Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/197

Halaman ini tervalidasi

183

KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR : KM.101/NO.104/Phb-84


TENTANG

PERUBAHAN NAMA LAPANGAN TERBANG "MOKMER" BIAK MENJADI LAPANGAN TERBANG "FRANS KAISIEPO" BIAK

MENTERI PERHUBUNGAN,

  1. Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Irian Jaya Nomor 043/G13/ 1985 tanggal 1 Juli 1983 tentang usut penggantian nama lapangan terbang Biak;
  2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 55312/2842/PUOD, tanggal 13 September 1983 tentang tanggapan atas penggantian nama Lapangan Terbang Mokmer menjadi Lapangan Terbang Frans Kaisiepo.
  3. bahwa almarhum Frans Kaisiepo adalah seorang Putra Indonesia kelahiran Irian Jaya yang mempunyai tempat tersendiri di hati masyarakat Irian Jaya pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
  4. bahwa almarhum telah mengabdikan dirinya di tengah-tengah masyarakat Irian Jaya sejak tahun 1937 sampai saat meninggal dan aktif berperan serta dalam perjuangan untuk mempersatukan keutuhan wilaayah R.I. dari Sabang - Merauke;
  5. bahwa untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa almarhum perlu mengganti nama Lapangan Terbang "MOKMER" Biak menjadi Lapangan Terbang "FRANS KAISIEPO" Biak;
  6. Undang-Undang Nomor 83 tahun 1954 [...] negara [...] 159 tahun 1958 tentang penerbangan;
  7. Keputusan Presidan R.I. Nomor 44 Tahun 1974;
  8. Keputusan Presidan R.I. Nomor 15 Tahun 1984;
  9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomo 531 164/OT 902/160

/Memperhatikan...