Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

20 Desember 2014

  • skrgsblm 19.1020 Desember 2014 19.10Brounk bicara kontrib 459 bita +459 ←Membuat halaman berisi '{{Pembentukan Peraturan Perundang-undangan}} {{textinfo | edition = | source = [http://dpr.go.id/id/undang-undang/2012/13/uu/KEISTIMEWAAN-DAERAH-ISTIMEWA...'
Kembali ke halaman "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012".