Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Buku Ketiga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 118.96.19.145 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Korg |
|||
Baris 8:
}}[[Kategori:Kitab Undang-Undang Hukum Perdata| 3]]
Bagian 1
Baris 585:
pembayaran penggantian biaya, kerugian dan bunga. (KUHPerd. 1296,
1299), 1306 dst.)
== Bab II - Perikatan yang lahir dari kontrak atau persetujuan ==
|