Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/202

Halaman ini tervalidasi

Prof. S. M. Abidin, Ketua Umum Dewan Partai „Partai Buruh”.


PARTAI BURUH.
1. SEDJARAH SINGKAT.

Pimpinan Pusat Sementara Partai Buruh Indonesia (P.B.I.) jang didirikan pada achir September 1948, pada ketika peristiwa Madiun, dimaksudkan untuk melandjutkan pekerdjaan Pengurus Besar jang pada waktu itu tidak ketahuan dimana adanja.

Tudjuan Pimpinan Pusat Sementara ialah:

a. berusaha mengeluarkan anggauta-anggauta P. B. I. jang dituduh tersangkut dalam peristiwa Madiun.

b. memberi pimpinan politik kepada anggauta-anggauta P.B.I. jang belum menjanggupi berfusi dengan P.K.I.

Pekerdjaan Pimpinan Pusat Sementara berlangsung terus sampai pada waktu hasil K. M. B. dibitjarakan di K.N.P. Pleno di Jogjakarta.

Pada waktu itu, Pimpinan Pusat jang lama muntjul kembali dan bekerdja sebagaimana biasa. Berhubung dengan itu, Pimpinan Pusat Sementara meletakkan djabatannja sebagai Pimpinan P.B.I. dan menjerahkan segala tanggung djawab atas P. B.I. kembali kepada Pimpinan Pusat jang lama.

Anggauta-anggauta Pimpinan Pusat Sementara menjatakan keluar dari P. B.I. karena aliran Pimpinan Pusat jang lama tidak sesuai dengan aliran jang dipakai oleh Pimpinan Pusat Sementara.

Aliran P. B.I. jang lama ialah:

1. berdasar Marxisme dan Leninisme.

2. konggres di Kediri, September 1948 telah memutuskan berfusi dengan P.K.I, dan Konggres telah memberi tugas kepada Pimpinan Pusat jang lama untuk melaksanakan fusi itu.

Berdasarkan pada kedua pasal jang tersebut diatas itu, pada suatu ketika P.B.I. tentu akan lenjap masuk kepada P.K.I. dan gerakan buruh jang bersifat demokrasi tidak akan dapat pimpinan lagi. Berdasarkan itu, maka bekas anggauta-anggauta Pimpinan Pusat Sementara telah membentuk suatu partai baru jang bernama:

PARTAI BURUH.

Partai itu berazas pada paham Demokrasi dan bertudjuan membentuk Masjarakat Sosialis didalam mana golongan buruh memegang putjuk Pimpinan Pemerintah.