Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tangkat I lrian Jaya Nomor 125 - 1 / 373 / Setwan tertanggal 14 Desember 1983 perihal persetujuan penggantian nama Lapangan Terbang Mokmer Biak dengan nama "Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak" .
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG PERUBAHAN NAMA LAPANGAN TERBANG "MOKMER BIAK" MENJADI LAPANGAN TERBANG "FRANS KAISIPO" BIAK
Merubah nama lapangan terbang "MOKMER" Biak menjadi Lapangan Terbang "FRANS KAISIPO" Biak.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan .
Jakarta
Pada tanggal
MENTERI PERHUBUNGAN
Sebuah gambar seharusnya muncul pada posisi ini dalam naskah. Untuk menggunakan keseluruhan pindaian halaman sebagai penampung, sunting halaman ini dan ganti "{{gambar hilang}}" dengan "{{raw image|Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/198}}". Sebaliknya, jika Anda mampu untuk menyediakan gambarnya, maka lakukanlah. Untuk panduan, lihat Wikisource:Pedoman gambar dan Bantuan:Menambah gambar. |
ROISIN NINJADIN
Keputusan ini disampaikan
kepada:
Menteri koordinator Ekuin
Menteri bidang EKUIN
Menteri Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal
badan dan para Direktur Jenderal
Allu Badanidan para Direktur Jenderal
Lingkungan Departemen Perhubungan
Direktur Jenderal PUOD Dep. Dalam Negeri
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan
Kaperwahub seluruh Indonesia
Kakanwil Direktorat Jenderal Perhubungan
Gubernur Kepala Daerah seluruh Indonesia
Umum Departemen Perhubungan (3x)