sesuatu bangsa bisa menjadi bangsa yang muda, hanya karena ia mencintai kesenangan saja. "Een volk wordt niet verjongd doordat men het de aanbidding van het genot leert", demikianlah ujar Mazzini, pemimpin-nasional Italia. Sungguh camkanlah sekali lagi hukum-pasti dari sejarah itu: tiada kesenangan zonder kerja, tiada kemakmuran zonder keringat.
Perjoangan membangun, – dan bukan membangun kecil-kecilan, tetapi membangun besar-besaran buat rakyat yang 75.000.000! -, perjoangan membangun itu hanya dapat dijalankan dengan sempurna, apabila segenap tenaga rakyat seluruhnya ditujukan kepadanya. Adakanlah koordinasi, adakanlah simfoni yang seharmonis-harmonisnya antara kepentingan-sendiri dan kepentingan-umum, dan janganlah kepentingan sendiri itu dimenangkan di atas kepentingan-umum! Kepentingan perseorangan akhirnya tidak bisa terjamin kalau kepentingan umum tidak terjamin. Kepentingan umum meliputi pula kepentingan perseorangan, akan tetapi kepentingan perseorangan belum berarti kepentingan umum, bahkan mungkin bertentangan dengan kepentingan umum.
Saudara-saudara, hari ini adalah hari ulangan Ucapan Proklamasi. Kita-semua merasa bangga atas semangat kita pada 17 Agustus 1945. Kita semua malahan berkata, ingin kembali kepada semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tetapi bagaimanakah semangat 17 Agustus 1945 itu? Semangat 17 Agustus 1945 adalah semangat keikhlasan. Semangat pengorbanan. Semangat persatuan. Semangat Pancasila. Semangat pembangunan, membangun Negara dan Masyarakat dari ketiadaan. Pada 17 Agustus 1945 itu kita sungguh tidak mempunyai apa-apa, melainkan rancangan Undang-Undang Dasar, lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih, secarik kertas Proklamasi. Tetapi pada waktu itu hidup dalam kalbu kita, hidup betul-betul suci-murni dalam kalbu kita, semangat Pancasila!
Karena itulah kita pada waktu itu ikhlas. Karena itulah kita pada waktu itu bersatu, dan tidak dengki-mendengki seperti sekarang. Karena itulah kita pada waktu itu sedia-berkorban. Karena itulah kita pada waktu itu berani mengadakan Proklamasi, meski sebagai tadi telah saya katakan, kita telah mengetahui bahwa akan mendarat di Indonesia meriam dan mortir, tank dan mobil-berlapis-baja; akan menderu-deru di angkasa kita pesawat pengintai, pesawat pemburu dan pesawat pengebom; akan hujan di atas kepala-kita ini hujan peluru dan hujan dinamit, – hujan api yang hendak membakar membinasakan kita samasekali. Dan karena semangat yang demikian suci-murninya itulah, – dari ketiadaan – itu telah dapat kita bangunkan permulaannya organisasi Negara. Karena semangat yang demikian itulah, maka respect dunia dilimpahkan kepada kita. Karena semangat yang demikian itulah, nama Indonesia disebutkan orang di seluruh dunia, dengan hormat dan kagum.
Sekarang enam tahun telah lewat. Dengan melangkahi banyak rintangan-rintangan dan kesulitan-kesulitan, Negara telah berdiri. Tetapi karena perbuatan-perbuatan kita di waktu yang akhir-akhir ini, respect dunia kepada kita mulai turun. Nama Indonesia disebut-sebut orang lagi, tetapi – disebut dengan cara yang lain daripada beberapa tahun yang lalu. Saya khawatir, kalau kita tidak lekas mengkoreksi kita punya jiwa, kalau kita tidak lekas mengkoreksi kita punya perbuatan-perbuatan, – nauzubillah min zalik, respect dunia terhadap kita akan hilang samasekali.
Perkataan-perkataanku ini pedas. Tetapi di dalam renungan-renungan di waktu malam, di waktu aku duduk seorang diri, di dalam renungan-renungan merenungkan tanggung jawabku terhadap kepada negara, kepada rakyat, kepada tanah air, kepada Tuhan, aku sampailah kepada konklusi bahwa aku harus bicara kepadamu terang-terangan.
Lebih dari tigapuluh tahun aku aktif mengabdi Tanah Air. Entah berapa lama lagi aku diperbolehkan Tuhan mengabdi Tanah Air. Tetapi justru karena itu, aku makin merasakan tanggungjawabku terhadap pada Tuhan dan Tanah Air!
Camkanlah, saudara-saudara!
Dan terimalah salamku.
MERDEKA!